Sabtu, Mei 16, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 43

Menkes Ungkap 1.824 Warga Desil 10 Terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan

0

RASIO.CO, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan adanya 1.824 orang yang tergolong dalam kelompok masyarakat terkaya atau desil 10 tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat bersama Komisi X DPR, sebagaimana dikutip CNNIndonesia, Rabu (11/2).

“Nah orang kaya yang (Desil) 10 itu masuk PBI, misalnya itu ada datanya berapa? 1.824 orang Desil terkaya mendapatkan PBI,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, kondisi tersebut berdampak pada tidak terakomodasinya sebagian masyarakat yang justru berada pada kelompok desil 1 hingga 5 untuk menerima PBI. Hal ini terjadi karena kuota penerima PBI dibatasi sekitar 96-98 juta jiwa.

“Akibatnya, ada orang yang harusnya masuk PBI tidak masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya, sekitar 96-98 juta,” ujar Budi Gunadi.

Menurut Budi, ketidaktepatan sasaran itu perlu segera diperbaiki agar bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Untuk itu, dalam tiga bulan ke depan Kementerian Kesehatan akan melakukan sinkronisasi data bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.

Langkah tersebut bertujuan untuk mengeluarkan kelompok masyarakat desil 10 dari daftar penerima PBI dan menempatkan mereka ke kelompok lain.

“Nantinya, mereka akan masuk kelompok 11 juta masyarakat yang telah pindah dari kelompok PBI oleh pemerintah daerah,” kata Budi.

Ia menegaskan, penataan ulang data diperlukan agar kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan.

“Supaya Desil-Desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana. Karena masih ada Desil 1-5 yang belum masuk ke PBI. Nah itu kita akan rapikan,” ujar Budi.

***

Bea Cukai Batam Musnahkan 103,27 Ton BMMN Senilai Rp27,5 Miliar

0

RASIO.CO, Batam – Bea Cukai Batam memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2024 hingga Desember 2025 dengan total berat 103,27 ton dan nilai barang sekitar Rp27,5 miliar.

Pemusnahan dilakukan pada Senin (9/10) siang di PT Desa Air Cargo sebagai tindak lanjut atas penanganan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan statusnya sebagai milik negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan barang-barang ilegal itu tidak kembali beredar di masyarakat.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang tersebut tidak kembali beredar, disalahgunakan, atau menimbulkan risiko kesehatan maupun lingkungan,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, barang yang dimusnahkan terdiri atas berbagai komoditas dengan rincian sebagai berikut:

  1. Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa rokok ilegal sebanyak ±9,2 juta batang, dengan nilai perkiraan Rp14,3 miliar.
  2. Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (BKC MMEA) sebanyak 2.044 botol dan 4 jerigen, dengan nilai perkiraan Rp827,5 juta.
  3. Pakaian dan alas kaki bekas (ballpress) sebanyak 904 koli dengan total berat ±18,6 ton bernilai Rp1,79 miliar.
  4. Barang elektronik dengan total berat ±240 kilogram, dengan nilai perkiraan Rp516 juta.
  5. Makanan, minuman, dan sembako seberat ±45 ton bernilai Rp4,99 miliar.
  6. Perabot rumah tangga dan furniture dengan total berat ±30 ton, dengan nilai perkiraan Rp3,26 miliar.
  7. Sparepart mesin, alat kesehatan, kosmetik, mainan, dan barang campuran lainnya dengan total berat ±2,6 ton dan nilai perkiraan Rp1,6 miliar.

Agung menambahkan, pelaksanaan pemusnahan merupakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait, mulai dari proses penindakan, penetapan status barang, hingga tahap akhir pemusnahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL Batam dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung kegiatan ini,” tutup Agung.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan ketentuan kepabeanan serta cukai guna melindungi masyarakat dan menjaga Batam sebagai kawasan strategis nasional yang tertib dan aman dari peredaran barang ilegal.

YD

Pemko Batam Keluarkan Surat Edaran, Warga Diminta Waspada Karhutla

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau di wilayah tersebut. Langkah antisipatif itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan surat edaran tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Mengingat kondisi cuaca panas disertai angin kencang yang melanda Batam dalam beberapa waktu terakhir, potensi kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi. Karena itu, kami meminta seluruh elemen masyarakat hingga perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan,” ujar Rudi, Selasa (10/2/2026).

Dalam SE tersebut, Pemko Batam menegaskan sejumlah larangan dan instruksi yang wajib dipatuhi masyarakat dan instansi terkait. Warga dilarang membakar sampah dalam bentuk apa pun di area terbuka, serta tidak diperkenankan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena api dapat merambat cepat dan sulit dikendalikan.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering dan bervegetasi rapat yang berpotensi mudah terbakar.

Untuk memperkuat pencegahan, camat, lurah, hingga ketua RT dan RW diinstruksikan meningkatkan kesiapsiagaan serta berkoordinasi aktif dengan TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Apabila menemukan titik api, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat bebas pulsa Batam Siaga 112 atau Contact Center Polri 110.

Rudi menambahkan, Pemko Batam juga telah memperkuat sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam dengan Pemadam Kebakaran BP Batam serta relawan pemadam kebakaran.

“Kesiapsiagaan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para Ketua RT dan RW dapat menyosialisasikan edaran ini kepada warga di lingkungannya masing-masing agar tidak terjadi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.

Melalui langkah preventif tersebut, Pemko Batam berharap risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem dapat diminimalkan selama musim kemarau berlangsung.

YD

RT/RW di Lingga Pertanyakan Insentif Desember 2025 yang Belum Dibayarkan

0

RASIO.CO, Lingga – Sejumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kelurahan di Kabupaten Lingga mempertanyakan pembayaran insentif bulan Desember 2025 yang hingga memasuki pekan kedua Februari 2026 belum juga direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Ketua RW 005 Kelurahan Sungai Lumpur, Jimmy, mengatakan ketidakpastian pembayaran insentif tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat lingkungan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Meski saat ini telah masuk pekan kedua bulan Februari 2026, jangankan insentif bulan Januari 2026, sedangkan insentif bulan Desember 2025 belum diketahui bila dibayarkan. Selaku RT/RW kami hanya berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Lingga agar insentif tersebut dibayarkan guna menunjang beberapa kegiatan yang akan dilakukan,” kata Jimmy kepada media, Selasa (10/2).

Menurut Jimmy, selama ini sejumlah kegiatan di lingkungan RW tetap dipaksakan berjalan meski tanpa dukungan insentif. Bahkan, untuk kebutuhan konsumsi dan operasional kegiatan, pengurus harus menggunakan dana pribadi.

Ia menuturkan, kondisi tersebut menyulitkan karena RT/RW juga memiliki tanggung jawab terhadap kebutuhan keluarga masing-masing.

“Kegiatan yang akan dilakukan pun tidak bisa karena yang jadi pertanyaannya dana tersebut dari mana. Tidak mungkin menggunakan dana hasil pekerjaan yang dilakukan sehari-hari yang dikorbankan untuk kegiatan di RW, sementara RT/RW juga butuh makan sehingga kerja yang dilakukan sehari-hari itu khusus untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Jimmy menambahkan, bersama para ketua RT di wilayahnya, pihak RW telah beberapa kali melaksanakan kegiatan meski harus berkorban secara pribadi. Ia mengingatkan bahwa apabila keterlambatan insentif terus terjadi, maka pelaksanaan kegiatan di tingkat lingkungan dapat terganggu.

“Kalau insentif terus-terusan terlambat, jangan salahkan kami jika tidak melakukan kegiatan yang diserahkan kepada kami, apa lagi bulan Ramadhan tinggal menghitung hari saja,” katanya.

Para RT dan RW kelurahan di Lingga, lanjut Jimmy, meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Lingga, untuk segera memberikan solusi terkait persoalan tersebut. Ia mengakui adanya kondisi keuangan daerah, termasuk pemangkasan dan tunda bayar di sejumlah dinas, namun menilai hal itu bukan menjadi tanggung jawab RT/RW.

“Selaku perangkat terendah dan ujung tombak di pemerintahan kami juga diminta untuk melakukan beberapa kegiatan jadi tolong perhatikan juga insentif kami, walau pun insentif itu kecil namun sangat berarti bagi kami, paling tidak dapat untuk menunjang kegiatan yang akan kami lakukan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lingga terkait kepastian pembayaran insentif RT/RW bulan Desember 2025 tersebut.

Puspan

Polisi Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI di Kasus Penipuan Rp2,4 T

0

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun. Penahanan dilakukan terhadap Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (9/2).

“Penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka, TA dan ARL, di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Selasa tanggal 10 Februari 2026,” ujar Ade Safri dikutip CNNIndonesia, Selasa (10/2).

Ade Safri menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, penyidik mendalami sebanyak 85 pertanyaan terhadap Taufiq Aljufri selaku Direktur Utama PT DSI. Sementara itu, terhadap Arie Rizal Lesmana selaku Komisaris PT DSI, penyidik mengajukan sebanyak 138 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, serta Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.

Menurut Ade Safri, modus penipuan dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Proyek tersebut disusun menggunakan data penerima investasi atau borrower yang sudah ada, kemudian dicatut seolah-olah memiliki proyek baru guna menarik dana dari para investor.

Akibat perbuatan tersebut, tercatat sekitar 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018 hingga 2025.

Selain menetapkan tersangka, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap 63 rekening milik PT DSI dan pihak afiliasinya. Penyidik turut menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan, serta menyita sejumlah kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana penipuan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 299 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP.

YD

HPN 2026, Polres Karimun dan PWI Salurkan Paket Sembako ke Warga Harjosari

0

RASIO.CO, Karimun – Polres Karimun bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karimun menggelar aksi bakti sosial dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serba Guna Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin (9/2) kemarin.

Aksi sosial ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan insan pers yang tidak hanya terjalin dalam konteks profesional, tetapi juga kepedulian kemanusiaan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 40 paket sembako disalurkan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, peringatan HPN merupakan momentum untuk menguatkan kolaborasi antara Polri dan pers, sekaligus mengingatkan pentingnya kepedulian sosial terhadap masyarakat.

“Momen ini kita manfaatkan untuk berbagi bersama masyarakat. Insan pers adalah mitra strategis kami. Kami berharap pers terus menyajikan berita yang akurat demi mendukung pembangunan daerah. Namun pada kesempatan ini, kami hadir untuk menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKBP Yunita Stevani.

Ketua PWI Kabupaten Karimun, Riyadi, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan hasil gotong royong dari berbagai pihak yang memiliki visi yang sama dalam membantu masyarakat. Ia menegaskan bahwa konsistensi kepedulian sosial menjadi komitmen PWI dalam setiap momentum penting, termasuk peringatan HPN.

“Sebanyak 40 paket sembako yang dibagikan ini berasal dari dukungan para donatur. Niat kami murni berbagi dan meringankan beban ekonomi warga, terutama menjelang Ramadhan yang sudah semakin dekat,” kata Riyadi.

Menurutnya, kolaborasi antara PWI dan Polres Karimun menunjukkan bahwa kemitraan kedua institusi tidak hanya terbangun di ruang pemberitaan, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat.

Aksi sosial tersebut dinilai semakin bermakna karena dilaksanakan di tengah kondisi fluktuasi harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan. Kehadiran bantuan sembako diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga di Kelurahan Harjosari.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polres Karimun dan PWI Karimun menegaskan komitmen bersama untuk terus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara keamanan dan penyampaian informasi publik diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi negara dan pers.

AM

HASTAG & Touring Religi, HAI Chapter Batam Pererat Silaturahmi Komunitas

0

RASIO.CO, Batam – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Chapter Batam menggelar kegiatan bertajuk HASTAG (Honda ADV Siap Turing ADV Gabut) & Touring Religi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini menjadi upaya mempererat kebersamaan antaranggotanya sekaligus memperkenalkan eksistensi HAI Chapter Batam kepada masyarakat di Tanjungpinang dan Bintan.

Kegiatan yang mengusung tema “Touring Religi HAI Chapter Batam Menyambut Bulan Ramadhan” tersebut diikuti oleh 25 peserta dari HAI Chapter Batam. Rangkaian aktivitas tidak hanya berfokus pada kegiatan touring, tetapi juga diisi dengan agenda bernuansa religi dan sosial yang menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian, serta semangat berbagi di tengah masyarakat.

Ketua HAI Chapter Batam, Cahya, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perjalanan touring, melainkan sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai spiritual antaranggota komunitas menjelang Ramadhan. Menurutnya, komunitas ingin menunjukkan bahwa aktivitas otomotif dapat berjalan selaras dengan nilai religi, sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat nilai spiritual anggota. Kami ingin menunjukkan bahwa komunitas otomotif juga bisa berjalan seiring dengan nilai religi dan kepedulian sosial,” ujar Cahya.

Selain sebagai ajang kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi anggota komunitas untuk menyalurkan hobi berkendara sambil meningkatkan pengetahuan keagamaan serta memperkuat nilai ketakwaan menjelang bulan suci Ramadhan. Peserta diajak menumbuhkan empati, simpati, dan kepedulian sosial terhadap masyarakat di wilayah yang dikunjungi selama kegiatan berlangsung.

Seluruh rangkaian touring dikemas dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Peserta diimbau menerapkan prinsip keselamatan berkendara atau safety riding, menjaga etika di jalan raya, serta menampilkan citra positif komunitas motor di ruang publik.

Sales Manager PT Capella Dinamik Nusantara Kepulauan Riau, Duri Yanto, mengapresiasi inisiatif positif yang dilakukan oleh HAI Chapter Batam melalui kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi inisiatif positif HAI Chapter Batam melalui kegiatan touring religi ini. Komunitas tidak hanya menjadi wadah menyalurkan hobi, tetapi juga ruang untuk memperkuat kebersamaan, kepedulian sosial, dan kesadaran keselamatan berkendara. Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa komunitas motor dapat berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Duri Yanto.

Melalui kegiatan HASTAG & Touring Religi ini, HAI Chapter Batam berharap nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat keagamaan yang terbangun dapat terus terjaga. Selain itu, komunitas juga berharap dapat memperluas jaringan silaturahmi dengan komunitas dan masyarakat di Tanjungpinang serta Bintan.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata bahwa komunitas motor dapat tumbuh sebagai bagian dari masyarakat yang membawa energi positif serta berkontribusi dalam memperkuat sinergi sosial menjelang bulan suci Ramadhan.

YD

Kebisingan Lapangan Tamora Padel Ganggu Aktifitas Warga Royal Bay Batam

0

RASIO.CO, Batam – Aktivitas olahraga di Tamora Padel Batam yang berlokasi di sekitar Perumahan Royal Bay, Batam Center, Kota Batam, dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan.

Suara dentuman bola, teriakan pemain, hingga musik yang diputar hampir tanpa henti dinilai mengganggu ketenangan lingkungan permukiman.

Warga menyebut kawasan hunian yang sebelumnya dikenal nyaman kini kerap bising sejak pagi hingga malam hari. Keluhan paling banyak disampaikan penghuni Blok Sunrise 3 yang lokasinya berdekatan langsung dengan area Tamora Padel Batam.

Salah satu warga berinisial S  Blok Sunrise 3 Perumahan Royal Bay, Batam Center, yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (10/2/2026), mengatakan kebisingan mulai dirasakan sejak fasilitas olahraga tersebut beroperasi.

“Kami mendengar suara hantaman bola, teriakan pemain, dan musik yang diputar terus-menerus dari sekitar pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Waktu istirahat warga jadi terganggu, terutama anak-anak,” ujarnya.

S merupakan  warga yang posisi rumahnya paling dekat dengan lapangan hanya berjarak sekitar satu meter mengaku sangat terganggu dengan aktivitas di lapangan tersebut.

Sejak memasuki masa uji coba (trial) dalam seminggu terakhir, tingkat kebisingan di lingkungan tersebut melonjak tajam.

“Suaranya itu luar biasa. Suara hantaman bola, teriakan orang main, sampai musik itu terdengar nonstop. Mereka mulai main dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam. Kami warga benar-benar tidak bisa istirahat,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, dampak kebisingan ini paling dirasakan oleh anak-anak sekolah yang jam istirahatnya terganggu. “Anak-anak mau tidur jam 8 malam tidak bisa karena berisik sekali. Pagi-pagi buta sudah terbangun karena suara bola. Ini sangat menyiksa,” tambahnya.

Selain kebisingan, warga juga menyoroti persoalan parkir pengunjung yang dinilai sering menghambat akses keluar-masuk perumahan. Kondisi tersebut dianggap menambah ketidaknyamanan bagi penghuni dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Sejumlah warga turut mempertanyakan proses perizinan serta kesesuaian peruntukan lokasi Tamora Padel Batam yang berada di kawasan hunian.

Mereka mengaku tidak pernah menerima sosialisasi sebelumnya terkait operasional fasilitas olahraga tersebut.

Menurut warga, berbagai keluhan telah disampaikan kepada pihak pengelola maupun pengembang perumahan. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada langkah konkret untuk meredam kebisingan yang terjadi.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan suasana Royal Bay kembali seperti semula, nyaman dan tenang untuk dihuni,” tambahnya.

Warga berharap adanya dialog terbuka antara pengelola, pengembang, dan pihak terkait guna menemukan solusi yang adil, sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan permukiman.

Ad@www.rasio.co //

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Tersangka Diamankan

0

RASIO.CO, Batam – Polresta Barelang mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum dan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Kota Batam. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Senin (9/2).

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li, didampingi Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan, S.I.Kom., serta Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto, S.Tr.K., M.H.

Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi tertanggal 5 Februari 2026. Peristiwa pidana tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Teratai 2, depan Alfamart Blok 3, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, dengan korban berinisial JF (33).

Menurut Kompol M. Debby Tri Andrestian, kejadian bermula dari perselisihan melalui media sosial antara korban dengan istri salah satu tersangka. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut dengan ajakan untuk bertemu di lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, para tersangka secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius serta kehilangan satu unit telepon genggam miliknya,” ujar Kompol Debby.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial IB (30), DD (28), dan RZ (27). Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam melakukan tindak kekerasan dan pencurian terhadap korban. Identitas pelapor dan saksi dicatat menggunakan inisial dan usia sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompol Debby menegaskan, pihak kepolisian bergerak cepat dan profesional dalam menangani laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam secara jelas peristiwa pengeroyokan tersebut, sehingga para pelaku dapat segera kami identifikasi dan amankan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Polda Kepulauan Riau yang dipimpin AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K., S.I.K., M.H., Kanit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, bersama Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, berhasil mengamankan para tersangka di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam.

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman kejadian, satu buah pisau, dan satu unit telepon genggam milik korban. Sementara itu, satu buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian masih masuk dalam Daftar Pencarian Barang Bukti (DPBB).

Atas perbuatannya, tersangka IB disangkakan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, serta ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV apabila perbuatan mengakibatkan luka.

Sementara tersangka DD dan RZ disangkakan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 476 KUHP, yakni terkait perbuatan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan tindak pidana pencurian. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polresta Barelang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

YD

HPN 2026, SMSI dan IJTI Lingga Kolaborasi Gelar Aksi Sosial

0

RASIO.CO, Lingga – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Lingga dimanfaatkan insan pers sebagai momentum penguatan solidaritas dan kepedulian sosial.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lingga bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lingga menggelar kolaborasi lintas organisasi melalui aksi sosial di Dabo Singkep, Senin (9/2).

Dalam kegiatan tersebut, SMSI dan IJTI Lingga menggandeng sejumlah instansi di Dabo Singkep untuk menyalurkan bantuan paket sembako ke Panti Jompo Tuah Bunda, serta melakukan kunjungan door to door ke rumah warga yang membutuhkan. Aksi sosial ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HPN 2026 di daerah tersebut.

Ketua Panitia HPN 2026 Lingga, Adhe Bakong, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan kolaboratif tersebut. Menurutnya, peringatan HPN tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang refleksi dan penguatan peran sosial insan pers di daerah.

“Alhamdulillah di momen HPN, SMSI dan IJTI Lingga bersama-sama melaksanakan bakti sosial memberikan bantuan sembako kepada panti jompo Tuah Bunda Dabo Singkep,” kata Adhe saat ditemui usai menyalurkan bantuan.

Selain penyaluran bantuan ke panti jompo dan warga secara door to door, Adhe menjelaskan bahwa panitia juga menyerahkan paket sembako kepada keluarga wartawan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan sesama rekan seprofesi.

“Selain menyalurkan bantuan sembako ke panti jompo dan menyalurkan secara door to door, kita juga menyerahkan bantuan sembako pada keluarga kawan seprofesi,” ujar Adhe.

Adhe turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan mitra yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan HPN 2026 di Kabupaten Lingga. Ia berharap sinergi dan komunikasi antara organisasi pers dan instansi terkait dapat terus terjalin secara baik dan profesional.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih pada mitra-mitra yang telah ikut bersama dan berkontribusi terkait kegiatan yang kami gelar di HPN 2026 ini,” tuturnya.

Sementara itu, Pengurus Daerah IJTI Kepulauan Riau perwakilan Lingga, Ruslan, bersama Ketua SMSI Lingga, Ferdian Rahmat, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan momentum penting untuk mengingatkan kembali nilai profesionalisme, solidaritas, serta peran strategis pers dalam melayani kepentingan publik.

Keduanya berharap koordinasi dan komunikasi antara insan pers dengan berbagai instansi di daerah dapat terus berjalan secara harmonis demi peningkatan kualitas kerja jurnalistik dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Puspan