Jumat, Juni 5, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 103

Dorong Tata Kelola Baik, Bupati Karimun Ingatkan Pentingnya Transparansi Dana Desa

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky M. Bawole, S.Sos., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar di Ruang Cempaka Putih, Selasa (21/10).

Kegiatan tersebut diikuti para kepala desa, perangkat desa, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar penggunaan dana desa dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan keuangan yang baik guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan profesional.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa menjadi kunci utama dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.

Redaksi@www.rasio.co//

DPRD Batam Bahas Ranperda APBD 2026, Tekankan Sinkronisasi Program DLH dan Dishub

0

RASIO.CO, Batam — Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa (21/10) .

Rapat tersebut membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap proses penyusunan rencana kerja serta anggaran OPD mitra untuk tahun anggaran 2026.

“Rapat ini kita gelar untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD mitra berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Komisi juga mencermati agar program-program kerja yang disusun selaras dengan KUA-PPAS serta memiliki kesinambungan dengan program tahun sebelumnya,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, Komisi III DPRD Batam mendorong agar setiap program kerja OPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam rapat kali ini adalah pengelolaan sampah di Kota Batam.

“Kita ingin program kerja yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seperti yang dibahas bersama DLH tadi, kita fokus pada arah pengelolaan sampah ke depan, karena ini merupakan salah satu prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” tambahnya.

Melalui pembahasan ini, DPRD Batam berharap sinergi dengan OPD mitra semakin kuat, sehingga perencanaan anggaran dapat tersusun secara efisien, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Redaksi@www.rasio.co//

Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/10).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di ruang kerjanya di Tanjungpinang.

Usai pertemuan, Amsakar mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meminta arahan dari pihak Kejati terkait langkah strategis BP Batam dalam penguatan kelembagaan serta optimalisasi penerimaan negara.

“Bahasan kami fokus pada dua hal. Pertama, melanjutkan kerja sama perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Kedua, membahas tata kelola secara umum,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam pertemuan itu adalah pembahasan mengenai tata kelola melalui skema Operator Investasi Pemerintah (OIP).

“Tim internal BP Batam akan mendalami lebih lanjut terkait hal ini. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan presentasi kembali kepada Pak Kajati,” jelasnya.

OIP sendiri merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara jangka panjang yang bertujuan memastikan dana publik dikelola secara produktif dan menciptakan nilai tambah berkelanjutan, bukan hanya bersifat konsumtif.

“Pak Kajati memberikan banyak penekanan penting. Kami percaya, melalui pertemuan ini akan terjalin kolaborasi yang lebih konstruktif karena semangatnya adalah membangun kemitraan dan sinergi,” pungkas Amsakar.

Sementara itu, Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, menyambut baik kunjungan dan inisiatif kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antara Kejati Kepri dan BP Batam dapat mempercepat upaya pembangunan dan peningkatan tata kelola investasi di Batam.

“Kehadiran BP Batam untuk berkolaborasi sangat kami apresiasi. Kami siap memberikan pendapat hukum atau legal opinion (LO) terkait peran BP Batam sebagai operator investasi pemerintah. Selain itu, kami juga siap mendukung tata kelola peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar dapat berjalan optimal,” ujar Devy.

Redaksi@www.rasio.co//

Kasus Pabrik Keytamin Narkoba di Apartment Harbourbay Residence

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Touzen Alias Ajun tersinggung kasus dugaan produksi keytamin jenis narkoba bergulir dipersidangan Pengadilan Negeri(PN) Batam, Sedangkan otak pelaku Suktan (DPO).

Dalam kasus produksi narkoba di apartement ini terdakwa Touzen alias Ajun dengan nomor perkara 755/Pid-sus/Pn-btm didakwa Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan Subsidair, Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan kedua Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dan ketiga Primair Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pasal berlapis tetapi diduga atas tidak yakin Jaksa menerapkan dakwaan sehingga ada Pasal UU Kesehatan.

Diketahui, Terdakwa Touzen alias Ajun merupakan orang kedua, dimana otak mafia Sultan WNA Malaysia DPO yang juga menyewa apartemen harbaourbay residence tiga bulan.

Selain itu, hasil dari penjualan barang haram tersebut Terdakwa Touzen dan Sultan mendapat bagian masing-masing 50 persen.

Sementara itu, Terdakwa memproduksi Keytamin dengan mencampur Narkoba jenis sabu, ekstasi, Liquit, dan Happy five, sedangkan alat produksi didatangkan Sultan(DPO).

Sementara itu, dilansir batamtoday.com, Saksi kunci Meichel Anggie Pratiwi yang dijadwalkan memberikan kesaksian kembali mangkir dari persidangan. Bahkan sempat empat kali di panggil tak hadir.

Jaksa Penuntut Umum, Arfian, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan empat kali surat panggilan secara patut, namun saksi tetap tidak hadir tanpa keterangan jelas. “Yang mulia, saksi sudah kita panggil secara patut sebanyak empat kali tetapi tidak bisa hadir. Kalau berkenan, keterangannya dibacakan saja,” ujar Arfian di hadapan majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan anggota Douglas dan Andi.

Majelis hakim kemudian mengakomodir permintaan jaksa setelah menanyakan sikap terdakwa dan tim penasihat hukum. Pihak pembela menyatakan tidak keberatan jika keterangan saksi dibacakan.
“Kami tidak keberatan, Yang Mulia,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Meichel. Dalam keterangannya, saksi mengaku berada di kamar apartemen bersama terdakwa saat penangkapan berlangsung. Ia menyebut baru mengenal terdakwa sehari sebelumnya dan tidak mengetahui adanya narkotika di kamar tersebut.
“Saksi menjelaskan bahwa dirinya hanya berada di tempat kejadian karena baru berkenalan dengan terdakwa dan tidak tahu ada narkoba di apartemen itu,” ungkap Arfian membacakan keterangan saksi.

Ad@www.rasio.co //

Kadispar Akan Kroscek Aktivitas Kasino di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata angkat bicara soal dugaan aktivitas Perjudian Kasino di beberapa lokasi di Batam.

Ia mengatakan segala bentuk kegiatan kepariwisataan di Kota Batam harus memiliki legal formal dan perizinan.

“Apapun aktivitas kepariwisataan di Batam harus punya legal formal dan perizinan. Intinya bahwa apapun yang perizinan apalagi kepariwisataan tidak boleh bertentangan dengan Sara, pornografi, apalagi perjudian,”tegasnya. 

Ardi juga mengaku baru mendapatkan informasi soal dugaan aktivias perjudian kasino di beberapa lokasi di Batam. Ia menegaskan bahwa aktivitas perjudian tidak dilegalkan di Indonesia. 

“Kita ada tim untuk mengawasi aktivitas kepariwisataan, ada Satpol PP, PTSP dan Kepolisan. Kita mengawasi tempat-tempat seperti itu. Aktivitas perjudian tidak dilegalkan di Indonesia.

Ia juga mengaku akan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas perjudian kasino seperti yang diberitakan beberapa media di Batam.

“Informasi yang ada akan kita teruskan ke tim pengawasan kepariwisataan. Nantinya kita akan turun ke lokasi secara tim,”pungkasnya./RD

Sebelumnya, Perkembangan bisnis  perjudian terus berkembang pesat dan tumbuh baik, terkhususnya perjudian bermain canggih yang dikenal Kasino di Batam.

Ironisnya, pusat kota tertua Nagoya jadi basis bagi pengusaha nakal Mendirikan kasino diruko-ruko maupun Apartemen maupun hotel-hotel terbengkalai dipoles jadi tempat perjudian kasino.

Pantauan lapangan, cukup ramai diperbincangkan dan tamu berkunjung di khususnya bagi pelacong luar maupun lokal berduit dengan pengasawan ketat.

“Dah menjamur judi kasino di batam dan yang bisa masuk hanya orang tertentu,” ujar mantan wasit yang namanya di publis. Selasa(21/10).

Adanya judi lasino di batam bukanlah hisapan jempol belaka, dan bukanlah merupakan rahasia umum, parahnya para pengusaha nakal pun diduga berkoloborasi dengan para cukong-cukong tiongkok.

Ironisnya, Para pemilik mesin jetset alias berharga mahal ini masih didominasi para pengusaha nakal yang tidak asing di Batam. Bahkan apartemenpun dijadikan lokasi kasino, judi Cap Ji Kie, judi pimpong dan gelper bersanding lantai di Batam.

Diduga semua lokasi kasino ada di dibelakang Nagoya  foodcort, H utama, Club besar di Batam, bebas beroperasi.

“Batam jadi surga pejudi bang,” ujar salah seorang pemain yang kalah keluar lokasi.

Masing-masing lokasi Kasino hampir seluruh berdekatan dengan Gelanggang Permainan(Gelper) sedangkan judi pimpong tetap nempel di THM yang ada di Batam.

Dilansir swarakepri.com, Menanggapi penggerebekan kasino berkedok karaoke di Bandung oleh aparat kepolisian, anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika menyatakan keprihatinan mendalam atas makin canggihnya modus operandi perjudian terselubung yang kini menyusup ke tempat-tempat hiburan legal.
Ia menekankan pentingnya langkah preventif di wilayah perbatasan seperti Batam, yang secara geografis dan ekonomi sangat rentan terhadap praktik ilegal lintas negara, termasuk judi.
“Batam bukan hanya kota industri dan perdagangan, tapi juga pintu gerbang negara. Jika kita lengah, maka Batam bisa menjadi jalur masuk praktik-praktik yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia menyambut baik perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk menyatakan perang terhadap perjudian, dan menegaskan bahwa semangat tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata di daerah, termasuk di Batam yang merupakan bagian dari zona strategis nasional.
Tiga Langkah Konkret yang Diusulkan:
1. Audit Menyeluruh terhadap Tempat Hiburan Malam
Pusat hiburan DPD RI mendorong Pemko Batam, BP Batam, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan audit izin, aktivitas, serta kepemilikan tempat-tempat hiburan yang rawan disalahgunakan sebagai kedok perjudian.

2. Pembentukan Satgas Anti Judi Terselubung Daerah

Mengusulkan terbentuknya Satuan Tugas Daerah yang beranggotakan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pemuka agama, dan masyarakat sipil untuk memetakan dan mengawasi potensi titik rawan perjudian.

3. Inisiatif Legislasi Pencegahan Judi Digital dan Terselubung

DPD RI akan mengajukan pembahasan dengan DPR RI dan kementerian terkait untuk memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi judi online, kasino selubung, dan pencucian uang melalui industri hiburan. Bisa juga melalui revisi UU ITE dan UU KUHP, misalnya.

Pesan Moral dan Komitmen Politik

“Kami ingin Batam dikenal sebagai pusat inovasi, bukan sebagai tempat judi berkedok. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal martabat daerah perbatasan.”
Sebagai wakil daerah, Ria Saptarika juga mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi praktik judi di sekitarnya, dengan jaminan perlindungan dari negara.(ad).

Bersambung…..

Leluasanya Kasino Beroperasi di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Perkembangan bisnis  perjudian terus berkembang pesat dan tumbuh baik, terkhususnya perjudian bermain canggih yang dikenal Kasino di Batam.

Ironisnya, pusat kota tertua Nagoya jadi basis bagi pengusaha nakal Mendirikan kasino diruko-ruko maupun Apartemen maupun hotel-hotel terbengkalai dipoles jadi tempat perjudian kasino.

Pantauan lapangan, cukup ramai diperbincangkan dan tamu berkunjung di khususnya bagi pelacong luar maupun lokal berduit dengan pengasawan ketat.

“Dah menjamur judi kasino di batam dan yang bisa masuk hanya orang tertentu,” ujar mantan wasit yang namanya di publis. Selasa(21/10).

Adanya judi lasino di batam bukanlah hisapan jempol belaka, dan bukanlah merupakan rahasia umum, parahnya para pengusaha nakal pun diduga berkoloborasi dengan para cukong-cukong tiongkok.

Ironisnya, Para pemilik mesin jetset alias berharga mahal ini masih didominasi para pengusaha nakal yang tidak asing di Batam. Bahkan apartemenpun dijadikan lokasi kasino, judi Cap Ji Kie, judi pimpong dan gelper bersanding lantai di Batam.

Diduga semua lokasi kasino ada di dibelakang Nagoya  foodcort, H utama, Club besar di Batam, bebas beroperasi.

“Batam jadi surga pejudi bang,” ujar salah seorang pemain yang kalah keluar lokasi.

Masing-masing lokasi Kasino hampir seluruh berdekatan dengan Gelanggang Permainan(Gelper) sedangkan judi pimpong tetap nempel di THM yang ada di Batam.

Dilansir swarakepri.com, Menanggapi penggerebekan kasino berkedok karaoke di Bandung oleh aparat kepolisian, anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika menyatakan keprihatinan mendalam atas makin canggihnya modus operandi perjudian terselubung yang kini menyusup ke tempat-tempat hiburan legal.
Ia menekankan pentingnya langkah preventif di wilayah perbatasan seperti Batam, yang secara geografis dan ekonomi sangat rentan terhadap praktik ilegal lintas negara, termasuk judi.
“Batam bukan hanya kota industri dan perdagangan, tapi juga pintu gerbang negara. Jika kita lengah, maka Batam bisa menjadi jalur masuk praktik-praktik yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia menyambut baik perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk menyatakan perang terhadap perjudian, dan menegaskan bahwa semangat tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata di daerah, termasuk di Batam yang merupakan bagian dari zona strategis nasional.
Tiga Langkah Konkret yang Diusulkan:
1. Audit Menyeluruh terhadap Tempat Hiburan Malam
Pusat hiburan DPD RI mendorong Pemko Batam, BP Batam, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan audit izin, aktivitas, serta kepemilikan tempat-tempat hiburan yang rawan disalahgunakan sebagai kedok perjudian.

2. Pembentukan Satgas Anti Judi Terselubung Daerah

Mengusulkan terbentuknya Satuan Tugas Daerah yang beranggotakan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pemuka agama, dan masyarakat sipil untuk memetakan dan mengawasi potensi titik rawan perjudian.

3. Inisiatif Legislasi Pencegahan Judi Digital dan Terselubung

DPD RI akan mengajukan pembahasan dengan DPR RI dan kementerian terkait untuk memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi judi online, kasino selubung, dan pencucian uang melalui industri hiburan. Bisa juga melalui revisi UU ITE dan UU KUHP, misalnya.

Pesan Moral dan Komitmen Politik

“Kami ingin Batam dikenal sebagai pusat inovasi, bukan sebagai tempat judi berkedok. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal martabat daerah perbatasan.”
Sebagai wakil daerah, Ria Saptarika juga mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi praktik judi di sekitarnya, dengan jaminan perlindungan dari negara.

Bersambung…..

Kasus Kekerasan Seksual Anak, Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara

0

RASIO.CO, Kupang – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan.

Dikutip CNNIndonesia, sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar Selasa (21/10) di ruang Cakra PN Kupang dan berlangsung terbuka untuk umum. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 20 tahun penjara.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim A.A. G.D. Agung Parnata, dengan dua hakim anggota, Putu Dima Indra dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama 19 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Agung Parnata saat membacakan amar putusan.

Selain hukuman penjara, Fajar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp5 miliar. Jika tidak mampu membayar, maka digantikan dengan pidana kurungan selama satu tahun. Ia juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp359.162.000, subsider satu tahun empat bulan penjara.

Dalam persidangan, Fajar didampingi tiga penasihat hukum yang dipimpin Akhmad Bumi. Sementara tim JPU dari Kejaksaan Tinggi NTT terdiri atas empat orang, yakni Arwin Adinata, Kadek Widiantari, Samsu Jusnan Efendi Banu, dan Sunoto.

Usai sidang, baik pihak kuasa hukum Fajar maupun JPU menyatakan masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

AKBP Fajar diadili karena melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, masing-masing IBS (6), WAF (13), dan MAN (16). Ia juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urine di Divisi Propam Mabes Polri menunjukkan hasil positif.

Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Federal Australia (AFP) menemukan video kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh Fajar beredar di situs gelap (dark web). AFP kemudian melaporkan temuan itu kepada Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, yang diteruskan ke Polda NTT.

AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda NTT pada 20 Februari 2025, saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada. Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi bejat terhadap anak berusia 6 tahun itu terjadi pada 11 Juni 2024 di sebuah hotel di Kupang.

Sementara dua kasus lainnya dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan, antara Juni 2024 hingga Januari 2025, di dua hotel berbeda di Kota Kupang.

Anak-anak tersebut dibawa ke Fajar oleh seorang perempuan berinisial SHDR alias Stefani atau F (20 tahun), yang juga menjadi korban kekerasan seksual oleh Fajar. Dalam kasus tersebut, F membawa anak berusia 6 tahun atas permintaan Fajar. Korban kemudian mengalami kekerasan seksual yang direkam menggunakan ponsel, lalu diunggah ke situs porno asing.

Atas perbuatannya, Fajar sebelumnya telah dipecat dari dinas kepolisian melalui putusan Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia sempat mengajukan banding atas keputusan etik tersebut, namun bandingnya ditolak.

***

YJI Batam dan Dispora Kepri Ajak Warga Bergerak Lewat Senam Jantung Sehat

0

RASIO.CO, Batam – Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Kota Batam terus menggalakkan kegiatan Senam Jantung Sehat sebagai langkah preventif untuk mencegah penyakit jantung di masyarakat.

Kegiatan senam ini telah rutin dilaksanakan setiap minggu di berbagai titik di Kota Batam. Kali ini, YJI Batam bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau dan Melawa Premium Cafe menggelar Senam Jantung Sehat untuk masyarakat di pelataran Melawa Premium Cafe, Golden City, Bengkong, Minggu (19/10).

Acara tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri atas gabungan empat Klub Jantung Sehat (KJS) dari wilayah Bengkong dan Batu Ampar, pengurus YJI Batam, staf Dispora Kepri, masyarakat sekitar, serta perwakilan LSM Kamtibmas Batam. Meski hujan sempat turun, para peserta tetap bersemangat mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu oleh instruktur Indrawati.

Ketua YJI Cabang Kota Batam, Haryanto, S.Pd., M.M., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan YJI Batam dalam mendorong pola hidup sehat dan menekan angka penderita penyakit tidak menular.

“YJI Batam akan terus menjalankan peran sebagai pelopor gaya hidup sehat melalui kegiatan preventif seperti ini. Ayo bergerak untuk jantungmu, sayangi jantung Anda demi jantung hati Anda,” ujar Haryanto.

Ia menambahkan, pelibatan instansi pemerintah dan pihak swasta diharapkan dapat memperluas jangkauan kegiatan senam ke berbagai kalangan masyarakat.

“Kami ingin senam jantung sehat semakin dikenal dan diminati warga Batam. Harapannya, muncul spot-spot baru agar olahraga ini makin berkembang,” jelasnya.

Menurut Haryanto, pemilihan lokasi di Melawa Premium Cafe juga memiliki tujuan khusus, yakni untuk membentuk Klub Jantung Sehat baru di kawasan tersebut agar dapat mengakomodasi warga sekitar dan pengunjung yang ingin rutin berolahraga.

“Di Melawa Cafe ini nanti juga akan digelar Gebyar Ulang Tahun ke-44 Yayasan Jantung Indonesia dan Hari Jantung Sedunia pada 15–16 November mendatang. Jadi kegiatan hari ini sekaligus menjadi uji coba venue,” tambahnya.

Ia pun mengajak masyarakat Batam dan Kepri untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Akan ada senam jantung sehat, lomba senam untuk umum dan pelajar, fun walk dan fun run, serta pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) massal dan kegiatan donasi bagi penderita jantung yang kurang mampu,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kepri, Harianto, S.T., M.Si., yang mewakili Kadispora Kepri, secara resmi membuka kegiatan senam tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kepri terhadap kegiatan olahraga masyarakat seperti ini.

“Kegiatan seperti ini sangat baik karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya olahraga untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Hal ini juga sejalan dengan program menuju Sehat Bugar 2045,” kata Harianto.

Ia berharap partisipasi masyarakat terhadap olahraga terus meningkat, baik olahraga prestasi, tradisional, maupun wisata, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bugar.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PAN, Hery Herlangga, yang turut hadir dalam kegiatan ini juga memberikan apresiasi.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan dan digelar di berbagai lokasi di Batam. Kami dari DPRD siap mendukung program yang positif seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Melawa Premium Cafe, Jenry, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kegiatan olahraga semacam ini dapat menarik minat masyarakat sekaligus mendukung sektor usaha lokal.

“Acara seperti ini bisa mendatangkan banyak orang dan membuka peluang bagi kemajuan usaha. Ke depan, kami berencana mengadakan kelas senam rutin untuk menarik lebih banyak pengunjung dan memberikan pengalaman baru dalam wisata kuliner di Melawa Premium Cafe Golden City Bengkong,” tuturnya.

(R)

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Tak Bisa Diselesaikan di Luar Pengadilan

0

RASIO.CO, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah, sapaan akrabnya, menanggapi kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob berinisial BRN terhadap anak perempuan berusia 16 tahun di Kota Ambon, Maluku.

Arifah menilai surat perjanjian yang diduga dibuat antara pelaku dan korban tidak sah secara hukum, serta merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan prinsip keadilan.

“Surat perjanjian tersebut tidak sah secara hukum karena ditandatangani oleh korban anak yang masih di bawah umur. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan prinsip keadilan bagi korban, karena kesepakatan yang melibatkan anak tanpa pendampingan hukum dan tanpa mempertimbangkan kepentingan terbaik anak, tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Arifah di Jakarta, Senin (20/10), dikutip dari CNNIndonesia.

Ia memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan serta keluarga korban untuk menjamin keberlanjutan pendampingan dan keamanan korban.

“Kami juga telah menginstruksikan agar dilakukan asesmen lanjutan dan memastikan korban berada dalam kondisi aman dari tekanan atau ancaman pihak mana pun,” ucapnya.

Selain itu, Arifah menyebut pihak UPTD PPA juga tengah berupaya menghubungi ayah terduga pelaku, yang merupakan aparat penegak hukum di Maluku Barat Daya, guna memastikan tanggung jawab keluarga terhadap korban.

“Kami mengapresiasi inisiatif salah satu warga yang merupakan tetangga pelaku, karena telah membantu korban melapor kepada pihak berwajib,” tambahnya.

***

Golkar Lingga Bagikan 1.000 Paket Sembako di HUT ke-61

0

RASIO.CO, Lingga – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lingga menggelar serangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

Salah satunya yakni pembagian 1.000 paket sembako gratis kepada warga Kabupaten Lingga. Kegiatan berlangsung meriah di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Senin (20/10) sore.

Sejak siang hari, warga tampak berdatangan ke lokasi acara untuk mendapatkan bantuan yang disalurkan oleh pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Singkep, Agustiar, beserta para kepala desa dan lurah di wilayah setempat.

Acara diawali dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Partai Golkar yang genap berusia 61 tahun. Prosesi dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga, Teddy Jun Askara, didampingi para pengurus dan kader partai dari berbagai daerah pemilihan.

Selain jajaran pengurus DPD, hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Dapil 1, Said Agusmarli; Dapil 2, Agussyuriawan; Dapil 3, Ahmad Pajar; dan Dapil 4, Nova Avriani, serta tokoh-tokoh senior Partai Golkar Lingga.

Sebelum pembagian sembako, pengurus Golkar Lingga juga melaksanakan ziarah ke Makam Pahlawan Dabo Singkep pada pagi hari, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pejuang bangsa.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga, Teddy Jun Askara, mengatakan kegiatan sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian Golkar terhadap masyarakat, sekaligus bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang partai yang terus berkomitmen hadir dan bekerja untuk rakyat.

“Melalui pembagian sembako ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang,” ujar Teddy.

Ia menegaskan, Partai Golkar tidak hanya hadir saat momentum politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan yang bermanfaat bagi warga.

Teddy menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Lingga sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan.

“Golkar akan terus bergerak, turun langsung ke masyarakat. Kami ingin memastikan keberadaan partai ini membawa manfaat nyata bagi warga Lingga,” tegasnya.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Banyak warga yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Partai Golkar.

Dengan semangat kebersamaan, DPD Partai Golkar Lingga berharap peringatan HUT ke-61 ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara partai dan masyarakat.

***