Rabu, Juni 3, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1453

Penyeludupan 15 Ribu Bibit Lobster Digagalkan Petugas Bandara

0

RASIO.CO, Bali – Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berhasil mengamankan 15.998 benih lobster yang akan diselundupkan keluar Bali pada Rabu, 17 Januari 2018 pukul 15.28 WITA lalu.

Dua orang tersangka dan barang bukti berupa 1 koper berisi 27 kantong plastik baby lobster jenis pasir sejumlah 13.250 ekor, 7 kantong plastik jenis mutiara sebanyak 2.478 ekor, dua botol pendingin dan 2 telepon genggam segera diamankan oleh petugas Avsec untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan.

“Atas perbuatan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum ground handling tersebut, petugas Avsec kami langsung mencabut Pas Bandara ketiga tersangka secara permanen dan menyerahkan pelaku beserta alat bukti ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar,” ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi di airmagz.com.

Berdasarkan hasil pengembangan Polda Bali dan BKIPM Kelas I Denpasar, pada tanggal 26 Januari 2018 kembali berhasil menangkap tangan upaya penyelundupan benih lobster yang dibawa dari Lombok untuk kemudian dikirim ke Vietnam melalui Singapura.

“Hasil penangkapan tanggal 26 Januari itu, Polda Bali juga berhasil mengamankan penyandang dana, oknum petugas bandara yang bertindak selaku pembawa benih lobster ke pesawat dan kurir yang akan membawa barang selundupan tersebut di Singapura. Total benih lobster yang berhasil diamankan menjadi 26.478 ekor dengan nilai mencapai 3,68 miliar Rupiah,” tambah Yanus.

“Para pelaku memang memiliki niat, secara disengaja dan terencana ingin membawa benih lobster tanpa dokumen resmi (contraband) keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini kasusnya sedang diproses secara hukum oleh Polda Bali,” jelas Yanus.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Israwadi mengapresiasi keberhasilan petugas Avsec di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster bernilai tinggi. “Keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih lobster ini merupakan hasil dari sinergi dan komunikasi yang baik antara Angkasa Pura I dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar,” tambah Israwadi.

APRI@www.rasio.co

KPK Tetapkan Bupati Jombang Tersangka Suap Jabatan

0

RASIO.CO, Jakarta – Bupati Jombang Nyono Suharli sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (4/2) setelah sehari sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan suap terhadap Bupati Jombang terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan serta menetapkan dua orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Merah Putih KPK, di siaran pers.

Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa tangkap tangan yang terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2018 di 3 lokasi berbeda di Jombang, Surabaya dan Solo.

Penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan NSW (Bupati Jombang periode 2013 – 2018) dan IS (Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang) sebagai tersangka.

Tersangka NSW selaku Bupati Jombang periode 2013 – 2018 diduga menerima hadiah atau janji dari IS selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.

Uang tersebut diduga diberikan IS kepada NSW agar menetapkannya dalam jabatan definitif Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Atas perbuatannya, NSW disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Sedangkan, IS diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Sebelumnya, KPK mengamankan total 7 orang pada Sabtu (3/2) di Jombang, Surabaya dan Solo. Sekitar pukul 09.00 KPK mengamankan saksi OST di Jombang dan setelah itu seorang saksi lainnya DR di kediamannya di Jombang.

Dari tangan OST penyidik menyita catatan pengadministrasian uang-uang yang diduga dari kutipan dan pungli izin serta buku tabungan yang bersangkutan yang diduga tempat menampung dana tersebut.

Paralel, tim juga mengamankan IS beserta 2 anggota keluarganya di apartemen yang bersangkutan di Kota Surabaya. Sedangka NSW dan ajudannya diamankan tim KPK di Stasiun Solo Balapan, Kota Solo sekitar pukul 17.00.

Dari tangan NSW tim KPK mengamankan uang sejumlah Rp25.550.000 dan USD9.500. Keduanya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Sedangkan 5 orang lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Jombang dan Polda Jawa Timur.

APRI@www.rasio.co

Dipersidangan Andi Mengaku Korban oknum Mafia Lahan BP Batam

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Andi Surya tersangkut kasus dugaan penipuan Kavling Siap Bagun(KSB) Seraya Baru , sagulung pindahan Nato Batuampar mengaku menjadi korban oknum mafia lahan BP Batam dalam pengurusan surat kavling teryata palsu di persidangan PN Batam.

Kasus Terdakwa Andi bergulir dipersidangan PN Batam sangat alot, pasalnya terdakwa terkesan tertipu oknum-oknum mafia lahan dalam pengurusan KSB, dan parahnya terkuak dipersidangan bahwa korbanya ratusan, namun yang melapor merasa dirugikan hanya Ruzi Amansyah.

Ironisnya, dipersidagan terdakwa mengaku mendapat kuasa dari Sudirman pemilik kebun semenjak tahun 1980an dan juga sudah sepakat dengan pengembang saat ini dilahan Nato untuk memindahkan warga kavling sagulung dan memungut uang Rp4 juta perorang.

“Saya sudah mendapat kuasa dalam pengurusan surat-surat kavling , memungut uang Rp4 juta perorang dan ada lebih kurang 400an kk serta uangnya diserahkan oknum pengurusan di BP Batam,” Kata terdakwa dipersidangan.Rabu(31/01) beberapa waktu lalu.

Namun, dipersidangan saksi Bhaskara Ananta Hadi selaku Direktur Pemanfaatan Asset di BP Batam menyampaikan bahwa surat yang berlokasi di kavling seraya baru tidak pernah dikeluarkan oleh BP Batam.

Dan juga tanda tangan di dokumen surat kavling itu bukan saksi yang menandatangani (dipalsukan) dan bahwa surat kavling siap bangun (KSB) tidak pernah ada cap dan stempel BP Batam .

Sidang kasus dugaan penipuan yang dilakukan terdakwa dilanjutkan majlis hakim ketua Iman Budi Putra Noor didampingi dua hakim anggota pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi meringankan terdakwa.

Diketahui, Berawal saksi Ruzi Amansyah adalah pindahan dari Nato dari kebun Sudirman digusur dan dipindahkan ke Kavling Seraya Baru yang dikuasakan untuk pengurusan surat surat kepada terdakwa Andi Surya Binti H. Andi Sentioso.

Kemudian terdakwa meminta uang sebesar Rp4 juta per kavling kepada korban Ruzi Amansyah untuk pengurusan surat suart tersebut. Lalu terdakwa memaksa korban agar segera membayar uang tersebut kavling akan dihilangkan atau diberikan terhadap orang lain.

Pada ada tanggal 23 November 2016 korban memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp6 juta Dan terdakwa memberikan kwitansi untuk pembayaran 5 buah kavling .

Lalu pada tanggal 10 Oktober 2016 korban kembali memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp13,5 juta kepada terdakwa dan terdakwa membuatkan kwitansi untuk tanda pelunasan pengurusan 5 surat kavling untuk menyakinkan korban.

(satu) buah surat kavling palsu No.B/73469/A.4.2- KSB/70/2016. An Ruzi Amansyah
(satu) buah surat kavling palsu No.B/722176/A.4.2-KSB/73/2016. An Anisa
(satu) buah surat kavling palsu No.B/75234/A.4.2- KSB/72/2016. An.Khairul Amri Nasution
(satu) buah surat kavling palsu No.B/725318/A.4.2- KSB/72/2016. An. Teuku Nawi

5.1 (satu) buah surat kavling palsu No.B/724528/A.4.2- KSB/72/2016. An. Hamidah BT Ibrahim

Lalu pada saat korban mau membangun kavling tersebut ada orang lain yang mengklaim bahwa kavling tersebut miliknya .

Kemudian saksi Ruzi Amansyah menanyakan langsung kepada BP Batam tentang keaslian surat Kavling yang diberikan oleh terdakwa dan pihak BP Batam mengatakan bahwa surat kavling tersebut palsu .

APRI@www.rasio.co

Pendapatan Jasa VTS Batam Capai 9 Milyar

0

RASIO.CO, Batam – Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang menyampaikan, bahwa sejak efektif beroperasi 2012 , Vessel Traffic Services (VTS) Batam telah memungut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp9,1 milyar di tahun 2017.

“PNBP jasa VTS didapat selama 2 tahun (2016-2017) dengan capaian rata-rata 700 s.d. 800 juta setiap bulan. Adapun total perolehan PNBP VTS Center Batam pada tahun 2017 mencapai Rp. 9.1 Miliar,” ujarnya.Rabu(31/01) lalu di kutip diwebsite hubla.dephub.go.id

Raymond mengungkapkan, untuk mengoptimalkan layanan terhadap kapal-kapal yang keluar masuk di wilayah kerja VTS Center Batam, telah dilakukan beberapa penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama.

Antara lain MoU Kerjasama antara Ditjen Perhubungan Laut dengan PT. Pelindo I (Persero) tahun 2015 dan 2016 serta Perjanjian Kerjasama Antara Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang dengan PT. Pelindo (Persero) I Cabang Pelabuhan Batam.

“Selain mengotimalkan layanan kapal di wilayah kerja VTS Batam, penandatanganan kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak khususnya dalam meningkatkan keselamatan pelayaran serta saling mendapatkan informasi terkait kondisi alur pelayaran dan lingkungan maritim,” ujar Raymond.

Selain itu, lanjut Raymond, saat ini juga di VTS Centre Batam sedang dilakukan kegiatan Training Simulator VTS yang diadakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA), dengan peserta berasal dari personil Direktorat Kenavigasian, personil pemanduan PT. Pelindo I Cabang Batam dan operator VTS Batam.

“Dalam training tersebut para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait optimalisasi pemanfaatan VTS Center Batam terhadap monitor dan laporan kapal yang keluar masuk Pelabuhan Batam dan sekitanya, pemanfaatan keselamatan dan keamanan di perairan Kepulauan Riau serta peningkatan pengawasan dan lalu lintas Bidang Kepelabuhan (Tersus/TUKS),” jelas Raymond.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Sugeng Wibowo memberikan apresiasi kepada Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang atas capaian yang diperoleh oleh VTS Center Batam khususnya dalam peningkatan layanan dan capaian PNBP.

“Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang telah berhasil melakukan peningkatan layanan kenavigasian di wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya, bahkan pada tahun 2017 kantor Distrik Navigasi Tanjung Pinang berhasil mendapatkan penghargaan dari Menteri Perhubungan yaitu sebagai “UPT Kinerja Terbaik Eselon II di Lingkungan Kementerian Perhubungan”, imbuhnya.

Menurut Sugeng, penghargaan tersebut merupakan upaya dan kerja keras dari seluruh pegawai yang saling bahu membahu dan bekerjasama mewujudkan pelayanan kenavigasian secara optimal walaupun tak dapat dipungkiri masih terdapat kekurangan yang harus terus diperbaiki.

Pada akhir tahun 2017, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang juga mendapatkan Kapal Kelas I Kenavigasian hasil dari pengadaan belanja modal Direktorat Kenavigasian Pusat Tahun 2015-2017 yang diberi nama KN. Nipa.

“Dengan kedatangan kapal baru tersebut yaitu kapal KN. Nipa akan semakin memperkuat armada kapal kenavigasian yang dimiliki Disnav Tanjung Pinang guna mendukung program keselamatan pelayaran nasional,” kata Sugeng.

Direktur Kenavigasian berharap agar Distrik Kelas I Tanjung Pinang dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga dapat memperoleh capaian yang lebih baik.

“Ke depan saya minta kepada seluruh jajaran Disnav Tanjung Pinang untuk terus meningkatkan semangat dan kinerjanya agar dapat mencapai prestasi yang membanggakan dan dapat memberikan sumbangsih yang besar bagi bangsa dan negara,” tutup Sugeng

APRI@www.rasio.co

Cara Sederhana Menghilangkan Udara Panas di Kabin Setelah Parkir

0

RASIO.CO, Batam – Parkir ditempat terbuka di siang hari beresiko membuat suhu di dalam kabin meningkat dibanding parkir di lokasi tertutup.

Hal ini karena sinar matahari akan langsung menyinari kendaraan langsung tanpa terhalang apapun.

Panas di dalam kabin juga semakin meningkat karena material yang ada di dalam mobil dapat menyimpan panas seperti dasboard, jok, door trim dan komponen lainnya.

Dilansir dari Astraworld, dalam kondisi tersebut pengendara tidak disarankan untuk langsung menyalakan pendingin udara atau AC. Hal ini karena AC akan dipaksa bekerja lebih keras dan lebih lama untuk mendinginkan suhu di dalam kabin.

Untuk membuat AC bekerja secara efektif, disarankan untuk membuka kaca mobil terlebih dahulu.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi udara panas di dalam mobil dan digantikan dengan udara yang lebih segar.

Tidak ada salahnya untuk tetap membuka kaca kendaraan berjalan beberapa meter agar pergantian udara bisa lebih cepat terjadi. Setelah itu, Anda dapat menghidupkan AC setelah tidak merasa pengap karena udara panas.

Setelah AC dinyalakan bukan berarti kaca jendela sudah bisa ditutup secara langsung. Tidak ada salahnya untuk tetap membuka kaca penumpang belakang sebesar kurang lebih 5 cm.

Tujuannya adalah untuk benar-benar memastikan udara panas sudah keluar. Setelah dirasa sudah tidak ada udara panas di dalam mobil, maka Anda bisa menutup semua kacanya dan menikmati udara segar dari hembusan AC mobil.

APRI@www.rasio.co

Merugi Gerai Clarks Tutup di Indonesia

0

RASIO.CO, Jakarta – Penggemar merek sepatu asal Inggris Clarks siap-siap kecewa. Distributor resmi Clarks Indonesia memastikan akan menghentikan kegiatan penjualan serta menutup seluruh gerainya di Indonesia pada tahun ini secara bertahap.

Kabar mengenai penutupan gerai bisnis sepatu premium ini sebelumnya sudah tersebar lewat akun Instagram Clarks.id. Dalam akun tersebut, tertulis postingan berlatar hitam dengan kalimat “Sorry We’re Permanently Closed!”.

Untuk itu, Gerai Clarks di Grand Indonesia bakal berhenti beroperasi pada akhir pekan. Clarks pun mengadakan diskon besar-besaran hingga 70% untuk menjual produknya.

Dilansir Katadata, Jum’at (2/2) sore, pengunjung sudah tampak mengantre sepanjang lima meter dari depan pintu gerai.

Dengan begitu manajemen toko pun mengambil langkah buka – tutup gerai untuk mengantisipasi serbuan pengunjung. Jumlah yang bisa masuk ke dalam gerai dibatasi hanya sekitar 10 orang.

Aditya, seorang pengunjung yang ikut antrean menjelaskan tergoda dengan diskon yang ditawarkan.

Dia mendapatkan kabar tentang potongan harga dari seorang rekan yang membeli sepatu dengan harga lebih murah. “Saya lihat antrean juga di media sosial,” kata Aditya kepada Katadata, Jumat (2/2).

Diskon 70% diberikan hanya untuk pembayaran dengan kartu debit dan kartu kredit. Rata-rata sepatu yang harganya di atas Rp 1 juta pun menjadi lebih murah, meski harganya masih di atas Rp 500 ribu.

Petugas keamanan Grand Indonesia menjelaskan antrean panjang sudah berlangsung sejak hari Rabu (31/1). Diskon bakal berakhir pada hari Minggu (4/2), sebelum gerainya tutup. “Diskon sampai Minggu, setelah itu tokonya tutup selamanya,” ujar Lukman.

Sumber:katadata

Miliki Sertifikat Palsu, Nahkoda Ditangkap Polairud Polda Kepri

0

RASIO.CO, Batam – Dit Polair Polda Kepri menangkap Nahkoda kapal Rusli dan Samsudin KKM Km. Kawal Bahari 1 Gt. 128 diduga memilik sertifikat pelaut palsu di perairan Sebelah Utara Pulau Kekip Kijang Bintan tujuan Singapura.

“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku tidak pernah mengikuti Pendidikan dan PeIatihan di Lembaga Pendidikan dan PeIatihan Kementrian Perhubungan,” Kata Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Teddy J.S. Marbun usai ekpos miras di Bertempat di Mako Dit Polair Polda Kepri, Jumat, (2/2/ 2018) .

Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka Rusli selaku Nahkoda Km. Kawal Bahari 1 Gt. 128 dan Samsudin selaku KKM KM mengaku tidak pernah mengikuti Pendidikan dan PeIatihan di Lembaga Pendidikan dan PeIatihan Kementrian Perhubungan.

Sedangkan barang bukti ditemukan berupa 1 lembar sertifikat ahli Nautika Tingkat IV Manajemen Atas Nama Ri dengan Nomor Sertifikat 6200201551M40215 yang di keluarkan pada tanggal 24 September 2015 dan 1 lembar Endorsement atas nama Ri dengan nomor 6200201551MD0215 yang di keluarkan pada tanggal 12 Oktober 2015.

Sedangkan pada Pelaku berinisal Sn ditemukan 1 lembar sertifikat ahli tehnika tingkat IV atas nama Sn dengan nomor sertifikat 6200581137T40215 yang di keluarkan pada tanggal 24 September 2015 dan 1 lembar sertifikat ahli tehnika tingkat IV atas nama Sndengan nomor sertifikat 6200581137TD0215 yang di keluarkan pada tanggal 12 September 2020.

Untuk mendapatkan Sertifikat pelaut palsu tersangka harus merogoh kocek senilai Rp. 25.000.000 dengan persyaratan KTP dan Pas Photo 3×4 yang dikirim melalui jasa pengiriman ke Jakarta.

Dirpolairud menegaskan kedua tersangka tindak pidana pemalsuan surat ini dijerat Pasal 263 ayat (1) (2) KUHPidana dan selanjutnya tim Lidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri akan melakukan pengembangan terkait oknum pemalsuan sertifikat tersebut.(red/br.di).

APRI@www.rasio.co

Pesona Keindahan Alam Bahari Pulau Natuna Kepri

0

RASIO.CO, Natuna – Antara pulau-pulau kecil lain yang ada di kawasan kabupaten Natuna di provinsi kepulauan riau indonesia(Kepri), di mana terdapat Ranai sebagai ibu kota kabupaten natuna.

Kota ranai sering di terjemahkan menjadi rantau nan indah atau rantau bertuah, karena pulau ini memiliki panorama alam yang sangat indah.

Pulau bunguran dipersiapkan sebagai pusat pemerintahan dan bisnis, infrastruktur yang telah dimiliki pulau bunguran diantaranya hotel, pertokoan, tranportasi umum, pelabuhan laut, bandar udara, jalan raya, air bersih, kelistrikan dan telekomunikasi.

Pulau bunguran memiliki banyak objek wisata alam yang menarik, pengunjung dapat menemukan wisata pantai, seperti Pantai Tanjung, Pantai Sebagul, Pantai Teluk Selahang, Pantai Setengar, dan sebagainya.

foto/istimewa

Pantai Batu Kasah atau biasa disebut pantai Cemaga adalah salah satu pantai terbaik yang wajib di kunjungi. Pantai ini terletak di Kecamatan Bunguran Selatan. Bentangnya mencapai radius tidak kurang dari 5 km.

Hampir seluruh permukaan pantainya diselimuti dengan pasir putih. Dari bibir pantai hingga tepian batas air laut ketika pasang, bentangnya mencapai 10 hingga 15 meter.

Sementara sisi darat, berdiri ribuan pohon kelapa tinggi menjulang, menjadi pagar hidup yang memperelok wajah pantai ini.

Sejumlah lokasi bahkan menjadi tempat favorit bagi penggemar snorkling, pengamat habitat penyu, dan pecinta wisata bawah air. Hampir semua laut yang mengelilingi pulau ini memiliki air laut yang jernih.

Tetapi jika ingin melihat keelokan terumbu karang datang saja ke Pulau Tiga yang merupakan gugusan 3 pulau yang terdapat di seberang Selat Lampa pulau bunguran. Untuk menuju ke Selat Lampa dari Ranai membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam perjalanan menggunakan mobil.

Di Pulau Bunguran juga terdapat obyek wisata gua dan batu-batuan seperti Gua Batu Sindu, Batu Kapal, Alive Stone Park, dan sebagainya, juga bisa dijumpai spesies kera langka yang disebut oleh warga setempat dengan nama ‘kekah’ Seperti loris lambat (Nycticebus coucang), makaka ekor panjang (Macaca fascicularis), dan monyet daun natuna (atau surili paha putih, Presbytis natunae).

Yang tidak kalah menariknya di perairan pulau bunguran juga terdapat spesies langka lainnya seperti ikan ketipas (napoleon cheilinus undulatus) salah satu komoditi ekspor handalan nelayan budidaya di Kabupaten Natuna.

Jenis ikan napoleon dibandrol dengan harga Rp 1 juta perekor dengan berat 9 ons. Persebaran ikan Napoleon di Indonesia ada di empat lokasi sarang Napoleon di Laut Natuna, Anambas, Raja Ampat, dan Wakatobi. Konsumen paling besar ikan Napoleon adalah Hong Kong, dan Tiongkok. Pasokan utama dari Indonesia dan Filipina.

Untuk menuju Pulau Bunguran tidak ada penerbangan langsung dari kota-kota besar di Indonesia. Pengunjung harus lebih dulu ke Batam, lalu berlayar ke Tanjung Pinang pulau bintan, lalu terbang dengan pesawat kecil ke Ranai selama satu jam. Jika menggunakan kapal dari Tanjung Pinang, butuh dua hari untuk sampai ke Ranai.

Sumber: halaman kepri

Lagi, Polisi Grebek Gudang Miras Import Ilegal di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Pengusaha Minuman Keras Import kembali ketar ketir, dimana jajaran kepolisian Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 7112 botol dan 596 karton miras diduga ilegal di Jembatan 6 Galang, Batam.Senin(29/01) lalu.

Parahnya, sebelumnya jajaran kepolisian Mabes Polri juga berhasil mengamamankan digudang, DH, 7. 839 , 10.652, Botol, SF, , SS barang bukti 5.263 botol dan DD barang bukti 6.630 botol disita dan saat ini dalam proses persidangan.

Ironisnya, para mafia miras ini mendatangkan miras import ke Batam sebagian tidak memiliki izin edar BPOM dan sebagian lagi melakukan secara ilegal alias tampa izin.

Penangkapan yang dilakukan Ditpolairud Polda Kepri berawal anggota Lidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mendapatkan informasi terpercaya bahwa ada barang selundupan miras di Sagulung.

Selanjutnya, polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan 1 unit mobil Toyota warna kuning dengan muatan 125 karton miras yang diduga dikirim secara Ilegal.

Polisi langsung mengamankan 1 unit Toyota acie BP 8109 ZG beserta barang bukti dan pengemudi berinisial SEP (39), lalu dilakukan introgasi. Berdasarkan keterangan SEP, barang tersebut didapatkan dari Gudang yang berada di jembatan 6.

Kemudian Polisi langsung bergerak menuju gudang tersebut. Setelah sampai disana, Polisi menemukan miras sebanyak 471 karton dan 7. 122 botol Miras berbagai merek yakni Black label,Contro, Bacardi, Chivas, Red Label, Martini, Carlo Rossi dan lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan selanjutnya, SEP mengaku pemilik Miras tersebut dari Singapura yang diselundupkan masuk ke Batam dengan menggunakan Speed boat bermesin 5.

“Dalam hal ini, tersangka akan dijerat pasal 102 ayat 1 huruf b dan e UU No 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda 2 Miliar Rupiah. Tersangka juga dijerat Pasal 142 UU No 18 Thn 2006 tentang Pangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda 4 Miliar Rupiah.” Ujar Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol. DR. Teddy J.S. Marbun, S.H, M.Hum. di batamraya.com.

“Polisi masih akan mengembangkan kasus penyelundupan miras ini dengan memeriksa pemilik barang. Untuk barang bukti Miras telah dibawa ke Mako Polairud dengan menggunakan Truk.” Tutupnya.

APRI@www.rasio.co

Buruh Minta Pemko Terapkan Upah Minimum Kelompok Usaha Sektoral

0

RASIO.CO, Batam – Ratusan buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Batam, serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menuntut Pemerintah kota Batam menerapkan upah minimum kelompok usaha sektoral segera diterapkan.

“Kami minta tehadap walikota batam menerapkan upak sektoral diterapkan karena hasil putusan PTUN , gugatan pengusaha APINDO melalui ksawasan industri ditolak,” Kata Suprapto berorasi didepan kantor Pemko Batam. Kamis(01/02/).

Lanjut, Suprapto, gugatan yang dilakukan pengusaha ditolak , bahkan hasil putusan MA pun kalah dan ini merupakan kebenaran yang diperjuangkan hak buruh.

“Keadilan tetea keadilan sehingga gugatan APINDO ditolak mahkamah agung,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan lapangan, tampak ratusan buruh datang dari berbagai perusahaan. Mereka masih menggunakan seragam kerja dan membawa sejumlah atribut unjuk rasa.

Saat ini untuk jalan menuju kantor Pemerintah Kota Batam, mulai dari simpang empat Engku Putri sampai simpang empat Bank Indonesia sudah ditutup oleh petugas. Unjuk rasa sedang berlangsung di lokasi.

Aparat kepolsian terlihat berjaga melakukan pengaman dengan ketat dan terlihat adanya mobil water canon serta pesukan brimob berjaga dilokasi, namun kondisi demo masih terlihat kondusif serta aman. dan sampai berita ini diunggah walikota batam belum terlihar menmui buruh.

APRI@www.rasio.co