Jumat, Mei 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1588

KPK Siapkan Bukti Kebohongan

0

RASIO.CO, Batam-Komisi Pemberantasan Korupsi siapkan bukti bahwa tak ada tekanan ataupun ancaman dalam pemeriksaan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S. Haryani, dalam kaitan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan siap menghadirkan penyidik dan memutar rekaman pemeriksaan Miryam.

“Kalau mau diperlihatkan rekaman dari tata cara pemeriksaan, silakan dibuka,” kata Laode di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/3) seperti diberitakan TEMPO.

Miryam memberikan pernyataan yang mengejutkan saat bersaksi untuk Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 23 Maret 29017. Politikus Partai Hanura itu mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan. “Saya cabut karena tidak benar,” ucapnya.

Miryam berdalih, keterangan itu ia berikan di bawah tekanan dan ancaman penyidik KPK. Sejumlah penyidik yang ia sebut melakukan hal itu adalah Novel Baswedan, Damanik, dan M.I. Santoso.

Laode yakin tak ada tekanan ataupun paksaan dalam proses pemeriksaan Miryam. “Dalam semua proses pemeriksaan oleh KPK, baik itu penyelidikan maupun penyidikan, tidak mungkin ada penyiksaan atau penekanan. Saya bisa pantau semua ruang pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut dia, para pemimpin KPK bisa memantau langsung pemeriksaan dari ruang masing-masing. Ia yakin bisa membuktikan kebohongan Miryam. “Jangan hari ini bicara A, besok menjadi Z. Jujur saja.”

Penyidik KPK, Novel Baswedan, membantah tuduhan Miryam. “Semua ada rekamannya, audio dan visual,” ujarnya. Rekaman itu, tutur Novel, bisa menjadi bukti bahwa tidak ada ancaman dalam setiap pemeriksaan. Novel juga menyatakan bersedia memberikan keterangan dalam persidangan.

ALLE KATA @www.rasio.co | TEMPO

Bukti Keterlibatan Dirut BUMD Hasil Pengembangan Polisi

0

RASIO.CO, Batam-Penanganan kasus Pungutan Liar (Pungli) penjualan kios pasar di Bintan Center, Tanjungpinang dengan tersangka 2 (dua) orang yakni Slamet bin Prawiro Danu dan Direktur Utama PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Drs. Asep Nana Suryana terus bergulir. Penetapan Asep sebagai tersangka pun dinilai merupakan hasil dari kerja pengembangan
pihak penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang intensif dikebut pasca penangkapan Slamet dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri, Jumat (17/2) bulan lalu.

Penasehat hukum Slamet, Wirman Saputra, SH memastikan hal itu, mengingat ada kesan di masyarakat yang seolah-olah penetapan Asep sebagai tersangka itu karena adanya bukti baru yang diserahkan pihak kliennya kepada polisi. Padahal memang merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian dalam upaya memperkuat bukti-bukti keterlibatan atas Slamet itu.

“Jadi bukan kami yang menyerahkan bukti baru, sebab penetapan beliau (Asep) sebagai tersangka pada dua pekan lalu itu rentang waktunya cukup jauh dari pemeriksaan klien kami sebagai saksi atas Asep,” tegas Wirman di ruang kerjanya, belum lama ini kepada RASIO MEDIA.

Proses hukum, menurut Wirman akan terus dikawal pihak Slamet. Sejak awal kliennya ditetapkan sebagai tersangka telah menjalani pemeriksaan sebanyak 5 (lima) kali. Kemudian pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Asep pun telah dilaksanakan pada Jum’at (17/3) lalu. Kantor hukumnya, terang Wirman telah menerima pengembalian berkas untuk dilengkapi dari kejaksaan. Disebutkan ada petunjuk sebanyak 15 poin yang mesti dilengkkapi dan proses itu pun telah dilakukan dengan pihak kepolisian.

“Klien kami telah diperiksa kembali sesuai petunjuk jaksa itu,” katanya.

Seperti diketahui, Aspidsus Kejati Kepri, Ferytas mengatakan SPDP itu diterima pihaknya dari tim penyidik Polda Kepri, pada Selasa (21/3) lalu. Pihaknya pun, kata Ferrytas telah menunjuk dua orang jaksa yakni Siswanto dan Herman yang ditugasi meneliti pemberkasan dari polisi terkait kasus pungli yang membelit Slamet maupun Asep Nana Suryana itu. Kasus ini juga disebut masuk dalam ranah korupsi sebagaimana diatur dan diancamPasal 11, juncto Pasal 12 huruf (a) dan Pasal 12 huruf (e) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tidak pidana korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

ALLE KATA @www.rasio.co

Awasi Penegakan Hukum Kasus Pungli BUMD Tanjungpinang!

0

RASIO.CO, Batam-Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) di PT. Tanjungpinang Makmur Bersama oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dengan 2 (dua) tersangka Slamet dan Drs. Asep Nana Suryana disoroti keras kalangan aktifis di Batam. Salah satunya Tain Komari, Ketua LSM Kodat 86 yang menilai kasus tersebut penting untuk diawasi efektif penanganannya agar membentuk preseden positif penegakan hukum di Kepri.

“Kami (masyarakat) akan awasi terus kasus ini, sebab cukup berpeluang untuk di “peti-es” kan, tapi kita optmisis Polri proffesional menangani kasus besar ini,” kata Tain kepada RASIO MEDIA, Sabtu (25/3).

Dia pun enggan berandai-andai menyikapi lesunya pemberitaan di berbagai media terkait kasus OTT ini, namun sikap aktif pers dan polri menjadi harapan masyarakat untuk menyaksikan bagaimana suatu kasus hukum yang telah cukup efektif dapat dibuktikan di tahap penyelidikan dapat berlanjut hingga pelaku dapat dijerat hukuman sesuai ketentuan peraturan perudndang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini baginya perlu disampaikan, apalagi saat ini Polri memiliki kewajiban untuk membuktikan kepada masyarakat terkait kinerja penegakan hukum menjerat pelaku korupsi yang selama ini justru aktif ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja.

“Saya kira ini tanggung-jawab Kapolda Kepri kepada masyarakat untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tak dapat di intervensi, sekalipun oleh Presiden RI,”katanya menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Sam Budigusdian dalam konferensi pers, Senin  (20/2) bulan lalu mengatakan, bahwa tersangka Slamet Bin Pawiro Danu(46) Pengawai BUMD Tanjungpinang merupakan koordinator Pasar Bintan Centre diduga telah melakukan praktek pungli dari tahun 2014.

“Tersangka melakukan praktek pungli sudah dari tahun 2014 terhadap penyewa kios,” Kata Kapolda.

Dijelaskannya, Pada hari senin tanggal 13 Februari 2017, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi berupa Komplain dan keluhan warga masyarakat kecil yang berjualan dan menyewa kios atau lapak di pasar Bintan Center KM. IX Tanjungpinang tentang mahalnya biaya sewa.

Serta banyaknya pungutan terhadap para pedagang di pasar tersebut, yang diduga dilakukan oleh pegawai BUMD Kota Tanjungpinang, dimana praktek ini telah berlangsung dari tahun 2014, namun para pedagang tidak ada yang berani melapor karena takut akan diusir dari kios tempat mereka berdagang,” jelasnya.

Kapolda mengatakan, Tim melakukan pendalaman serta penyelidikan atas informasi yang didapat tersebut. Tim melakukan Survailence dan Undercover, berdasarkan informasi dari pedagang di pasar tersebut didapatkan Fakta bahwa yang menjadi Koordinator pasar Bintan Centre adalah dengan Slamet yang merupakan karyawan BUMD Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya Tim Tipikor Polda Kepri melihat saudara Slamet sedang menerima uang dari seseorang dimana uang tersebut diduga sebagai uang Pungli terkait penyewaan Kios di pasar tersebut, selanjutnya saudara S berikut Barang Bukti diamankan petugas. Atas dasar penangkapan tersebut selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus dengan melakukan pengeledahan di kantor PT. TanjungpinangMakmur Bersama.

“Lebih kurang 9 barang bukti diamankan dari tersangka dan menyita 7 dokument penting BUMD,” kata Dia.

Barang Bukti

Barang Bukti tersebut, Imbuh Kapolda, disita dari TKP, Uang Tunai sejumlah Rp.8 juta, 1 lembar fotocopy, 2 lembar foto warna ukuran 3X4, 1 lembar materai Rp.6000, 2 (Handphone merk Nokia dan Samsung warna hitam silver,1 lembar kwintansi tanggal 17 Februari 2017 ditandatangani oleh S dengan nominal Rp. 8.000.000, 1 lembar tanda terima BUMD Kota Tanjungpinang Nomor :7459, tanggal 5 Desember 2016, 1 lembar Kwitansi tanggal 29 Agustus 2016 dengan nominal Rp. 40.000.000,-.

Sedangkan dokumen yang disita Perda Kota Tanjungpinang tentangf pembentukan BUMD, Fc Akta pendirian BUMD Kota Tanjungpinang dan perubahannya, Surat perjanjian Sewa menyewa Kios pasar Bintan Centre Kota Tanjungpinang, SK Direksi BUMD Kota Tanjungpinang, Tanda terima setoran dana BUMD Kota Tanjungpinang,Uang tunai Rp. 26.058.000,- dan uang tunai Rp. 7.900,-

“Informasi uang tersebut adalah uang Kas Besar, namun untuk kejelasannya perlu diverifikasi oleh Dirut BUMD,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, Pasal yang disangkakan adalah pasal 12 huruf e dan atau pasal 11 Undang-undang RI no. 20 tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman (pasal 12 huruf e) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Atau denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) atau paling banyak Rp 1.000.000.000, 00 (satu milyar rupiah). (Pasal 11) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atau paling banyak Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).

ALLE KATA @www.rasio.co            |            ARSIP

Kota Terunik di Atas Air Laut Pulau Sedanau Natuna

0

RASIO.CO, Natuna – Pulau Sedanau adalah sebidang tanah lebih kecil dari benua di kelilingi oleh air di lautan yang luas di bagian utara kepulauan Indonesia, tepatnya di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) sebelah barat dari Pulau Bunguran. Ini adalah salah satu kepulau an terluar di Indonesia dengan sumber daya yang sangat kaya alam, seperti ikan, ekosistem terumbu karang dan industri minyak bumi.

Dikutip dilaman HKRI, Dari pelabuhan Binjai pulau Bunguran menuju Pulau Sedanau dapat di tempuh menggunakan feri cepat selama tiga puluh menit. Pelabuhan Binjai bukan pelabuhan besar. Hanya kapal-kapal seukuran 15 meteran yang bisa ditampung. Itu pun tidak banyak. Pelabuhan tersebut diapit hutan bakau di kanan-kirinya.

Hanya ada satu kali penyeberangan ke Pulau Sedanau dalam sehari, setiap pukul 15.00. Begitu pula sebaliknya, dari Sedanau ke Binjai, setiap pukul 07.30. Jika anda memulai perjalanan dari Kota Ranai, ibu kota Natuna, maka memerlukan waktu 1 jam 15 menit. Empat puluh lima menit dari Bandara Ranai menuju Pelabuhan Binjai.

Sedanau adalah wilayah perkotaan Bermarwah terbesar kedua setelah Kota Ranai sebagai ibu kota Natuna.Yang membuat unik kota sedanau adalah hampir 70 persen pemukiman warga berada di atas permukaan laut, kondisi ini membuat kotanya berdiri di atas air laut Pulau Sedanau.

Selain terkenal dengan keindahan kotanya yang berada di atas permukaan laut (Kota Terapung), Sedanau juga terkenal dengan pusat perdagangan, hampir di sepanjang jalan pelantar, berdiri bangunan rumah toko (ruko) yang menjual aneka barang, mulai dari toko pakaian, toko kelontong serta toko material.

Pulau kecil namun terkesan modern. Jalanannya sudah beraspal membentang lurus ke laut dan kemudian menyusuri permukaan pantai Pulau Sedanau untuk kemudian di hubungkan kembali. Meski berada di atas permukaan laut, Bangunan rumah-rumah penduduk walau berbahan kayu namun terlihat sedikit elegan dan tertata rapi.

Selain terkesan Kota Mermarwah terapung di atas permukaan laut Pulau Sedanau juga memiliki pantai Pasir Marus yang sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat sebagai obyek wisata utama di Pulau Sedanau. Pantai Pasir Marus tidak terlalu panjang namun sangat elok.

Garis pantai yang sepanjang 500 meter ini punya pasir putih yang bersih. Airnya yang jernih dan udara pantai yang segar. Kelandaian pantai Pasir Marus juga tidak terlalu dalam sehingga dapat menimbulkan rasa aman bagi para wisatawan yang hendak menyelam, berenang mau pun berendam di sana baik bagi orang dewasa maupun anak-anak.

Selain Pantai di Pulau Sedanau sebenarnya banyak terdapat gunung-gunung yang memberikan pesona alam yang indah yaitu Gunung Kute, Gunung Takong, Gunung Toknen, gunung Kurai, gunung Air Duyuk, gunung Pelawan, dan Gunung Sintu.

Kebanyakan warga Sedanau berprofesi sebagai nelayan yang cenderung untuk pergi memancing dan memanen sumber daya alam laut. Beberapa hasil tangkapan mereka ikan napoleon (Ketipas). Ikan ini terutama ditemukan di terumbu karang di wilayah indo-Pasifik. jenis humphead ikan ini adalah salah satu ikan handalan masyarakat Pulau Sedanau dengan harga yang tinggi di pasaran.

Apri @www.rasio.co | HKRI

Spanyol Masih Bercokol di Puncak Group G , Kalahkan Israel 4-1

0

RASIO.CO – Spanyol menang 4-1 atas Israel pada laga Grup G kualifikasi Piala Dunia 2018 zona Eropa, di Estadio Municipal El Molinon, Jumat (24/3/2017). Hasil ini membuat La Roja belum terkalahkan.

Spanyol masih nyaman bercokol di puncak Grup G dengan nilai 13, hasil dari empat kemenangan dan satu kali imbang. Sementara itu, Israel menempati posisi tiga dengan sembilan poin.

Bermain di hadapan pendukung sendiri, timnas Spanyol tampil percaya diri. Tim asuhan Julen Lopetegui itu pun mampu unggul lebih dulu pada menit ke-13.

Berawal dari umpan terobosan Jordi Alba, bola diterima dengan baik oleh David Silva. Dari sudut sempit, Silva berhasil membobol gawang Israel dengan tendangan kaki kiri.

Unggul satu gol, La Furia Roja meningkatkan tempo serangan. Namun, gol kedua baru tercipta pada injury time babak pertama. Umpan matang Thiago Alcantara mampu dikonversikan Vitolo menjadi gol dengan tendangan kaki kanan.

Memimpin 2-0 pada interval pertama, tak membuat timnas Spanyol menurunkan tempo serangan pada babak kedua. Diego Costa berhasil mencatatkan namanya di papan skor, sekaligus memperbesar keunggulan Spanyol.

Berawal dari eksekusi sepak pojok Thiago, bola langsung disambar Costa dengan sundulan. Si kulit bundar pun melesat mulus masuk ke dalam gawang.

Pada menit ke-76, Israel memperkecil ketertinggalan lewat aksi Lior Refaelov. Sepakan keras kaki kiri Refaelov yang memanfaatkan bola rebound hasil tendangan Rami Gershon gagal dihalau David De Gea.

Dua menit jelang waktu normal berakhir, Spanyol menambah satu gol lagi. Bola hasil sepakan Isco yang memanfaatkan umpan Iago Aspas meluncur mulus masuk ke dalam gawang. Sampai laga usai, skor 4-1 untuk kemenangan timnas Spanyol tetap bertahan.

Susunan pemain:
Spanyol (4-3-3): 1-David De Gea; 20-Daniel Carvajal, 15-Sergio Ramos, 3-Gerard Pique, 18-Jordi Alba; 10-Thiago Alcantara (8-Koke 63′), 5-Sergio Busquets, 6-Andres Iniesta (22-Isco 70′); 11-Vitolo (17-Iago Aspas 84′), 19-Diego Costa, 21-David Silva.

Pelatih: Julen Lopetegui (Spanyol)

Israel (4-2-3-1): 18-Ofir Marciano; 2-Eli Dasa, 21-Eitan Tibi (3-Taleb Tawatha 19′), 17-Shir Tzedek, 5-Rami Gershon; 8-Almog Cohen, 6-Bebars Natcho; 12-Tal Ben Haim II (10-Tomer Hemed 64′), 16-Dan Einbinder (22-David Keltjens 60′), 9-Lior Refaelov; 7-Eran Zehavi.

Pelatih: Elisha Levy (Israel)

Wasit: Michael Oliver (Inggris)

Apri @www.rasio.co | Bola

Valentino Rossi Tak Ngotot Kejar Maverick Vinales

0

RASIO.CO, Losail – Pebalap Movistar Yamaha, Valentino Rossi, mengakui rekan timnya, Maverick Vinales, tampil impresif pada sesi latihan bebas pertama (FP1) MotoGP Qatar di Sirkuit Losail, Kamis (23/3/2017). Namun, Rossi tak ngotot untuk segera mengejar kecepatan pebalap asal Spanyol itu.

Dilansir Bola.com, Vinales memang tampil luar biasa dengan menjadi yang tercepat pada FP1. Dia menutup sesi latihan bebas pertama dengan catatan waktu 1 menit 54,316 detik. Dia unggul 0,596 detik dari Marc Marquez yang ada di posisi kedua.

Sementara Rossi menempati posisi kesembilan dengan catatan waktu lap terbaik 1 menit 55,799 detik. Dia terpaut 1,483 detik dari Vinales.

“Maverick melakukannya dengan sangat, sangat baik dalam hal mencetak catatan waktu lap terbaik dan soal kecepatan. Dia membalap dengan baik dan menginterpretasikan motor Yamaha dengan cara yang terbaik,” kata Rossi seperti dikutip GP One seusai latihan.

Fokus Rossi ternyata bukan untuk melampaui kecepatan Vinales. Dia justru berhasrat untuk mengejar pebalap yang berada di antara dirinya dan Vinales,yang di antaranya Marc Marquez, Dani Pedrosa, dan Jorge Lorenzo.

“Jujur, pertama-tama saya harus mengejar semua pebalap yang ada antara saya dan dia (tertawa). Saya tak khawatir soal catatan waktu lap seperti halnya kecepatan,” tutur pebalap berusia 38 tahun asal Italia tersebut.

“Saya harus memangkas waktu setengah detik untuk mengejar kelompok pebalap yang berada di belakang Maverick Vinales,” tambah Valentino Rossi.

Apri @www.rasio.co | Bola

Penyeludup Rokok Transfer Muatan di Tengah laut

0

RASIO.CO – Para penyeludup atau lebih dikenal pemain rokok antar pulau mengunakan kapal besar akan selalu mentranfer muatan ditengah laut menggunakan boat pancung , selanjutnya dikirim antar pulau di Kepri.

Modus operandi ini terungkap berdasarkan pengakuan nahoda Kapal KM Mega Sari yang berhasil diamankan Tim WFQR Lantama IV tanjungpinang beberapa hari lalu yang saat ini sedang diproses penyidikanny.

“Mereka berangkat dari pelabuhan Jurong Singapura dengan membawa muatan rokok selanjutnya berangkat menuju perairan perbatasan untuk melakukan transfer muatan rokok di tengah laut. Dengan menggunakan boat pancung yang berukuran relatif lebih kecil berukuran 5 meter, muatan rokok selanjutnya dibawa menuju pelabuhan tikus untuk bersembunyi sambil melihat situasi, apabila dirasakan situasi sudah memungkinkan barulah proses bongkar muatan dilakukan untuk selanjutnya di distribusikan kepada agen atau kaki tangan yang ada di berbagai daerah terpisah,” KataDanlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan.Jumat(24/03/2017).

Lebih lanjut Danlantamal IV menjelaskan beberapa daerah tujuan pengiriman rokok illegal yang telah teridentifikasi oleh tim WFQR Lantamal IV diantaranya ke Riau daratan diantaranya Dumai dan Tembilahan yang dikirim melalui daerah Selat Panjang dan daerah Kijang Bintan,” ujar Laksma TNI S. Irawan.

“Peredaran rokok illegal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa cukai jelas-jelas sangat merugikan perekonomian Negara, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para stakeholder untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan penyelundupan,” pungkasnya.

Apri @www.rasio.co |

KM Kawaranae-3 Penyeludup BBM di Tangkap Lantamal IV Tanjungpinang

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Ditengah gencarnya pemberantasan tindak pidana di perairan Kepulauan Riau yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV, ternyata masih ada pelaku kriminalitas yang mencoba mencari kelengahan petugas.

Hal ini terbukti Kamis (23/03), Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV Tanjungpinang kembali berhasil mengamankan KM Kawaranae-3 yang diduga bermuatan BBM illegal di perairan sekitar Pulau Sambu Batam.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan bahwa KM Kawaranae-3 menjadi salah satu target operasi dari tim WFQR Lantamal IV karena diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM illegal.

Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV yang saat itu baru saja selesai menjalankan tugas pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, memperoleh informasi bahwa target operasi sedang melakukan pergerakan.

“KM Kawaranae-3 GT 265 berbendera Indonesia milik “DS” dinakhodai oleh “Z” bersama 7 ABK. Kapal dengan anjungan berwarna putih dan warna hitam pada lambungnya bermuatan minyak hitam (MFO) sebanyak 100 ton dan solar (HSD) sebanyak 190 ton,” ujar Danlantamal IV.

Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran Lantamal IV tersebut menjelaskan dugaan pelanggaran diantaranya beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku, surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada, manifest di duga palsu.

“Untuk mengelabuhi petugas, pemilik kapal sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM. Jenis kapal motor (KM) sesuai ketentuan tidak diperuntukan memuat BBM, karena untuk memuat BBM seharusnya menggunakan Motor Tanker (MT). Untuk itu apabila kapal ini akan dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan ijin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI),” tegas Laksma TNI S. Irawan.

Pati Bintang satu yang juga mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmabar mengungkapkan informasi yang berhasil digali dan pengakuan nakhoda, mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal ditengah laut. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan BBM illegal internasional.

“Lantamal IV melalui tim WFQR berkomitmen mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memberantas penyelundupan dan tindak illegal lainnya khususnya di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk itu saya peringatkan kepada para pelaku tindak kriminal dilaut khususnya bagi para penyelundup, hentikan segala aktivitas yang nyata-nyata merugikan perekonomian negara karena kami tidak akan pernah memberikan ruang gerak,” pungkas Laksma TNI S. Irawan.

Selanjutnya tim WFQR Lantamal IV melakukan pengawalan KM Kawaranae-3 berserta nakhoda dan ABK serta muatan kapal menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV guna proses lebih lanjut. Terhadap nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba. Unit K-9 Pomal Lantamal IV yang memiliki kualifikasi mendeteksi narkoba pun diterjunkan untuk menyusuri lorong demi lorong kapal guna mencari keberadaan barang illegal.

Apri @www.rasio.co |

Kemensos Salurkan Bantuan Non Tunai Rp64 Milyar di Batam

0

RASIO.CO – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Rp64,1 miliar untuk Program Keluarga Harapan Non Tunai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos lanjut usia, bansos disabilitas, bansos KUBE jasa, dan bansos E-Warong bagi 43.123 keluarga di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dilansir Antara, Bantuan-bantuan itu diserahkan oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis di Pulau Galang, Kota Batam, Kamis.

“Kita ingin kedepan seluruh anak Indonesia sehat dan cerdas, karena persaingan 20-30 tahun kedepan akan semakin berat. Bukan antarkota atau kabupaten lagi tapi antarnegara. Jadi harus disiapkan betul anak-anak kita agar bisa memenangkan persaingan tersebut,” pesan Presiden.

Dari Rp64,1 miliar yang disalurkan, sebanyak Rp62,9 miliar di antaranya disalurkan melalui bantuan nontunai dengan bekerja sama pihak perbankan, yang terdiri dari PKH Non Tunai senilai Rp20,09 miliar untuk 10.631 keluarga dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah Rp42,8 miliar untuk 32.493 keluarga.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyaluran bansos PKH dan BPNT di seluruh Kecamatan di Kota Batam telah menggunakan fasilitas perbankan.

Ia yakin skema bantuan sosial nontunai yang dilakukan Kementerian Sosial mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah.

Khofifah mengungkapkan percepatan keuangan inklusif yang dilakukan Kemensos lewat E-Warong PKH berkontribusi bagi target keuangan inklusif pemerintah yang dipatok sebesar 75 persen di tahun 2019 mendatang.

“Akhir tahun 2017, tiga juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di 98 kota dan 200 kabupaten dapat menikmati aksesibilitas perbankan,” tuturnya.

Menurut Khofifah, terkoneksinya masyarakat miskin dengan perbankan membuat mereka dapat memanfaatkan berbagai produk dan jasa keuangan formal seperti transfer, menabung maupun pinjaman serta asuransi.

Intervensi pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan pun semakin efektif. Karena bantuan sosial dan subsidi diintegrasikan dalam satu kartu yaitu Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang memiliki fitur uang elektronik dan tabungan sehingga bisa menampung bansos PKH, Pangan, Subsidi LPG 3Kg, dan subsidi listrik.

“Penyaluran bantuan nontunai sangat efektif mengajarkan masyarakat untuk menyimpan uang bantuan dalam tabungan. Jadi tidak serta merta diambil semua saat bansos ditransfer,” kata Menteri.

Turut hadir dalam acara yang disejalankan dengan penyerahan KIS, KIP dan PKH tersebut, di antaranya Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Apri @www.rasio.co | Antara

Terdakwa Bandar Narkoba Lukisan Bunda Maria Terancam Hukuman Mati

0

RASIO.CO – Terdakwa Hung Cheng Ning alisa Toni Lee yang diduga bandar narkoba yang disimpan dalam dua lukisan Bunda Maria seberat 26.693 gram terancam hukuman mati, dimana Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat pasal berlapis.

Sedang perdana yang digelar diruang sidang 4 Pengadilan Negeri Batam. Kamis(23/03/2017). dipimpin Majlis hakim ketua Endi yang didampingi dua hakim anggota dengan angenda pembacaan dakwaan oleh JPU Samuel Pangaribuan.

Dengan pasal berlapis sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan lebih subsidair Pasal 113 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Â UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Â UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

JPU Samuel Pangaribuan dalam membacakan dakwaanya dimana Hung Cheng Ning alias Tony Lee bersama Mike Lin alias Jacky mengirim dua buah lukisan bergambar Bunda maria dengan kode marketing YC-369/IND dimana didalamnya terdapat 33 kotak kecil kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil.

Sedangkan gambar kedua dengan kode marketing YC-370/IND didalamnya berisi 31 kotak kecil berisikan serbuk serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil dari Guang Zhou, Cina melalui perusahaan jasa pengiriman cargo PT. Weisheng di Guang Zhou.

lanjut dia, Salah satu lukisan kode YC-369/IND ditujukan kepada Badrus(DPO) di Jln telaga lapang 2 perumahan Graha Hasrih Permai Blok H no 10, Makasar. dan satu lukisan lagi kepada Raden Novi Prawira Jaya alias Nocidi jln Tipati unusRT03/RW22 no 18perum Duta Asri5 Cobodas, Tenggerang.

Selain itu, pengiriman kedua lukisan tersebut dari cina ke Indonesia adalah melalui beberapa perusahaan kargo yang memiliki rute pengiriman yaitu dari cina dikirim terlebih dahulu ke singapura, kemudian dari singapura dikirim lagi ke batam, dan selanjutnya dari batam dikirim ke Jakarta melalui PT. weisheng cabang Jakarta di Jln. Tiang Bendera 5, Kota Tua, Jakarta Barat.

Setelah itu, lukisan tiba di Batam 29 November 2016 sekitar pukul 05.00 WIB ke dua lukisan tersebut tiba dibatam dari Singapura di gudang PT. Sumber Roma Rasoki di Legenda, Kota Batam. Kemudian keesokan harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 30 November 2016, kedua Lukisan tersebut dibawa ke Kargo Bandara Hang Nadim Batam untuk dikirim ke Jakarta.

Pada saatke dua lukisan tersebut melewati pemeriksaan X-ray oleh petugas Bea dan Cukai Batam, ditemukan tampilan tidak wajar dikedua lukisan tersebut, sehingga petugas kargo yang bertugas mengirim ke dua lukisan tersebut kejakarta diperintah oleh petugas Bea dan Cukai Batam untuk melakukan pengecekan terhadap lukisan tersebut dengan cara membuka bagian belakang lukisan.

Disaksikan oleh Petugas Bea dan Cukai Batam, dan pada saat lukisan tersebut terbuka, ditemukan 33 kotak kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foildi lukisan dengan kode YC-369/IND dan 31 (tiga puluh satu) kotak kecil berisikan serbuk Kristal narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas Alumunium Foil di lukisan dengan kode YC-370/IND tersebut.

Bahwa selanjutnya, petugas Bea dan Cukai Batam menghubungi Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti dan kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelang dan Bea dan Cukai Batam melakukan Control Delivery terhadap kedua lukisan yaitu mengirim kedua lukisan ke alamat penerima untuk mengetahui dan menangkap penerima dan pemilik kedua lukisan tersebut dengan diawasi oleh Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam.

Kemudian malam harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 30 November 2016 sekira pukul 19.30 Anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam berangkat ke Jakarta membawa ke dua lukisan.

Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2016 sekitar pukul 15.00 WIB, Sat Resnarkoba Polresta Barelangdan Bea dan Cukai Batam mengantar ke dua lukisan tersebutke PT. Weisheng Cabang Jakarta yang beralamat di Jln. Tiang Bendera 5, Kota Tua, Jakarta Barat dan diterima oleh karyawan PT. Weisheng Cabang Jakarta tersebut. dan akhirnya menangkap terdakwa.

Usai mendegarkan pembacaan dakwaan terdakwa majlis hakim ketua menunda sidang minggu depan dengan agenda mendegarkan keterangan saksi.

Apri @www.rasio.co |