Rabu, April 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 443

Gegara Tegur Korban Buang Sampah Sembarangan, “Nuryalima Dituntut Setahun Penjara”

0

RASIO.CO, Batam – Sungguh malang nasib yang dialami terdakwa Nuryalima Daeli, pasalnya gegara meminta korban jangan buang sampai diparit berujung di pengadilan dan dituntut JPU Setahun Penjara.

Namun, dalam agenda sidang pledoi terdakwa, Pengacaranya dari Mawar Saron meminta agar majlis hakim menjatuhkan vonis seadil-seadilnya. Selasa(29/08).

“Kami meminta hukuman seadil-adilnya yang mulia, yang lain kami anggap dibacakan,” ujar PH Mawar Saron di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

Sedangkan Majelis Hakim ketua Yudith Wirawan didampingi dua hakim anggota menunda sidang pekan agenda vonis.

Diketahu, Dimana terdakwa pada bulan May 2023 bertempat di Ruli Baloi Kolam Rt. 02 Rw. 16 Sungai Panas Kec. Batam
terdakwa sedang menjemur pakaian dihalaman rumah, dan melihat korban Siti Wahyuni sedang membersihkan halaman.

Dimana terdakwa melihat korban SW membuang sampah ke parit.

Terdakwa menegur korban SE, sambil mengatakan “Mak Cik jangan buang sampah di parit nanti orang belakang salahkan aku”

Lalu orban SW “ini tanahku, ini lokasiku”,

Dijawab oleh terdakwa “ini bukan masalah tanah atau lokasi melainkan sampah jangan dibuang di parit”

Dikarenakan saksi korban tidak terima ditegur lalu korban SW mengatakan “anjing babi pelakor”.

Mendengar hal tersebut terdakwa menjadi emosi dan langsung mendekati saksi korban lalu menampar mulut saksi korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan tangan kanan terdakwa.

Kemudian korban SW berteriak “aku dibunuh” dijawab terdakwa “siapa yang bunuh ibu” lalu terdakwa menarik rambut korban hingga ikat rambutnya terlepas dan korban terjatuh di jalan depan rumah yang mengakibatkan luka lecet pada bahu sebelah kiri, luka lecet pada lutut sebelah kiri dan luka memar pada jari tangan sebelah kiri saksi korban.


Adi@www.rasio.co //

Respons Cepat BU SPAM Perbaiki Kebocoran Pipa di Areal Central Sukajadi

0

RASIO.CO, Batam – Badan Usaha Sistem Penyedia Air Minum (BU SPAM) BP Batam merespons dengan cepat kebocoran pipa di areal Central Sukajadi, Senin (28/8).

Direktur BU SPAM BP Batam, Denny Tondano, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperbaiki kebocoran pipa transmisi DN 800 mm tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat pasca kejadian.

“Proses perbaikan sudah berjalan. Setelah mendapatkan informasi, kami segera melakukan langkah-langkah teknis untuk memperbaikinya,” ujar Denny, Selasa (29/8).

Setelah melakukan pengecekan di lokasi, lanjut Denny, pihaknya mengetahui jika telah terjadi pergeseran pada pipa tersebut. Oleh karena itu, BU SPAM BP Batam pun segera mengambil tindakan konkret agar aliran air ke pelanggan dapat kembali normal.

“Kami juga melakukan persiapan material dan personel untuk menyelesaikannya. Saat ini tengah dilakukan pekerjaan di lokasi. Diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 6 sampai 8 jam,” tambahnya.

Mengingat pipa yang terganggu adalah pipa utama, Denny pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Di sisi lain, pihaknya juga telah menyiagakan mobil tangki air bersih untuk pelanggan yang mengalami gangguan suplai air hingga 1X24 jam. Untuk informasi detail terkait kebutuhan mobil tangki air selama masa pengerjaan, masyarakat dapat mengaksesnya di saluran resmi pelanggan Air Batam Hilir.

“Mengingat pipa yang terganggu adalah pipa utama. Kami juga mengerahkan 2 alat berat untuk percepatan pengerjaan,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Kepala Kominfo Batam Imbau Warga Bijak Menggunakan Media Sosial

0

RASIO.CO, Batam – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, sangat menyayangkan ulah oknum yang memotong dan mensharing video sambutan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi terkait penjelasan proyek pengembangan kawasan Rempang.

Bahkan, potongan video yang membahas Rempang tersebut tidak utuh sehingga pesan yang disampaikan sangat berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang punya agenda lain sehingga suasana kondusif bisa terganggu di Kota Batam.

“Kalau dipenggal, akan berbeda artinya,” ujar Rudi menanggapi terkait video Wali Kota yang disebut menghina masyarakat Rempang berdurasi 2.33 menit tersebut.

Ia mengaku, Wali Kota Batam, saat ini berjuang terus semaksimal mungkin untuk mencari jalan terbaik sebagai solusi yang berpihak kepada masyarakat maupun pengusaha. Bahkan, kata dia, Wali Kota tak ingin merugikan masyarakat Rempang yang sangat dicintainya.

“Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. Cari informasi utuh, dan mari sama-sama kita bijak bermedia sosial,” ajak Rudi.

Dalam video yang utuh, pidato Wali Kota, Muhammad Rudi, menyampaikan upaya yang sudah dilakukan dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

“Proyek Rempang Eco-City kini masuk dalam proyek strategis nasional, yang wajib dijalankan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

“Perlu ditegaskan bahwa sambutan utuh, beliau (Wali Kota) menyampaikan bagaimana perjuangan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pusat. Kami harap masyarakat tidak terpancing dengan video yang terpotong seperti itu. Potongan video seperti itu, bisa menjadi salah tafsir,” tambahnya.

Ia mengatakan, hingga kini, Wali Kota Batam tak ingin masyarakatnya dirugikan dengan proyek pengembangan tersebut. Bahkan, beberapa aspirasi masyarakat sudah dipenuhi.

“Semula masyarakat tak ingin direlokasi di perbukitan, sudah dipindah ke kawasan pantai. Bahkan, semula hanya 200 meter tanah, kini menjadi 500 meter,” katanya.

“Pak Wali sangat mencintai masyarakat Rempang dan Galang, hingga kini terus memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat, yang telah diterima baik secara mediasi, maupun dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan warga beberapa waktu lalu,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menemui langsung warga Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate Kecamatan Galang di Kantor Camat Galang, Selasa (22/8). Rudi mengungkapkan sejumlah kebijakan agar masyarakat tidak dirugikan.

“Untuk lahan di bukit sudah dibatalkan, kami siapkan lahan di tepi pantai untuk mengakomodir masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan,” ujarnya.

Bahkan, kampung yang baru nanti akan dijadikan kampung nelayan utama. Ia mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Pemerintah Pusat lokasi yang dipilih tak jauh dari lokasi saat ini dan tetap menghadap ke laut. Di kampung ini, akan dibangun fasilitas lengkap sebagai Kampung Nelayan Utama dengan fasilitas pelabuhan tempat pendaratan ikan, pabrik es, lemari pendingin, hingga fasilitas lain termasuk SD hingga SMA.

“Membangun tentu perlu waktu. BP Batam sedang menyusun DED ulang karena tata letak dari kampung berubah ukuran dari 200 meter menjadi 500 meter per warga,” ujar Muhammad Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam.

Bahkan, selama relokasi, warga akan diurus mulai dari tempat tinggal sementara hingga bantuan layak seperti biaya sewa hingga biaya hidup.

“Diperkirakan rumah yang akan dibangun selama 6 bulan, sehingga waktu tunggu tidak lama,” ujarnya.

Muhammad Rudi bahkan mengungkapkan dirinya tak ingin masyarakat dirugikan saat investasi masuk. Melainkan, bagaimana investasi masuk dan masyarakat bisa sejahtera.

“Lokasi yang kami siapkan nanti berjarak 8 kilometer dari jalan utama dan dibangun jalan selebar 8 meter dengan infrastruktur listrik hingga air bersih,” katanya.

Rudi bahkan mengajak masyarakat berdialog secara langsung dengan warga. Sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam, terdapat 2.600 Kepala Keluarga yang tersebar di 16 kampung di  Keluarahan Sembulang dan Rempang Cate.

“Saya sengaja datang untuk bertemu masyarakat. Kami bersama Forkopimda, terus memikirkan kalau kawasan ini dikembangkan warga mau dipindah ke mana. Sekarang kami berdialog untuk menyampaikan kebijakan apa saja untuk diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Imo, mengaku program pemerintah sangat baik dan dari pemaparan pemerintah tidak ada kebijakan yang menyengsarakan masyarakat.

“Apa yang menjadi keinginan pemerintah, kami siap mendukung. Hanya ada satu permintaan kami agar dapat dipertimbangkan kampung tua dan kuburan,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Nurul Hidayah, ingin relokasi tidak keluar dari kawasan Rempang dan memberdayakan masyarakat tempatan di perusahaan yang berinvestasi di Rempang.

“Kami tidak pernah mempersulit investasi, kami warga Rempang ingin melihat kemajuan Rempang ke depan,” ujarnya.

Dialog yang dibuka berjalan lancar dan semua keluhan dan keinginan masyarakat ditampung dan direspons langsung oleh Wali Kota Batam yang juga sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Saya akan berbuat semampu saya, hari ini saya hadir dan bapak ibu bisa berjumpa saya kapan saja. Saya bagian dari bapak ibu sekalian (masyarakat),” tutup Muhammad Rudi.

Redaksi@www.rasio.co//

Polres Bintan Gelar Latihan Pra Operasi Bina Waspada Seligi 2023

0

RASIO.CO, Bintan – Polres Bintan akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Bina Waspada Seligi 2023 dan sebelum dimulai pelaksanaan operasi Polres Bintan terlebih dahulu menggelar latihan pra operasi (Lat Pra Ops) Bina Waspada Seligi tahun 2023 bertempat di Aula Tengah Polres Bintan pada Senin (28/08) kemarin.

Kegiatan LatPraOps di pimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag, didampingi Kabag Ops Polres Bintan serta diikuti oleh seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Bina Waspada Seligi 2023.

Wakapolres Bintan menyampaikan sebelum kita melaksanakan kegiatan operasi kepolisian Bina Waspada seligi 2023 kita laksanakan terlebih dahulu kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) agar para personil dapat memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing, Ujarnya.

“Operasi Bina Waspada ini mengedepankan fungsi Sat Binmas dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terhadap berbagai bentuk radikalisme, ideologi, kelompok ekstrim kanan/kiri, separatisme, kelompok aliran agama/kepercayaan yang sesat yang berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.”

Wakapolres Bintan juga menyampaikan bahwa “Operasi Bina Waspada seligi 2023 merupakan agenda rutin tahunan yang akan di laksanakan selama 30 hari mulai dari tanggal 28 Agustus – 26 September 2023,” Terangnya.

“Operasi Bina Waspada sudah sering dilakukan setiap tahunnya, jadi para personeil yang terlibat agar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan surat perintah, jadi laksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga operasi tersebut akan berhasil dan dirasakan oleh masyarakat.” Tambahnya.

Kompol M. Tahang, S.Ag lebih rinci menjelaskan dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan operasi tersebut perlu dilakukan Lat Pra Ops yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para personel yang terlibat dalam operasi, terutama dalam bertindak nantinya sehingga tidak ada yang melanggar SOP dalam bertindak.

Diharapkan kegiatan latpraops ini jangan hanya dijadikan kegiatan formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan Operasi Bina Waspada dan para personil dapat melaksankan dengan penuh rada tanggungjawab serta profesional” tutupnya.

***

Awei Akui Teh Prenjak Dikemas Ulang jadi Teh Hijau Kenko Cha

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Juniardi alias Awei Direktur PT. . Chaya Tri Cemerlang mengakui dipersidangan memproduksi aliasThe hijau merk Kenko Cha isinya teh Prenjak produksi Pan Baruna.

Terdakwa akui membeli bahan baku berupa teh hijau merek prenjak kiloan di toko-toko kecil dan swalayan ataupun grosir lalu kemudian kemasan teh prenjak kemudian dipisahkan terdakwa yang semula dalam kemasan 100 gram lalu kemudian terdakwa timbang dan bagi menjadi 2 sampai 2,4 gram.

Kemudian terdakwa masukkan ke dalam sachet setelah sampai 30  sachet kemudian dimasukkan 30 sachet tersebut ke dalam sebuah kotak kecil berwarna merah tua yang bertuliskan teh kenko cha.

“The Kenko Che saya jual Rumah The Hijau pantai gading dan dijual  secara langsung seharga Rp.1.380.000,-per kotak,”

“jika bergabung menjadi member maka akan mendapat potongan harga 10% hingga 40% menjadi 1.050.000,-,” kata terdakwa dipersidangan PN Batam, Selasa(29/08).

Sidang yang dipimpin majelishakim ketua Yudith Wirawan didampingi dua hakim anggota, agenda pemeriksaan terdakw diruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

Terdakwa Juniardi alias Awei merupakan tangkapan Tim Indaksi Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri Perumahan Pantai Gading Blok C5 No.7 RT.004 RW.005 Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dimana sekira Maret 2023 Tim Indaksi Polda Kepri melakukan Penyelidikan mendatangan ruko tempat terdakwa diduga melakukan produksi ruko Roma Sumatera Blok A Nomor 9  Tanah Longsor Batam.

Tim melakukan teknik pembelian terselubung (undercover   buy)  di Rumah Teh Hijau berupa  1 kotak berisi teh hijau merk kenko cha berisi 30 dengan harga Rp. 1.380.000,- .

Dirumah terdakwa pemilik rumah teh hijau dan ditemukan barang bukti berupa teh hijau merek Kenko Cha berbentuk sachet yang diduga tidak memiliki izin edar.

adi@www.rasio.co //

Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri, Rudi Imbau Warga Cerdas Memilih Tontonan

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih tontonan. Hal itu disampaikan Rudi usai menghadiri Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Swissbell Hotel Harbour Bay, Selasa (29/8).

Untuk diketahui, penyensoran film merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, dimana setiap film yang akan diedarkan dan pertunjukkan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor dari Lembaga Sensor Film.

“Ini untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dari apa yang ditonton,” katanya

Menurut dia, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film, dimana film saat ini tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, namun dapat diakses melalui internet, platform digital dan media sosial.

“Akan sangat mudah masyarakat mengakses tontonan tanpa dibatasi tempat maupun waktu sehingga kecerdasan dalam memilih tontonan harus terus disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Ia mengapresiasi adanya sosialisasi tersebut di Batam, sehingga masyarakat dan publik mendapatkan pendidikan dan pengetahuan terhadap film, melalui penguatan fungsi literasi.

“Dengan begitu, masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran untuk menonton film sesuai dengan klasifikasi usia dan peruntukkannya,” katanya.

Untuk menguatkan fungsi literasi masyarakat dalam aspek Perfilman, Lembaga Sensor Film pada tahun 2021 mencanangkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yakni gerakan memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia.

“Ini langkah penguatan literasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilah dan memilih tontonan,” ujarnya.

Rudi juga mengapresiasi kegiatan tersebut dilaksanakan di Batam. Ia mengatakan, saat ini Kota Batam sedang gencar membangun demi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, hingga kebangkitan investasi.

“Dengan makin banyak orang datang ke Batam, perputaran ekonomi terus bergerak dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Gegara Terdakwa Belum Disiapkan , Puluhan Sidang Tergendala

0

RASIO.CO, Batam – Tiga Majelis Hakim PN Batam yang melaksanakan sidang diruang sidang Wirjono Prodjodikoro kecewa karena sidang molor akibat tahanan rutan tidak disiapkan.

“Jika rutan belum juga menyiapkan sidang dalam 10 menit maka sidang akan saya tunda seluruhnya pekan depan,” kata Majelis Hakim Ketua Yudith Wirawan didampingi dua hakim anggota. Selasa(29/08).

Hal senada juga disampaikan hakim anggota Dwi Niramanu bahjan mengatakan akan menunda sidang seluruhnya hari ini.

“Ada lebih kurang 70an yang akan disidangkan, jika tidak kami tunda y,” ujarnya.

Pantauan, Terlihat para JPU yang ada diruang sidang berusaha melakukan koordinasi dengan rutan, namun baru menyiapkan tahanan.

“Rutan baru menyiapkan tahanan pak hakim,” kata salah seorang JPU.
Sementara itu, Majelis hakim akhirnya melanjutkan sidang dengan agenda saksi hari ini yang hadir di ruang sidang.

Adi@www.rasio.co //

Irjen Napoleon Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice Djoko Tjandra

0

RASIO.CO, Jakarta – Irjen Pol Napoleon Bonaparte disanksi demosi buntut kasus red notice Djoko Tjandra. Hal tersebut diputuskan setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Divpropam Polri Gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (28/8).

Dikutip cnnindonesia, Sedikitnya lima saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan secara langsung terkait kasus tersebut. Ada pula tiga saksi yang diperiksa melalui Zoom, serta dua keterangan lain yang dibacakan dalam sidang tersebut.

“Keputusan pada sidang KKEP, yaitu sanksi etika perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,”

“Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun empat bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (28/8).

Keputusan itu diambil setelah Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi terkait penerbitan penghapusan Interpol Red Notice atas nama Djoko Tjandra.

Hal tersebut membuatnya dijerat Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 7 ayat 1 huruf b, Pasal 7 ayat (1) huruf c, Pasal 13 ayat (1) huruf e dan Pasal 13 ayat (2) huruf a Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) pun disebut menerima keputusan tersebut.

“Saudara NB menerima atas keputusan yang diberikan dan menyatakan tidak banding,” kata Ahmad Ramadhan. 

Keputusan tersebut diumumkan beberapa bulan setelah Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte resmi menghirup udara bebas setelah menerima program bebas bersyarat sejak April 2023.

Napoleon sebelumnya terjerat dua kasus hukum. Pertama pada 2021 kala Napoleon terlibat kasus dugaan suap Djoko Tjandra dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta.

Dalam perkara ini, Napoleon menerima uang sebesar Sin$200 ribu atau Rp2,1 miliar dan US$370 ribu atau Rp5,1 miliar dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Saat menjalani penahanan atas kasus suap tersebut, Napoleon justru kembali terlibat kasus hukum, yakni melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace dengan cara melumuri tinja di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis berupa hukuman lima bulan dan 15 hari penjara.

***

As SDM: Pentingnya Peran Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai 2024

0

RASIO.CO, Jakarta – Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa peran polwan dalam pengamanan Pemilu damai 2024 sangatlah penting. Polwan akan memiliki porsi yang sama dengan polisi laki-laki dalam mengawal pesta demokrasi yang aman dan damai.

“Peran polwan sangat besar sama dengan laki-laki, kehadiran di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas, di TPS,” ujar As SDM dalam sambutannya di diskusi HUT Polwan, Selasa (29/8).

Menelisik kembali Pemilu 2019, As SDM menyebut, polwan dalam menjaga keamanan dari tingkat Bhabinkamtibmas sangat diapresiasi. Jajaran polwan bekerja keras tanpa lelah dan takut mengawal serta menghadapi tantangan. Lebih lanjut As SDM menuturkan, tak dipungkiri bahwa tahapan pilkada dan sengketa pemilu menjadi yang sangat memerlukan peran Polri. Sebab, dalam dua tahapan itu, relawan yang sangat militan rentan terjadi gesekan.

“Pembekalan pemilu ini temen-teman harus pahami agar selalu siap,” ungkapnya.

Tak lupa, Jenderal Bintang Dua ini mengingatkan pesan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran selalu menambah dan menekankan kompetensi. Bahkan, As SDM memastikan selalu memberikan dukungan penuh kepada anggota yang ingin melanjutkan pendidikan di dalam ataupun luar negeri.

Dalam penekanan Jenderal Sigit, seluruh anggota harus memiliki kompetensi etik. Kemudian, yang kedua kompetensi teknis.

“Ketiga, kompetensi leadership. Meski perempuan harus bisa mimpin, baik itu diri sendiri, satuan kamu, sampe nanti kamu dikasih kesempatan mimpin seperti bu Ida Utari,” jelas As SDM.

***

Silaturahmi bersama DWP Satpol PP, Rudi: Terus Dukung Pembangunan Batam

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi hadir langsung bersilaturahmi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Satpol PP Kota Batam dan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Rudi mengajak para DWP untuk dapat terus mendukung pembangunan Kota Batam yang saat ini terus dilakukan Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Mari kita bangun Kota Batam yang kita cintai ini,” kata Rudi di Hotel Sedney, Batam Center, Minggu (27/8).

Kemudian, menyikapi kondisi saat ini terkait rencana pengembangan Eco-City Rempang, Rudi berpesan agar DWP dapat dengan bijak dalam menggunakan media sosial. Pihaknya berharap DWP juga dapat membantu pemerintah memberikan penjelasan bahwa apa yang tengah dilakukan pemerintah saat ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Rempang ke depan akan menjadi kota baru, dan ini memang menjadi program prioritas pemerintah,” katanya.

Terkait dengan masih adanya penolakan relokasi dari masyarakat setempat, Rudi mengatakan bahwa hal tersebut wajar. Namun pihaknya memastikan bahwa lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah akan dilengkapi dengan fasilitas umum, mulai dari rumah ibadah, sekolah, lapangan olahraga dan lainnya.

“Pemerintah juga akan membangun rumah-rumah untuk warga,” katanya.

Sementara, Ketua TP-PKK yang juga Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina juga berpesan agar DWP dapat terus mendukung pembangunan Kota Batam. Salah satu caranya tentu adalah dengan terus mendukung suaminya dapat bekerja dan menjalankan tugas sebagai ASN dengan baik sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

“Ibu-ibu juga harus bijak menggunakan media sosial. Jangan apa-apa kalau ada masalah dibuat status di media sosial, karena tak akan ada solusi,” kata Marlin

Redaksi@www.rasio.co//