Jumat, April 24, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 128

Dukung Ekonomi Kreatif, BP Batam Hadiri Kongres I GEKRAFS 2025

0

RASIO.CO, Batam – Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain hadir mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam gelaran Kongres 1 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) 2025 pada Sabtu (19/7) bertempat di The Dome at Senayan Park Jakarta.

Bersamaan dengan momentum besar untuk memperkuat peran pelaku ekonomi kreatif dalam pembangunan nasional, turut terpilih kembali Kawendra Lukistian sebagai Ketua Umum DPP GEKRAFS untuk 4 tahun ke depan.

Alexander Zulkarnain yang ditemui selepas acara mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Umum DPP GEKRAFS lewat Kongres ini.

“Kami apresiasi kelancaran dan kesuksesan Kongres 1 GEKRAFS 2025 ini, kami turut mengucapkan selamat kepada Bapak Kawendra atas terpilihnya sebagai Ketua Umum DPP GEKRAFS untuk 4 tahun ke depan,” ujar Alexander.

Alexander berharap di bawah kepemimpinan Kawendra, GEKRAFS dapat memberikan dampak positif dalam kemajuan ekonomi Indonesia tak terkecuali Batam.

“Semoga tangan dingin Bapak Kawendra sebagai Ketua DPP GEKRAFS dapat terus membawa kemajuan bagi ekonomi kreatif Indonesia sekaligus memberikan dampak positif bagi Batam,” harap Alexander.

Menilik sektor ekonomi kreatif yang sering kali berhubungan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Batam tentu memiliki potensi besar dalam bidang kuliner, kriya, fesyen, periklanan, fotografi, musik, dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau hingga akhir tahun 2024, jumlah UMKM Batam tercatat di angka 75.575 unit yang di dominasi oleh sektor kuliner dan mampu menyerap 156.997 tenaga kerja.

Angka ini tentu menjadi potensi besar bagi Batam dalam memajukan perekonomian kawasan ini.

Melihat fakta yang ada, Alexander berharap eskalasi kolaborasi antara pelaku usaha dengan pemerintah dapat membawa kemajuan yang inklusif bagi Batam.

“Di tengah tantangan global, pelaku usaha skala besar serta UMKM di Batam diharapkan untuk terus berkolaborasi dengan BP Batam maupun Pemko Batam agar dapat meningkatkan potensi usahanya dan mewujudkan proses bisnis berorientasi ekspor untuk membawa kemajuan bagi Batam,” pungkas Alexander.

Turut hadir mendampingi Alexander Zulkarnain dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum, Mohamad Taofan; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.

Redaksi@www.rasio.co//

Bupati Karimun Serahkan Penghargaan untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis penghargaan dan apresiasi kepada para atlet serta pelatih yang telah mengharumkan nama daerah melalui ajang olahraga tingkat nasional dan daerah. Penyerahan dilakukan dalam sebuah acara yang digelar pada Jumat (18/7).

Penghargaan ini diberikan kepada atlet dan pelatih yang berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas), serta Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tahun 2024. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Karimun atas dedikasi, perjuangan, dan prestasi yang telah dicapai oleh para insan olahraga daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan atlet muda dan pengembangan sektor olahraga melalui penyediaan sarana prasarana serta pelatihan yang berkelanjutan.

Penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan organisasi olahraga, serta keluarga besar para atlet dan pelatih.

***

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Jaringan China – Kamboja di Tiga Kota

0

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek markas judi online jaringan China dan Kamboja di wilayah Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penggerebekan dilakukan secara serentak oleh tim Subdit III Jatanras pada Jumat (13/6) lalu.

“Situs judi online yang dikendalikan para tersangka memiliki server di China dan Kamboja. Domain yang digunakan di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung899,” ujar Djuhandhani, dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (18/7).

Tiga lokasi yang digeledah berada di Perumahan Cibubur Country, Bogor, Jawa Barat; dua rumah di Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat; serta Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Banten.

Djuhandhani menjelaskan, para pelaku terhubung dengan sindikat jaringan internasional dan bertugas menyebarkan serta mempromosikan situs-situs judi tersebut kepada masyarakat. Mereka menggunakan kartu perdana yang sudah teregistrasi untuk mengirim promosi melalui WhatsApp secara acak.

Setidaknya, terdapat 2.648 nomor telepon seluler yang digunakan untuk mengirim broadcast iklan judi online. Masing-masing sindikat mampu membuat hingga 500 akun WhatsApp setiap harinya sebagai sarana promosi.

“Dengan kartu perdana dari berbagai provider, pelaku mengaktifkan akun WhatsApp dan mengirimkan pesan promosi secara broadcast,” jelasnya.

Komunikasi antara pelaku di Indonesia dengan jaringan asal di China dan Kamboja dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp. Mereka saling berbagi data nomor ponsel hingga omset hasil judi.

Uang hasil perjudian tersebut disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee) dan mata uang kripto, yang kemudian dicairkan melalui berbagai layanan payment gateway. Transaksi disamarkan seolah-olah berasal dari jual beli barang.

“Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun,” kata Djuhandhani.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kombes Donny Alexander. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 22 orang tersangka. Mereka terdiri atas NKP sebagai administrasi keuangan, serta RA, DN, dan AN sebagai pengelola server dan marketing. Sementara 18 orang lainnya, yakni SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, dan SA, berperan sebagai operator judi online.

Dari penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa 354 unit ponsel, 23 set komputer (CPU), 1 unit modem, 2.648 kartu perdana, lima buku tabungan, dan 18 kartu ATM.

Para tersangka dijerat Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 43 Ayat (3) dan Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

***

TPID NTT Sidak Terminal Petikemas

0

RASIO.CO, Kupang (15/07) – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang WITA. Selasa(15/07).

Sidak ini merupakan bagian dari upaya sinergi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi di NTT, sejalan dengan tema “Sinergi Memperkuat Ketahanan Pangan untuk Ekonomi NTT yang Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan.”

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Danrem Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTT Agus Sistyo Widjajati, dan Kepala Bulog NTT Himawan Kartika Nugraha.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus barang, terutama bahan pangan pokok, yang masuk melalui jalur laut. Tim memeriksa kondisi bongkar muat, ketersediaan stok, serta harga komoditas strategis yang didistribusikan dari terminal petikemas.

Hal ini penting untuk mencegah penumpukan barang yang dapat menghambat pasokan ke pasar dan memicu kenaikan harga.

Dalam arahannya, Gubernur NTT menyampaikan bahwa Pelindo sebagai pintu gerbang logistik memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas harga di wilayah NTT.

“Kelancaran distribusi dari pelabuhan hingga ke tangan konsumen adalah kunci untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi agar pasokan pangan tidak terhambat dan ketersediaannya selalu terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BI NTT menambahkan, “Pengawasan langsung di lapangan seperti ini sangat efektif untuk memantau rantai pasok. Data dari hasil sidak ini akan menjadi masukan berharga bagi TPID dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat.”

Terminal Head Pelindo Terminal Petikemas Kupang yang di wakili oleh Manajer Teknik, Farid Wicaksono menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya TPID.

“Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi operasional agar proses bongkar muat berjalan cepat dan aman. Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran distribusi logistik di NTT,” ucapnya.

Sidak ini diakhiri dengan High Level Meeting (HLM) yang dihadiri seluruh instansi untuk merumuskan langkah-langkah strategis lebih lanjut. Hasil dari sidak ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi TPID NTT untuk mengambil kebijakan proaktif dalam menghadapi tantangan inflasi, sekaligus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi seluruh masyarakat NTT.(r).

KPK: Kami Tidak Dilibatkan Saat Bahas DIM RKUHAP

0

RASIO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tidak dilibatkan dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RKUHAP) oleh pemerintah.

“Setahu saya, sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan,” ujar Setyo, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (17/7).

Ia menambahkan, KPK saat ini telah menanggapi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dengan melakukan kajian bersama sejumlah pakar. Kajian tersebut membandingkan substansi dalam RUU KUHAP dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi menandatangani naskah DIM RUU KUHAP pada 23 Juni 2025. Dalam momen tersebut, pimpinan KPK tidak tampak hadir.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hadir serta turut menandatangani naskah DIM.

Saat ini, RUU KUHAP tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.

Komisi III menyampaikan bahwa pembahasan DIM RUU KUHAP telah rampung, dengan total 1.676 poin yang dibahas pada Kamis (10/7).

Selanjutnya, pada Senin (21/7), dijadwalkan penyerahan hasil kerja Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panitia Kerja (Panja), yang kemudian akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja.

***

1.148 Reklame di Jodoh Dibongkar, Sekda Batam Tinjau Langsung Penertiban

0

RASIO.CO, Batam – Tim Task Force Penataan Reklame menertibkan reklame yang tidak sesuai ketentuan di simpang Hotel Planet Holiday dan depan BCA Jodoh pada Kamis (17/07).

Proses pembongkaran diawasi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Ia mengungkapkan terdapat bangunan reklame raksasa yang akan diturunkan oleh tim Task Force.

“Hari ini Kita akan membongkar billboard yang ada di sekitar BCA dan Pasar Tanjung Pantun Jodoh Kecamatan Lubuk Baja. Ada bangunan billboard berukuran besar yang akan dibongkar oleh tim, dan seluruh reklame yang tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan,” jelasnya.

Saat berada di lokasi, satu bangungan billboard berukuran raksasa berhasil ditumbangkan oleh tim. Bangunan billboard yang telah dibongkar ini akan diangkut langsung ke Gedung Bersama Pemko Batam di Batam Center. Ia mengungkapkan hingga Rabu (16/07/2025) jumlah reklame yang telah terbongkar sebanyak 1.148 bangunan. Jumlah ini merupakan penggabungan antara reklame yang dibongkar di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Lubuk Baja.

“Atas nama pimpinan berterimakasih kepada anggota tim yang sudah turun ke lapangan untuk melakukan penertiban. Tanpa kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, proses penertiban ini tentu tidak akan berjalan lancer,” katanya.

Terkait revisi Rancangan Perwako Penyelenggaraan Reklame, prosesnya sudah ditahap Fasilitasi demham Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Riau.

Redaksi@www.rasio.co//

Kepala BP Batam Buka Batam Investment Forum 2025, Optimisme Investasi Menguat

0

RASIO.CO, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, membuka Batam Investment Forum 2025 yang digelar di Balairungsari, BP Batam, Kamis (17/7).

Forum ini diinisiasi Bisnis Indonesia bersama BP Batam dengan didukung Bank Mandiri, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia dan Apindo Batam.

Mengangkat tema Menjaga Daya Saing Batam: Mengurai Tantangan, Menata Strategi Pertumbuhan, forum bergengsi ini menjadi ajang strategi lintas sektor untuk bertukar gagasan dan merumuskan upaya strategis dalam mendorong daya saing investasi dan memperkuat posisi Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar Achmad bersama Li Claudia Chandra mengajak seluruh pihak untuk tetap optimis terhadap pertumbuhan ekonomi Batam di tengah dinamika global.

Menurut Amsakar, ada tiga alasan utama Batam harus optimis menatap masa depan. Pertama, secara historis, Batam didesain sebagai kawasan investasi.

Kedua, indikator makro ekonomi yang terus menunjukkan trend positif. Realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp 43,26 triliun atau mencapai 108,15 persen, dan tahun yang sama, surplus neraca perdagangan Batam sebesar USD 6,82 miliar serta kunjungan wisatawan hingga 1,32 juta orang.

Ketiga, Batam didukung infrastruktur dan ekosistem bisnis. Ada 31 kawasan industri, 135 industri shipyard, empat Kawasan Ekonomi Khusus dan tiga Proyek Strategis Nasional.

“Ekosistem bisnis di sini (Batam) memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, penting bagi kita untuk terus memperkuat daya saing, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amsakar menambahkan perhatian pemerintah terhadap Batam begitu besar, dengan keluarnya dua regulasi strategis untuk memperkuat peran BP Batam dalam mengelola investasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025. Regulasi itu mendelegasikan kewenangan dari kementerian/lembaga kepada BP Batam.

Hal itu, diyakini akan mempercepat proses investasi dan menyederhanakan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala.

Amsakar beharap pentingnya Batam untuk aktif merespons dinamika regional, termasuk kebijakan tarif resiprokal 19% dari Amerika Serikat yang dikhawatirkan dapat memberikan dampak kurang menguntungkan bagi iklim investasi.

“Mari kita kuatkan barisan, kita bangun energi positif untuk saling memperkuat satu sama lain,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dan seluruh Deputi BP Batam serta lebih dari 150 peserta forum dari pelaku usaha, asosiasi, kawasan industri, akademisi, pemerintah dan perbankan.

Batam Investment Forum 2025 menghadirkan 4 narasumber dan menyampaikan perspektif strategis dalam memperkuat arah pertumbuhan ekonomi Batam yaitu Achmad Ma’ruf Maulana selaku Ketua Umum HKI Indonesia; Fary Francis selaku Anggota/Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batam; Dendi Ramdani sebagai Head of Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk serta Firman Sumabrata selaku Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Redaksi@www.rasio.co//

Pansus DPRD Bintan Sahkan Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Penyampaian RPJMD 2025-2029

0

NARASI- Pansus DPRD Bintan mengesahkan Ranperda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengesahan ranperda RPJMD tahun 2025-2029 dingedung DPRD Bintan.

Bupati Bintan menandatangani pembahasan RPJMD 2025-2029

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, wakil ketua I dan II didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan dan dihadiri 24 anggota DPRD Bintan, OPD Bintan serta camat dan lurah, Kamis (17/7).

Anggota DPRD Bintan hadir dalam rapat paripurna.

Dalam paripurna itu, Juru bicara pansus Elyza Riani memaparkan laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bintan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak.

Juru bicara pansus KLA Elyza Riani menyerahkan hasil pansus kepada Ketua DPRD Bintan Vifen Sumanti.

keterpaduan kebijakan dengan prinsip-prinsip Perlindungan anak dalam pembahasan yang berlangsung sejak tanggal 24 Februari sampai dengan 23 Juni 2025 dengan jumlah pertemuan rapat sebanyak 6 kali.

Kepala OPD Bintan menghadiri rapat paripurna.

perwujudan dari ketentuan konstitusi tersebut negara telah mengatur hak anak melalui berbagai regulasi antara lain satu undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana yang telah berubah undang-undang Nomor 35 tahun 2014 yang secara tegas kelangsungan hidup tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi.

Fraksi Nasdem memberikan hasil pansus kepada ketua DPRD Bintan.

Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten kota layak anak yang menegaskan kebijakan nasional untuk mendorong setiap daerah akan membangun sistem pembangunan melalui strategi yang terintegrasi tekukur dan berkelanjutan.

Peraturan Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang indikator kabupaten yang menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan Kabupaten layak anak, setiap kabupaten kota dapat memperoleh kategori Kabupaten layanan jika masing-masing kabupaten kota dapat memenuhi dengan indikator Kabupaten layak anak yang mencakup terpenuhinya kelembagaan dan kelas teraneh berdasarkan peraturan menteri negara pemberdayaan perempuan dan anak.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan.

Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan lima tahunan yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Kepala Daerah, kebijakan nasional, serta aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar perencanaan administratif. Ini adalah fondasi arah pembangunan Bintan ke depan yang mencakup semua aspek penting pembangunan daerah,” ujarnya.

Roby menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan kebijakan fiskal jangka menengah guna memastikan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan. Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja pegawai, serta penguatan sistem digital menjadi langkah konkret yang tengah ditempuh.

RPJMD disusun dengan pendekatan SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), serta diselaraskan dengan potensi strategis wilayah Bintan seperti sektor pariwisata, kelautan dan industri. Tujuannya, menekan angka pengangguran dan kemiskinan secara berkelanjutan.

Narasi : jhon

Foto : Vina

Satgas Pangan Pastikan Kepri Bebas Beras Oplosan, Imbau Warga Tetap Waspada

0

RASIO.CO, Batam – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Riau memastikan tidak ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kepri.

Tim Satgas telah melakukan inspeksi langsung terhadap sejumlah pasar, distributor, dan gudang penyimpanan, menyusul keresahan masyarakat atas kabar maraknya beras oplosan di beberapa daerah di Indonesia. Melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri, pengecekan dilakukan di berbagai kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Kepri.

“Hasilnya, tidak ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah hukum Polda Kepri hingga saat ini,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, dikutip dari Tribun Batam, Kamis (17/7).

Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengawasan ketat di lapangan. “Untuk sementara, dari pantauan kami di seluruh kabupaten dan kota di Kepri, belum ditemukan adanya indikasi beras oplosan,” ujarnya.

Ruslaeni juga menambahkan, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan beras palsu atau oplosan di pasar tradisional maupun modern. Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya tetap siaga dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat.

“Kalau ada yang berani coba-coba melakukan praktik pengoplosan beras, kami ingatkan ada konsekuensi hukum yang berat menanti. Jangan main-main dengan kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.

Ruslaeni menekankan bahwa peredaran beras oplosan merupakan tindak pidana serius karena menyangkut kesehatan dan keamanan pangan masyarakat, serta dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan cermat saat membeli beras, khususnya yang berasal dari sumber tidak jelas atau ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran. “Cek label kemasan, asal produsen, dan jangan tergiur harga murah. Laporkan jika menemukan kejanggalan,” tutupnya.

***

Geledah Kantor GoTo, Kejagung Sita Dokumen Terkait Investasi

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah menemukan dokumen terkait investasi saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 8 Juli 2025 lalu.

“Informasi yang kami dapat bahwa sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (17/7).

Anang tidak memerinci isi dokumen tersebut, namun menegaskan bahwa dokumen itu berkaitan dengan investasi yang akan dikaitkan dengan perkara yang tengah ditangani Kejagung.

“Tentunya yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo yang nantinya terkait dengan perkara yang kami tangani,” katanya.

Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik seperti flashdisk.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada 15 Juli 2025, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyampaikan adanya dugaan perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google sebagai imbalan karena mendapat proyek Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook.

Menurut Qohar, perjanjian itu terjadi setelah Nadiem Makarim (NAM) menemui pihak Google terkait rencana pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek, setelah dilantik sebagai menteri.

“Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” ujarnya.

Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem, yakni Jurist Tan (JT), yang menemui Google untuk membahas teknis pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

Dalam pembahasan itulah, kata Qohar, disinggung mengenai co-investment senilai 30 persen dari nilai proyek yang diberikan oleh Google untuk Kemendikbudristek.

Qohar juga menyebut Kejagung sedang mendalami dugaan keterkaitan antara investasi dari Google kepada PT Gojek.

“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” ujar Qohar.

Pendalaman tersebut akan diteliti lebih lanjut guna mengetahui apakah ada kaitannya dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka:

  1. JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  2. IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  3. SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran pada Direktorat SD.
  4. MUL (Mulyatsyah), Direktur Sekolah Menengah Pertama pada Direktorat PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat SMP.

“Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu Chrome OS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2021,” jelas Qohar.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun.

GoTo Tegaskan Tak Punya Hubungan dengan Nadiem Sejak 2019

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang turut menyeret nama mantan pendirinya, Nadiem Makarim, dan Andre Soelistyo.

“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” kata Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, dalam keterangan resminya, Selasa (15/7).

Ade menegaskan, Nadiem Makarim sudah tidak memiliki keterkaitan dengan GoTo sejak 2019. Ia mengundurkan diri dari jabatan Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada Oktober 2019, dan sejak itu tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.

“Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri, termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tegas Ade.

Selain Nadiem, Ade juga menjelaskan bahwa Andre Soelistyo telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama GoTo sejak 30 Juni 2023. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Juni 2024 juga telah menyetujui pengunduran diri Andre dari jabatan Komisaris GoTo.

“Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” kata Ade.

Ia menyatakan perusahaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung.

Sebagai perusahaan publik, GoTo berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

***