Sabtu, Mei 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1525

Pemko Buka Pendaftaran Pawai Pembangunan 2017 Batam

0

RASIO.CO, Batam – Panitia HUT RI ke-72 tingkat Kota Batam membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Pawai Pembangunan 2017.

“Bagi organisasi, paguyuban, perusahaan, yang ingin ikut partisipasi, kami panitia terbuka. Daftarkan diri ke Sekretariat Panitia di Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdako Batam, Lantai I Kantor Walikota,” kata Ketua Panitia, Firmansyah, Rabu (2/8).

Pendaftaran gratis alias tidak dipungut biaya. Hanya perlu didata agar lebih terarah dan terkoordinir dalam pelaksanaannya. Dan pendaftaran dibuka hingga H-1.

Pawai pembangunan ini akan dilaksanakan pada 18 Agustus mulai pukul 14.00 WIB. Titik start pawai di depan Hotel Goodway Nagoya. Sementara panggung utama berada di depan Graha Sulaiman.

“Ini merupakan tahun kedua kita menggelar pawai pembangunan. Pawai ini akan menampilkan ragam budaya nusantara, kendaraan hias dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunjukkan hasil pembangunan yang telah dibuat Pemerintah Kota Batam,” papar Asisten Administrasi Umum Setdako Batam tersebut.

Firmansyah mengatakan untuk kegiatan seremonial lain tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Rangkaian dimulai dengan pengukuhan Paskibra pada 14 Agustus. Kemudian dilanjutkan pawai obor atau taptu pada 16 Agustus pukul 19.30 WIB di Batuampar, dilanjutkan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Bulang Gebang pada pukul 23.30 WIB.

Pada hari H, 17 Agustus dilaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi. Upacara dimulai pukul 10.00 namun persiapan sejak pukul 08.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pemberian remisi pada pukul 11.00 WIB di Lapas Klas IIA Batam di Tembesi. Dan sore harinya upacara penurunan bendera yang rangkaiannya dimulai sejak 15.30 WIB.

“Upacara penurunan bendera didahului beberapa rangkaian hiburan. Seperti marching band Bahana Barelang, aubade, seni budaya nusantara,” ujarnya.

Malam harinya dilanjutkan dengan malam resepsi kemerdekaan di Nagoya Hill Hotel. Malam resepsi ini dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat Allah atas kemerdekaan Indonesia. Pada malam resepsi ini diundang para pendukung rangkaian peringatan HUT RI serta legiun veteran. Pemko Batam akan memberikan sagu hati bagi para veteran di malam resepsi kemerdekaan ini.

Sumber: Media Centre Batam

 

Rachman: Pengurusan Izin PT KJJ Sesuai Prosedur

2

RASIO.CO, Batam – Managemen PT KJJ gerah terkait berkembangnya adanya dugaan isu suap pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)yang dilansir salah satu media online di Kepri.

Menanggapi hal itu Manager Legal PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), Abdul Rachman. SH angkat bicara bahkan dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut merupakan fitnah yang serius.

“Perizinan perusahaan lengkap dan terutama terkait AMDAL tidak ada suap,” Kata Abdul Rahman di Batamcentre. Selasa(01/08/2017).

Kata Dia, akibat pemberitaan sepihak tersebut perusahaan PT KJJ dirugikan, untuk itu pihaknya mewacanakan ke proses hukum jika dianggap perlu. namun saat awak media rasio mempertanyakan salah satu media online tersebut?

“Kami akan klarifikasi dahulu serta somasi sesuai uu dan etika jurnalis,” ujarnya.

Rahman mengatakan, semua proses perizinan PT KJJ diurus sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak ada unsur suap dalam bentuk apapun seperti yang diberitakan.

Dalam menyikapinya lanjut Rahman, langkah pertama yang akan diambil adalah mengingat satu pemberitaan adalah produk pers yang dilindungi UU Pers, maka akan meminta hak jawab bagi PT KJJ mengingat pemberitaan tersebut sudah sangat merugikan.

“Kami sangat menghargai dan menghormati tugas dan profesi rekan rekan wartawan, tapi mari kita profesional dalam pemberitaan. Jangan menggunakan kata dugaan untuk mengaburkan unsur fitnah dan tuduhan tanpa fakta yang jelas, apa lagi tanpa komfirmasi berimbang,” jelasnya.

Kemudian sambungnya lagi langkah kedua yang diambil, akan somasi LSM sebagai narasumber untuk mengklarifikasikan informasinya.

Apabila tidak mendapatkan satu jawaban yang jelas, kata Rahman melanjutkan, maka akan melaporkan ke pihak berwajib.

“Kami sangat menyayangkan ada upaya beberapa pihak untuk mengaburkan pemberitaan yang utama sesuai fakta, bahwa telah terjadi kejahatan serius aksi brutal beberapa orang masyarakat di Pulau Jemaja. Dalam pembakaran alat PT KJJ, berita yang dibuat terkesan mengaburkan fakta kejahatan yang sudah terjadi,” Tutupnya.

APRI@ www.rasio.co

 

 

 

1,2 Juta Butir Ekstasi Milik Jaringan Narkotika Asal Belanda

0

RASIO.CO, Jakarta – Penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia kian merajalela, parahnya 1,2 Juta Butir Ekstasi yang berhasil diungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Tindak Pidana (Dit. Tipid) Narkoba diduga milik Jaringan Narkotika Asal Belanda.

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan tersangka LKT, narkotika tersebut merupakan milik jaringan internasional dari Belanda yang dikendalikan oleh narapidana berinisial A di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan.

Dilansir laman web beacukai go.id, Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan terhadap sindikat jaringan peredaran narkotika, Dit.Tipid Narkoba Bareskrim POLRI menginformasikan kepada DJBC bahwa akan ada pemasukan narkotika melalui jalur tikus di perairan pantai utara di daerah Tangerang, Banten.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwaberdasarkan informasi tersebut dibentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan bersama di daerah tersebut.

Tim gabungan Kepolisian Dit.Tipid Narkoba Bareskrim POLRI dan DJBC mencurigaisebuah gudang di daerah Kalibaru, Tangerang, Banten. Pada penggerebekan (raid planning execution)Jumat (21/07/2017),

berhasil diamankan seorang tersangka berinsial LKT dan dua kotak besar berisi narkotika jenis ekstasi sejumlah 1,2 juta butir yang dikemas ke dalam 120 bungkus.

Berdasarkan keterangan tersangka LKT, narkotika tersebut merupakan milik jaringan internasional dari Belanda yang dikendalikan oleh narapidana berinisial A di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan.

Pada Minggu (23/07), atas perintah tersangka A, dilakukan pertukaran sepuluhbungkus pil ekstasi dengan narkotika jenis sabu.

Tim gabungan Kepolisian Dit.Tipid Narkoba Bareskrim POLRI dan DJBC melakukan controlled delivery atas transaksi tersebut,danmelakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MZ di daerah Grogol, Jakarta Barat serta menyita duakg sabu.

Tim gabunganjuga melakukan controlled delivery terhadap 56 bungkus pil ekstasi dengan cara menukar kunci mobil yang digunakan sebagai pembawa narkotika tersebut di daerah Alam Sutera, Tangerang.

Dari penindakan ini berhasil diamankan tersangka berinisial EA. Saat dilakukan pengembangan informasi terhadap jaringan narkotika internasional Belanda-Indonesia,tersangka MZ melakukan perlawanan sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas yang menyebabkan MZ meninggal dunia.

Dalam rangkaian penindakan kali ini, tim gabungan Kepolisian Dit.Tipid Narkoba Bareskrim POLRI dan DJBC berhasil mengamankan 1,2 jutabutir ekstasi, sabu seberat dua kg, sebuah minibus, serta alat komunikasi.

Para tersangka danbarang bukti telah diserahkan kepada Bareskrim POLRI, sementara tersangka MZ dibawa ke Rumah Sakit POLRI untuk dilakukan visum. Menkeu menuturkan bahwa dari penindakan kali ini, DJBC dan Dit.Tipid Narkoba Bareskrim POLRI berhasil menyelamatkan 2,4 juta jiwa warga Indonesia dari ancaman bahaya narkotika.

Menkeu menambahkan,sinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia antara DJBC dengan POLRI dan aparat penegak hukum lainnya akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari bahaya ancaman narkotika.

Sumber: Beacukai.go.id

 

 

Penerapan UKBI Kuatkan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional

0

RASIO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPP Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar mengatakan dengan menerapkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pihaknya berniat menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Menurut Dadang, UKBI merupakan tes standar yang dikembangkan oleh Badan Bahasa untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia penutur bahasa Indonesia, baik penutur sejati maupun asing.

“Sebelum undang-undang tentang kebahasaan lahir, gagasan UKBI telah dihadirkan sebagai wujud komitmen para ahli bahasa, ahli pengajaran bahasa, dan praktisi berbagai bidang dalam Kongres Bahasa Indonesia V pada tahun 1988,” Kata Dadang Sunendar saat siaran pers membuka Seminar Nasional Pengembangan Kemahiran Berbahasa Indonesia di kantor BPP Bahasa, Jakarta, Selasa pagi (1/8).

Situasi kebahasaan di Indonesia yang memiliki karakteristik multilingual, menurut Dadang, menuntut pengambil kebijakan bahasa untuk secara aktif, kreatif, dan bijaksana dalam mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia agar menjadi pilihan utama dalam berkomunikasi di ruang publik, di ruang birokrasi, dan di ruh pendidikan.

“Bahasa Indonesia berada di antara 646 bahasa daerah terkodifikasi dan di antara belasan bahasa asing yang aktif digunakan dalam berkomunikasi di Indonesia,” tuturnya.

BPP Bahasa sebagai lembaga yang memiliki visi “mewujudkan insan berkarakter dan jati diri bangsa melalui bahasa dan sastra Indonesia” memegang peran penting dalam memperkukuh kedudukan bahasa Indonesia di tingkat nasional.

Selain itu, BPP Bahasa berperan untuk mengembangkan penggunaan bahasa Indonesia di tingkat regional, dan memartabatkan bahasa Indonesia di tingkat internasional.

“Kami sudah mempunyai UKB di Singapura dan Paris, sehingga nantinya orang asing yang masuk ke Indonesia baik sebagai mahasiswa atau tenaga kerja harus mempunyai level bahasa Indonesia yang sesuai,” ujarnya.

Seminar nasional hari ini melibatkan 400 pemangku kepentingan di bidang kebahasaan yang terdiri atas peneliti, penerjemah, penyuluh, dosen, guru besar, guru, mahasiswa, para pejabat, wartawan dan penulis.

Tampil sebagai narasumber Danu Hurip Ismail (Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan), Nizam (Kepala Pusat Penilaian Pendidikan), Yahya Umar (Dewan Penasihat Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia), serta Dora Amalia (Kepala Bidang Pengembangan Badan Bahasa).

APRI @www.rasio.co

 

Midi Melakukan Penyekapan Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Sungguh ironis Jaksa Penuntut Umum hanya mampu menuntut Tarmizi Bin daut alias Midi 4 bulan penjara dalam kasus penyekapan terhadap korban Hendriawan di kampung Aceh, Mukakuning, Batam.

Ironisnya terdakwa Midi juga pernah dalam kasus judi gelper dituntut 6 bulan Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974. dan divonis 3 bulan penjara oleh hakim PN Batam 03 november 2016.

Parahnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha Setiawan kembali menjerat mantan Narapidana Midi dengan pasal Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang.

“Menyatakan Terdakwa Tarmizi M Daut Alias Midi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana merampas kemerdekaan orang Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” Kata Yogi diruang sidang Chandra PN Batam. Selasa(01/08/2017).

Lanjut Dia, Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Tarmizi Bin Daut Alias Midi dengan Pidana Penjara selama 4 bulan dikurangkan selama para Terdakwa berada dalam masa tahanan sementara.

Sementara itu, Majlis hakim ketua Syahrial didampingi dua hakim anggota usai mendegarkan tuntutan JPU mengagendakan sidang pekan depan mendegarkan tanggapan JPU oleh terdakwa.

Diluar persidangan, PH terdakwa Bernard mengatakan, bahwa akan mempersiapkan tanggapan terdakwa karena dalam perkara ini terdakwa Midi sudah ada perdamaian dengan membayar Rp100 juta terhadap korban Hendriawan.

“Ya sekurang-kurangnya sebagai pertimbagan hakim karena telah berdamai dan membayar 100 juta,” ujarnya singkat.

Deberitakan sebelumnya, Majlis hakim merasa ganjil terdakwa Tarmizi alias Midi meminjamkan uang Rp50 juta tengah malam dan harus dikembalikan dalam waktu dua jam dengan bunga 5 lima jutam pasalnya saksi sebelumnya mengatakan bahwa diduga Midi merupakan bos narkoba di kampung Aceh, simpang jam, Batam.

“Saudara harus bercerita yang sebenarnya dalam kasus ini dan mejelaskan dengan jujur dpersidangan karena dari ketrangan saksi terdahulu saudara diduga meminjamkan uang untuk pembelian narkoba,” Kata majlis hakim ketua Syahrial diruang sidang Chandra didampingi dua hakim anggota. Selasa(19/07/2017).

Midi menerangkan, saksi Hendriawan datang ke kampung Aceh untuk meminjam uang sebesar Rp 50 juta dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu satu atau dua jam dan akan ditambahkan 5 juta lagi.

“Hendriawan datang bertiga dengan Awi dan Said ke tempat saya yang Mulia, saya tidak kenal tapi karena dia berteman dengan Awi saya kasih uangnya cash,” kata Midi.

Lanjut Midi, karena sampai batas waktu yang telah disepakati habis, Hendriawan tak kunjung menyerahkan uang tersebut bahkan ponselnya pun tidak aktif saat dihubungi Midi.

“Besoknya saya bersama teman bernama Jarot pergi ke rumahnya yang ada di Marina untuk memperjelas perjanjian yang telah kami sepakati, namun dia tidak ada memberikan etikad baik bahkan dia bersembunyi di dalam,” terang Midi.

Saat pintu rumahnya digedor, lalu istrinya membuka pintu dan Hendriawan masih bersembunyi di dalam kamar kemudian Jarot masuk ke dalam kamar dan memukul Hendriawan, namun setelah istrinya menjamin akan dibayarkan besok hari maka Midi dan Jarot kembali ke kampung Aceh.

Keesokan harinya Hendriawan datang lagi dengan Jarot ke kampung Aceh dan hanya membawa uang Rp 5 juta, melihat uang tersebut, Midi spontan tidak terima.

“Itu yang buat saya emosi yang mulia, dia sudah janji akan bayar semua ternyata dia hanya bawa 5 juta rupiah saja, kalau dia bayar semua saya tidak akan ribut,” tutupnya.

Terkait pemukulan yang dialami Hendriawan, Midi mengaku sama sekali tidak terlibat dan tidak tahu persis bagaimana Hendriawan diperlakukan oleh anggotanya.

“Jujur yang Mulia, saya memang melihat mata Hendriawan bengkak-bengkak tapi saya tidak terlibat disitu, bahkan saya ditangkap polisi pada saat di Nagoya,” ujarnya.

Midi juga mengaku telah melunasi uang perdamaian sebesar Rp 100 juta kepada korban Hendriawan melalui keluarganya.

Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi Hakim anggota Muhammad Chandra dan Yona Lamerosa Ketaren menunda persidangan hingga tanggal 25 Juli dengan agenda tuntutan dari JPU Yogi Nugraha.

APRI @ rasio.co

5 Ribu Peserta Tax Amnesty Nakal Diminta Betulkan SPT

0

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat ada 5.528 wajib pajak yang sudah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tapi diduga masih nakal.

Alhasil, Ditjen Pajak melakukan langkah pembinaan dengan meminta klarifikasi dari wajib pajak yang dimaksud. Bila terbukti salah, maka wajib pajak diminta untuk membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajaknya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, pihaknya menemukan deviasi antara pajak yang dibayarkan dengan omzet para wajib pajak tersebut tidak berubah. Padahal, berdasarkan catatan Ditjen Pajak, semestinya berubah. Karena itu, Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan.

“Penghasilan kena pajaknya 0,0 sekian persen dari omzet, padahal seharusnya berubah. Itu kan enggak wajar,” kata dia di Katadata, Senin (31/7).

Berdasarkan kajiannya, ada wajib pajak yang menggunakan faktur pajak fiktif dan mengeluarkan data ekspor fiktif untuk mendapat pengembalian pendahuluan atau restitusi pajak dari Ditjen Pajak.

Yoga menjelaskan, lantaran wajib pajak tersebut sudah mengikuti amnesti pajak, maka pihaknya hanya memproses untuk tahun pajak 2016, sedangkan untuk tahun pajak 2015 ke belakang sudah dianggap selesai.

“Kalau 2015 ke belakang, kalau sudah ikut amnesti pajak kan kami enggak bisa ngapa-ngapain,” kata dia.

Langkah pembinaan ini bisa jadi kesempatan kedua bagi para peserta amnesti pajak yang mencoba nakal. Adapun Ditjen Pajak berulang kali menyatakan akan menggencarkan upaya penegakan hukum pasca berakhirnya program amnesti pajak.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji mengatakan bahwa pihaknya sudah membagi dua tipe wajib pajak yang akan dikejar dalam rangka penegakan hukum. Pertama, yang tidak ikut amnesti pajak. Jika diketemukan ada harta yang belum dilaporkan, maka akan dikenakan denda dua kali lipat.

Kedua, wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak. Jika ada harta yang masuk kategori tahun pajak 2016 ke depan lalu belum dilaporkan, maka akan dikenakan denda.

Adapun dari hasil pengkajian terhadap data amnesti pajak, pihaknya menemukan ada 46,7 ribu peserta yang deviasi antara pajak yang dibayarkan dengan omzetnya tidak berubah. Seperti disinggung di awal, sebanyak 5.528 di antaranya diduga melakukannya dengan sengaja.

Sumber:katadata

 

 

Staf Bandara Prancis Tonjok Penumpang Yang Gendong Bayi

0

RASIO.CO, Jakarta – Parah! Seorang penumpang maskapai berbujet rendah asal Inggris, EasyJet, ditonjok staf lapangan di Bandara Nice, Prancis. Pemukulan terjadi saat penumpang itu sedang menggendong bayinya.

Seperti dilansir CNN, Senin (31/7/2017), penumpang pria yang tidak disebut namanya itu, dijadwalkan terbang dengan pesawat EasyJet nomor penerbangan 2122 pada Sabtu (29/7) waktu setempat. Pesawat ini terbang dari Nice, Prancis menuju Bandara Luton di luar London, Inggris.

Dalam foto yang dijepret seorang penumpang lainnya, Arabella Arkwright (49), terlihat bagaimana seorang staf bandara mengulurkan tangan kirinya, menonjok wajah seorang penumpang laki-laki. Terlihat pula bahwa penumpang laki-laki itu sedang menggendong bayi saat aksi kekerasan ini terjadi.

“Keseluruhan insiden sungguh mengerikan. Saya tidak percaya orang bisa bertindak seperti itu,” tutur Arkwright

Arkwright menuturkan kepada CNN, suaminya ikut melerai staf yang melakukan pemukulan itu dengan penumpang yang menjadi korbannya. Baik pelaku maupun korban akhirnya dibawa polisi yang dipanggil ke lokasi. Saat pesawat akan lepas landas ke Inggris, penumpang yang menjadi korban penonjokan itu masuk ke pesawat tepat waktu. Arkwright menyebut dirinya melihat bekas tonjokan di wajah penumpang pria itu.

Secara terpisah, pihak EasyJet menegaskan, staf yang melakukan tindak kekerasan itu tidak bekerja untuk maskapainya. “EasyJet sangat prihatin melihat gambar itu dan bisa memastikan bahwa orang di dalam foto bukanlah staf EasyJet dan tidak bekerja untuk agen penanganan lapangan EasyJet,” terang maskapai tersebut.

Direktur Bandara Nice, Jean-Francois Guitard, menuturkan kepada CNNbahwa staf yang melakukan kekerasan itu berasal dari subkontraktor bandara. “Kami memiliki masalah serius dengan seorang staf dari subkontraktor kami, Samsic,” tutur Guitard.

Guitard menjelaskan, sang penumpang awalnya mengeluhkan soal penundaan penerbangan EasyJet kepada staf Samsic itu. Tidak mampu menjawab pertanyaan penumpang, staf Samsic tiba-tiba melayangkan tinjunya. Dituturkan Guitard, pihak bandara telah berkomunikasi dengan Samsic, yang menyatakan bahwa staf yang dimaksud telah dinonaktifikan.

“Jelas ini adalah situasi pelanggaran. Kami meminta maaf secara mendalam atas situasi yang menimpa penumpang ini. Tidak ada alasan bagi seorang staf untuk berkelahi dengan penumpang,” tegas Guitard.

Dalam pernyataannya, EasyJet juga meminta maaf atas penundaan penerbangan di Nice, yang disebut dipicu oleh gangguan teknis. Sebuah pesawat lainnya diterbangkan dari London untuk membawa para penumpang itu.

Sumber:Airmagz.com

Hari Ini Pendaftaran CPNS 2017

0

RASIO.CO, Jakarta – Pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 akan dimulai hari ini, Selasa 1 Agustus 2017. Pendaftaran dengan online ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri di dua lembaga yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Agung yang bisa diakses pada pukul 10.00 WIB melalui portal resmi, https://sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran online ini berlangsung mulai hari ini, 1 Agustus 2017 hingga 26 Agustus pukul 23.59 WIB untuk Mahkamah Agung (MA) dan 31 Agustus pukul 23.59 WIB untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Untuk memastikan kelancaran dan pelayanan maksimal kepada para pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi CPNS Tahun 2017 di Kantor Pusat BKN, Senin 31 Juli 2017. Rapat dipimpin oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto, dihadiri pejabat BKN dan perwakilan instansi terkait seperti perwakilan KemenpanRB, Kemenkumham, MA dan BPPT.

“Secara umum seluruh infrastruktur, aplikasi dan jaringan web Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) sampai sejauh ini sudah dinyatakan siap. Kami berharap pelaksanaan registrasi online ini dapat berjalan lancar, on track sesuai yang telah dipersiapkan dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena jarak tidak lagi jadi penghalang untuk melakukan registrasi CPNS,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwa

Ridwan mengimbau kepada publik untuk untuk dalam menerima informasi penerimaan CPNS 2017 dan  informasi resmi hanya dikeluarkan oleh website instansi pemerintah berdomain go.id. “Jangan mempercayai jalur lain dalam penerimaan CPNS 2017 selain dari mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi yang dikeluarkan  oleh pemerintah,” katanya.

Untuk memudahkan pelamar dalam melakukan registrasi online, BKN memberikan Alur dan Mekanisme Pendaftaran CPNS Tahun 2017, berikut ini rinciannya:

1. Klik https://sscn.bkn.go.id
2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui Portal SSCN.
Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu  Pendaftaran.
* Pelamar mengisikan :  NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
* Pelamar mengisikan alamat email aktif,  password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
* Pelamar cetak  KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017
3. Pelamar Pelamar  Login  ke portal  SSCN menggunakan  NIK  dan  PASSWORD yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi biodata
* Pelamar memilih instansi.(Khusus instansi yang menggunakan melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi.)
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
* Pelamar cetak  KARTU PENDAFTARAN SSCN 2017
Pelamar melakukan pemberkasan yang telah didaftarkan. berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi. Peserta  Wajib:  melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi
5. Tim Verifikator Instansi
*Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah / dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
*Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak  KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan  CAT (Computer Assisted Test) BKN.

Catatan:

* Pelamar hanya bisa memilih: 1(satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1(satu) instansi dalam 1(satu) periode
** Informasi status Pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id

Sumber: Tempo.co

Rektor UMRAH Mangkir dari Panggilan Polisi

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji(UMRAH) Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc mangkir datang menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem akdemik senilai Rp29 milyar dana APBN 2015.

Pantauan awak media di Polres Tanjungpinang sekitar pukul 9.00 WIB hingga siang hari tidak terlihat adanya rektor UMRAH mendatangi Polres , namun beberapa saksi lainnya hadir memenuhi panggilan polisi.

“Belum ada rektor UMRAH datang memenuhi panggilan untuk diperiksa disini,” Kata salah seorang oknum polisi sedang bertugas di Polres. Senin(31/07/2017).

Dilokasi juga terlihat beberapa awak media menunggu kedatangannya akhirnya membubarkan diri.

Sementara itu, Jusri Sabri Ketua LSM Getuk Tanjungpinang mengatakan, sangat menyayangkan atas mangkirnya Rektor UMRAH atas pemanggilan kepolisian sebagai saksi dalam dugaan korupsi Rp29 milyar.

“Kenapa harus takut kalau memang tidak terlibat, jangan hanya berkoar-koar mendukung Polda mengusut kasus ini sampai tuntas,” Kata Jusri sabri meallui sambungan selularnya.

“Apalagi mangkir tampa alasan yang jelas” bebernya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tiga mega proyek bagi pendididikan anak bangsa mencapai Rp100 milyar ditangani bertahap, bahkan pihak penyidik akan memeriksa orang nomor satu rektor di Universitas UMRAH Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc sebagai saksi.

“Kita berharap saja rektor UMRAH siap diperiksa karena staff LP3M pun diperiksa pekan ini,” Kata LSM Getuk Tanjungpinang Jusri Sabri sebagai pelapor. Senin(31/07/2017).

Kata Dia, Kami sebagai pelapor dari awal sudah optimis kasus mega proyek dapat diungkap walaupun agak lambat dan penuh hambatan baik teknis dan intervensi serta tekanan terhadap penyidik,” Kata Jusri melalui sambungan selularnya.

Lanjut dia, walupun mendapat hambatan, namun penyidik melakukan penyelidikan terus dengan penuh kehati-hatian dan kami terus berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk sama-sama mengungkap kasus yang memalukan dunia pendidikan ini.

Sementara itu, Rektor UMRAH Tanjungpinang Prof.Dr. Syafsir Akhlus, M.sc berusaha selalu menghindar saat media rasio berupaya mengklarifikasi enggan berkomentar terkait dugaan korupsi pengadaan Program Integrasi Sisten Akademik dan Administrasi univesrsitas Maritim Raja Ali Haji(UMRAH)mengunakanan dana APBN tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp29 Milyar.

Setelah dilakukan penyelidikan dari tahun 2016 Penyidik Tipikor Krimsus Polda Kepri menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Program Integrasi Sisten
Akademik dan Administrasi univesrsitas Maritim Raja Ali Haji(UMRAH)
mengunakanan dana APBN tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp29 Milyar.

Dengan potensi kerugian keuangan negara diperkirakan lebih kurang Rp 9
Milyar. tim penyidik mewacanakan akan melakukan penyidikan melakukan
pemeriksaan saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan permintaan
keterangan ahli.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda kepri Kombes Pol Budi
Suyanto membenarkan dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-
saksi saat ini.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya singkat.

Hal yang sama juga dibenarkan kabid humas Polda Kepri Kombes Pol S
Erlangga mengatakan, perkembangan lidik dugaan TP Korupsi dengan melalui Hasil Gelar perkara pada hari Rabu tgl 19 Juli 2017.

Telah ditemukan adanya kerugian negara untuk itu telah ditingkatkan menjadi Penyidikan TP Korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi antara Umrah dan PT Jovan Karya Perkasa.”pungkasnya.

APRI @ rasio.co

Puluhan Pamen Polda Kepri Dimutasi

0

RASIO.CO, Batam – Bergeseran ditubuh jajaran kepolisian Polda Kepri kembali terjadi dimana 78 perwira menegah(Pamen) , 119 perwira menengah dan 11 ASN sesuai STR / 478 / VII / 2017, Tanggal 29-07-2017, Nomor : STR / 480 / VII / 2017, Tanggal 29-07-2017, Nomor : STR / 481 / VII / 2017, Tanggal 29-07-2017.

“78 Pama dan 119 pama dan 11 ASN Polda Kepri kembali dirotasi,” Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga diruangannya. Senin(31/07/2017).

Bahwa dengan adanya Alih Tugas/Mutasi Pamen, Pama dan Bintara pada jajaran Polda Kepri. antara lain 78 ( Tujuh puluh delapan ) Pamen dan Pama, 119 (seratus sembilan belas) Bintara, dan 11 (sebelas) Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polda Kepri dan jajaran.

Diantara Perwira menengah yang di mutasi jabatan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri yang sebelum nya dijabat oleh Akbp Ponco Indriyo digantikan oleh Akbp Suyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidbankum Bidkum Polda Kepri, dan Akbp Ponco Indriyo mengisi jabatan sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Akbp Jamaluddin SNmenjabat sebagai Advokat Madya 1 Bidkum diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidbankum Bidkum Polda Kepri, Akbp R.
Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah Kasubditwaster Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Kepri.

Akbp Suherman Zein Kabagbinopsnal Ditsabhara Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri dan Akbp Imran SH Advokat Madya 2 Bidkum Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditsabhara Polda Kepri.

Jabatan Wakapolres Karimun adalah Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika sebelumnya menjabat sebagai Kasi Bpkb Subdit Regident Dit Lantas Polda Kepri, sementara Kompol Harry Andreas sebelumnya mejabat sebagai Wakapolres Karimun di alih tugas kan sebagai PS. Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kepri.

“terdapat juga 8 (delapan) jabatan Kapolsek di seluruh jajaran Polda Kepri yang dirotasi,”ujarnya.

Ia menambahkan, Selanjutnya Pamen, Pama dan Bintara yang lain melaksanakan Alih tugas/Mutasi dan jabatan di lingkungan Polda Kepri, meduduki jabatan baru sebagai Kabag, Kasubdit, Kasi, Kanit dan Kaur. Kemudian berkaitan dengan Sertijab jabatan sampai saat ini belum di tentukan.

PUTRA @www.rasio.co