Jumat, Mei 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1583

Wiranto Berharap Revisi Perlindungan Saksi Masuk dalam UU Terorisme

0

RASIO.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto berharap agar aturan mengenai perlindungan saksi serta pemberian kompensasi terhadap korban terorisme dimasukan dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Sehingga aturannya mengikat bagi pemerintah dan masyarakat untuk bisa merawat korban dari aksi terorisme.

“Kita perkuat aturan kita untuk bagaimana korban terorisme bisa mendapatkan atensi khusus dalam mendapatkan perawatan karena kita yang punya tanggungjawab kepedulian terhadap korban,” kata Menko Polhukam Wiranto saat menjadi pembicara kunci dalam Workshop on National Frameworks for Compensation of Victims of Crime of Terorism di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Diakui butuh kerja keras untuk mewujudkan hal tersebut. Apalagi peraturan mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme masih menjadi perdebatan di parlemen. Padahal, aturan tersebut harus diperkuat tanpa menunggu teror kembali menyerang.

“Saya sering berkelakar bagaimana pemerintah dan parlemen masih saja sibuk memperdebatkan aturan tentang terorime, padahal di sisi lain teroris ini sudah menyusun aksi yang canggih. Kita ini ditertawakan oleh mereka karena mereka sudah melakukan perencanaan yang sifatnya menyerang tapi kita masih sibuk dengan undang-undangnya,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan pendapat negara-negara lain mengenai konsep Indonesia memerangi terorisme. Dijelaskan, ada dua pendekatan yang dilakukan yaitu melalui soft approach dan hard approach. Langkah hard approach yaitu mencari dan menemukan pelaku teror, kemudian dimusnahkan.

“Cara kedua yaitu soft approach yaitu dilakukan dengan langkah simultan, melakukan pendekatan psikologis dan ideologinya dikembalikan sehingga mereka bisa kembali ke kehidupan masyarakat biasa, dan cara ini diakui negara lain yang mereka tidak punya,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai mengatakan, tugas dan fungsi LPSK ada di Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dimana tugasnya yaitu memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana, termasuk korban teroris, seperti memberi bantuan medis, hak kompensisasi, serta bantuan psikologis. Namun dalam prakteknya, banyak hak korban teroris yang belum diberikan.

“Dalam pelaksanaannya hak kompensasi masih mengalami kesulitan sehingga perlu diatur lebih rinci dan detil dalam rancangan revisi Undang-Undang Terorisme,” kata Semendawai.

Dia berharap rekomendasi yang dibuat dalam workshop ini bisa menjadi masukan pemerintah dan DPR untuk melindungi saksi dan korban tindak pidana terorisme. “Untuk itu kami membuat Nota Kesepahaman dengan sejumlah pihak seperti RSUP Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Polri TK I Said Sukanto Jakarta untuk memberikan bantuan medis, psikologi dan psikososial bagi korban terorisme,” kata Semendawai.

Apri @www.rasio.co | Polkam.go.id

Menristekdikti Ingatkan Dosen agar Publikasikan Hasil Riset

0

RASIO.CO, Bogor-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan tugas dosen tidak hanya mengajar siswa dalam kelas, namun juga harus melakukan riset dan publikasi ilmiah. Kedua hal tersebut merupakan elemen terpenting dalam pendidikan.

Menurut Nasir hasil riset jangan dijadikan tumpukan dokumen yang mengisi sudut ruang perpustakaan. Hasil riset harus dipublikasikan sehingga memiliki makna lebih dan memberikan sumbangsih bagi penyebaran ilmu pengetahuan.

“Riset dan publikasi itu sama seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Jadi hasil riset harus dipublikasikan,” kata mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) ini pada acara Musyawarah Kerja Nasional Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) Ke-I di Univeritas Pakuan, Bogor, Jawa Barat, Kamis(30/3) kemarin.

Nasir menuturkan dalam meningkatkan jumlah publikasi, pihaknya terus berbenah demi menghasilkan kebijakan yang dapat mendukung iklim positif bagi perkembangan riset dan publikasi ilmiah di Indonesia.

Menurut Nasir, berdasarkan data Kemeritekdikti, jumlah publikasi ilmiah internasional Indonesia semakin meningkat. Data terakhir per 13 Maret 2017, jumlah publikasi sudah mencapai angka 11.675. Jumlah tersebut meningkat jauh jika dibandingkan pada 2014, yang hanya mencapai angka 4.200.

Nasir menambahkan salah satu kebijakan yang sedang disosialisasikan untuk mendongkrak semangat melakukan riset dan publikasi bagi dosen di Indonesia adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Dijelaskan dia, Permenristekdikti No. 20 ini mengamanatkan bahwa publikasi ilmiah merupakan salah satu indikator untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan guru besar.

Nasir juga mengapresiasi organisasi ADRI sebagai wadah perkumpulan dosen dan ahli di Indonesia. Ia juga berharap ADRI dapat berperan aktif dalam mengkonsolidasikan dosen anggotanya untuk melakukan riset dan publikasi ilmiah

ALLE KATA @www.rasio.co

Dua Pelajar Putri SMKN 1 Batam Ikuti UKK Pengelasan dan Otomasi Industri

0

RASIO.CO – Beberapa kompetensi keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) seperti Pengelasan, Teknik Mesin, dan sebagainya biasanya identik dengan pilihan peserta didik laki-laki.

Dikutip dilaman Kemdikbud, kompetensi keahlian yang ‘tak lazim’ bagi kaum perempuan itu tetap menjadi pilihan bagi beberapa siswi SMK Negeri 1 Batam, Kepulauan Riau, yang saat ini sedang mengikuti Ujian Praktik Kejuruan. (UPK) dalam rangka Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sekaligus Sertifikasi Keahlian. Antusias mereka tidak kalah dengan peserta didik laki-laki dalam mengikuti ujian tersebut.

Tri Yulia Wulandari misalnya, siswi SMKN 1 Batam ini memilih bidang keahlian Pengelasan karena terinspirasi dari kakak iparnya yang berpenghasilan tinggi sebagai instruktur pengelasan di salah satu perusahaan industri nasional.

Rasa takut mengoperasikan alat-alat bertegangan listrik tinggi, tajam, bahkan sangat panas itu tidak menyurutkan semangatnya guna memeroleh sertifikasi keahlian yang ingin dia raih.

“Tentang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) kita harus tahu, jika sudah bekerja kita bisa mencegah kecelakaan-kecelakaan kerja,” ujarnya saat diwawancarai di SMKN 1 Batam, Kepulauan Riau.

Selain Tri, ada juga Mona Angela siswi SMKN 1 Batam yang memilih bidang keahlian Otomasi Industri dengan keinginannya sendiri dan dianggap bidang keahlian yang lebih rasional serta mudah dipahami baginya.

Dengan kemampuan dan sertifikat keahlian yang akan diperoleh melalui UKK, dia ingin langsung bekerja secara profesional di salah satu perusahaan industri nasional setelah lulus nanti. “Setelah melewati tahapan UPK ini kita lebih mempunyai skill di bidang pneumatic, kita jadi lebih kompeten di bidang keahlian kita,” tuturnya.

Hal menarik juga ditemui dua orang siswi SMKN 1 Batam bidang keahlian Teknik Mesin, Renanda Jun Nainggolan dan Memi Fatmalina yang salah satu hobinya adalah menggunakan mesin bubut setelah menempuh jenjang SMK. Memilih bidang keahlian Teknik Mesin yang biasanya dipilih oleh peserta didik laki-laki dan pemikiran perempuan yang sering dipandang lemah menjadi alasan bagi mereka untuk mampu menguasai bidang keahlian tersebut.

Selama mengikuti proses UKK dan Sertifikasi Keahlian, mereka tidak mengalami kendala yang serius dan menjalani prosesnya dengan senang hati. Mereka juga optimis akan lulus dari proses tersebut dan berencana melanjutkan magang dan bekerja di salah satu perusahaan industri di Jepang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya menyampaikan, proses penilaian UKK dan Sertifikasi Keahlian menggunakan stadar minimal dari Lembaga Sertifikasi Profesi untuk menentukan peserta didik tersebut kompeten atau tidak kompeten di bidang keahliannya.

“Nilai UKK nanti akan diakumulasikan ke nilai Ujian Nasional dan Sertifikasi Keahlian menggambarkan kompetensi nyata setiap peserta didik kompeten atau tidak,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mustaghfirin Amin mengatakan, materi uji pada UKK disusun berdasarkan jenjang kompetensi lulusan SMK pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

“Kompetensi lulusan SMK sesuai KKNI minimal memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dasar, dan kontrol kualitas,” katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Apri @www.rasio.co |

Inilah Jadwal Lengkap MotoGP Berikutnya

0

RASIO.CO – Balapan MotoGP sudah berlangsung satu seri, yakni di Qatar, pada akhir minggu lalu. Balapan sudah menghasilkan Maverick Vinales, dari Movistar Yamaha, sebagai pemenang dan digadang-gadang jadi calon kuat juara.

Tapi, tentu saja persaingan masih akan sangat seru. Para pembalap lain, termasuk Marc Marquez, Valentino Rossi, dan Jorge Lorenzo masih berpeluang untuk menebus kegagalannya di balapan selanjutnya di Argentina 9 April mendatang.

Lalu, seperti apa klasemen pembalap dan jadwal berikutnya? Berikut daftar lengkapnya:

Jadwal MotoGP berikutnya:
7-9 April GP Argentina (Autodromo Termas de Río Hondo)
21-23 April GP Americas (Circuit of The Americas/COTA)
5-7 Mei GP Spanyol (Sirkuit Jerez)
19-21 Mei GP Perancis (Seikut Le Mans)
2-4 Juni GP Italia (Sirkuit Mugello)
9-11 Juni GP Catalunya (Cirkuit de Barcelona-Catalunya)
23-25 Juni GP Belanda (Sirkuit Assen)
30 Juni-2 Juli GP Jerman (Sachsenring)
4-6 Agustus GP Republik Ceko (Sirkuit Brno)
11-13 Agustus GP Austia (Red Bull Ring)
25-27 Agusstus GP Inggris (Sirkuit Silverstone)
8-10 September GP San Marino (Sirkuit Misano)
22-24 September GP Aragon (Sirkuit MotorLand Aragón)
13-15 Oktober GP Jepang (Sirkuit Twin Ring Motegi)
20-22 Oktober GP Australia (Sirkuit Phillip Island)
27-29 Oktober GP Malaysia (Sirkuit Sepang)
10-12 November GP Valencia (Sirkuit Ricardo Tormo)

Klasemen umum pembalap:
1. Maverick Vinales Movistar Yamaha MotoGP 25 poin
2. Andrea Dovizioso Ducati Team 20 poin
3. Valentino Rossi Movistar Yamaha MotoGP 16 poin
4. Marc Marquez Repsol Honda Team 13 poin
5. Dani Pedrosa Repsol Honda Team 11 poin
6. Aleix Espargaro Aprilia Racing Team Gresini 10 poin
7. Scott Redding OCTO Pramac Racing 9 poin
8. Jack Miller EG 0,0 Marc VDS 8 poin
9. Aleix Rins Team SUZUKI ECSTAR 7 poin
10. Jonas Folger Monster Yamaha Tech 3 6 poin
11. Jorge Lorenzo Ducati Team 5 poin
12. Loris Baz Reale Avintia Racing 4 poin
13. Hector Barbera Reale Avintia Racing 3 poin
14. Karel Abraham Pull&Bear Aspar Team 2 poin
15. Tito Rabat EG 0,0 Marc VDS 1 poin.

Klasemen konstruktor:
1. Yamaha 25 poin
2. Ducati 20 poin
3. Honda 13 poin
4. Aprilia 10 poin
5. Suzuki 7 poin.

Apri @www.rasio.co | Tempo

Saibansah Dardani Dipercaya Verifikator Media Massa di Kepri

0

RASIO.CO – Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kepri, Sekaligus Pimred Batamtoday.com, Saibansah Dardani, dipercaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menjadi verifikator media massa cetak dan online yang terbit di Provinsi Kepri.

Verifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pendataan perusahaan pers sebagaimana diamanatkan Pasal 15 ayat (2) g, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Verifikasi dilakukan dengan mengacu pada 4 Peraturan Dewan Pers yang telah diratifikasi oleh sebagian besar pemilik dan pimpinan perusahaan pers dalam Piagam Palembang, 9 Februari 2010. Keempat peraturan tersebut masing-masing adalah Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

Bersama Saibansah, Ketua SPS Pusat juga memercayai Direktur Operasional Harian Batam Pos yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Candra Ibrahim dan Redaktur Pelaksana Harian SINDO Batam, Deden Rosanda menjadi Tim Verifikasi Media Massa di Kepri.

Penunjukan Tim Verifikasi itu tertuang dalam SK Tim Verifikasi No. 01/KEP-SPS/III/2017 ditandatangani oleh Ketua SPS Pusat Ahmad Djauhar dan Sekjen Heddy Lugito. SK tersebut diserahkan oleh Ketua SPS Cabang Kepri, Marganas Nainggolan kepada Ketua Tim Verifikasi, Candra Ibrahim, Jumat (31/3/2017).

Pelaksanaan verifikasi media massa oleh SPS itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pers No. 01/SK-DP/III2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak. Dan hasil pertemuan SPS dengan Dewan Pers tanggal 17 Februari 2017.

Verifikator Saibansah berharap agar semua media massa, baik cetak atau online yang terbit Kepri dapat pro aktif mengisi formulir yang disediakan Dewan Pers. Lalu, menyerahkan kepada Tim Verifikasi untuk ditelaah secara administasi dan ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual.

“Jika media massa di Kepri pro aktif, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, media massa di Kepri sudah dapat mengantongi sertifikat dari Dewan Pers,” ujar Saibansah, Sabtu (1/4/2017).

Karena, perusahaan pers yang sudah diverifikasi akan diberikan sertifikat, dan nantinya akan diberi logo dengan “QR code” untuk media cetak dan online, serta “bumper in dan out” untuk media penyiaran radio dan televisi sebagai penanda sudah terverifikasi.

Bagi media yang belum mendapatkan formulir, dapat menghubungi Tim Verifikasi: 0821-71208791 (Saibansah Dardani) dan 0852-64104588 (Deden Rosanda).

Apri @www.rasio.co |

Bunga Jelitha Dinobatkan Puteri Indonesia 2017

0

RASIO.CO – Bunga Jelitha Ibrani, finalis dari DKI Jakarta 5, akhirnya dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2017 pada malam final yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat malam, 31 Maret 2017.

Dilansir Tempo co, Bunga berhasil mengungguli dua pesaingnya, yakni wakil dari Nusa Tenggara Timur, Karina Nadila; dan Kevin Liliana dari Jawa Barat dalam babak tiga besar kontes kecantikan yang digelar ke-21 itu.

Dalam babak itu, Bunga dan dua finalis lainnya mendapatkan pertanyaan yang sama dari presenter Choky Sitohang, menyoal komitmen mereka menjaga perdamaian dunia jika nantinya terpilih menjadi Puteri Indonesia 2017 dan mewakili Indonesia dalam pemilihan ratu sejagat.

“Apa pun tujuan kontes ratu sejagat, tujuan akhirnya adalah mendorong terciptanya perdamaian dunia. Jika Anda terpilih sebagai Puteri Indonesia 2017, dan mewakili Indonesia di forum tersebut, apa yang dapat Anda sarankan bagi terciptanya perdamaian dunia?” demikian pertanyaan yang diucapkan Choky.

Menjawab pertanyaan itu, Bunga menuturkan mengutamakan persamaan ketimbang membesar-besarkan perbedaan. Dia juga berencana bertemu wakil-wakil dari negara lain, untuk menjaga perdamaian dunia. (Baca: Olah Lidah dengan Masakan Peru, Begini Sensasinya!)

“Ajang ratu sejagat memang untuk menciptakan perdamaian dunia, dan juga mempererat persaudaraan antarnegara. Kita harus mengutamakan persamaan tanpa harus ada perbedaan,” tutur Bunga.

“Dan jika saya diizinkan mewakili di ajang internasional, saya akan bertemu dengan wakil negara lain, 80 negara, akan menjadi pengalaman luar biasa bagi saya dan juga bisa menjadikan diri saya lebih bijaksana,” kata dia.

Puteri Indonesia 2016, Kezia Roslin Cikita Warouw, memberikan mahkota pada perempuan yang memiliki tinggi badan 180 sentimeter itu.

Gelar runner up I Puteri Indonesia Lingkungan diberikan pada finalis dari Jawa Barat, Kevin Liliana. Sedangkan gelar runner up II jatuh pada Karina Nadila dari Nusa Tenggara Timur.

Turut hadir dalam kontes pemilihan ke-21 itu Miss Universe 2016, Iris Mittenaere, dan diramaikan penampilan pelantun Bad Day, Daniel Powter, sebagai pengisi acara bersama sederet penyanyi Tanah Air, yakni Andien, grup musik Ungu, Marcel Siahaan, Anji, dan Cakra Khan.

Apri @www.rasio.co | Tempo

Puluhan Kapal Ikan Ilegal Asing di Ledakkan di Natuna

0

RASIO.CO – Sebanyak 29 kapal ikan asing ditenggelamkan diperairan Desa Sabang Mawang Kec. Pulau Tiga Kabupaten Natuna dengan titik kordinat 05°35.870` N – 108°07.136` E.Sabtu(01/04/17) pukul 09.00 wib.

29 kapal ikan nelayan asing tersebut, diantaranya adalah tangkapan KRI sebanyak 13 unit dan 16 unit adalah tangkapan Kapal Pengawas Aumber Daya Kelauatan Perikanan (PSDKP) Kementerian kelautan dan Perikanan.

sesuai Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri/Perikanan Ranai dengan nomor surat : 93-103/Pen.Pid.Sus-Prk/2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang persetujuan pemusnahan/penenggelaman terhadap barang bukti 29 KIA, dengan rincian sbb : 13 KIA hasil tangkapan KRI TNI-AL Ranai perairan Natuna
dan 16 KIA hasil tangkapan Kapal Pengawas KKP perairan Natuna.

“semua Kapal yang ditenggelamkan sudah mendapatkan putusan inkrah Pengadilan. Dan diserahkan pelaksananaan penenggelaman kepada Satgas 115 illegal Fishing,” Kata Danlanal Ranai Letkol Laut (P) Tony Herdianto, SE.

Adapun giat tersebut dilaksanakan secara live streaming yang dipandu langsung oleh Menteri KKP RI Ibu Susi Puji Astuti, dengan tentatif kegiatan di Pimpinan pelaksaan peledakan KIA yaitu Danlanal Ranai Letkol Laut (P) Tony Herdianto, SE

dimana Peledakan 10 Kapal Ikan Asing (KIA) dengan menggunakan bahan peledak yang dilaksanakan oleh Team Paska Koarmabar.

selain itu Peledakan/penenggelaman 29 Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.

Dalam giat tersebut turut dihadiri oleh Kepala PSDKP Batam Bpk. Selamet, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ranai Bpk. Gusmin, Mayor Kal. Sentot S (mewakili Danlanud Raden Sajad Ranai), Pasi Intel Jaksa Waher Tarihoran (mewakili Kajari Ranai), Kapolsek Bunguran Barat AKP. Dunot P Gurning, SH (mewakili Kapolres Natuna).

Koramil 01 Mayor Inf Hendra G (mewakili Dandim 0318 Ranai), Bakamla Natuna Bpk. Muhammad Nawari, Basarnas Ranai Bpk. Budiman, Kepala PSDKP Natuna Bpk. M.Syamsu, Syahbandar Ranai Ibu Sisnawati, Anggota Satgas 113 Barhakam Mabes Polri Briptu. Ahmad Wirga, para pers dan tamu undangan yang berjumlah 50 orang.

Apri @www.rasio.co |

Firmansyah Dirut PT PAL Jadi Tersangka Suap kapal Perang

0

RASIO.CO – KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pembayaran “fee agency” atas penjualan Strategic Sealift Vessel (SSV) yaitu kapal perang antara PT PAL dengan pemerintah Filipina.

“Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya penerimaan janji atau hadiah terhadap penyelenggara negara dan meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan empat orang menjadi tersangka yaitu MFA (Muhammad Firmansyah Arifin) selaku Dirut PT PAL,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Jumat.

Firmansyah dan petinggi PT PAL lain diduga menerima 1,25 persen dari total penjualan dua SSV senilai 86,96 juta dolar AS atau 1,087 dolar yaitu sekitar Rp14,476 miliar.

“KPK juga menetapkan AC (Arief Cahyana) sebagai General Marketing Treasury PT PAL, SAR (Saiful Anwar) selaku Direktur Keuangan PT PAL dan AN (Agus Nugroho) sebagai swasta selaku perantara dari AS (Ashanti Sales Inc),” tambah Basaria.

Firmansyah, Arief dan Agus sudah ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya dan mengamankan uang sebesar 25 ribu dolar AS.

Basaria juga menjelaskan kesepakatan pembagian suap terhadap para petinggi PT PAL tersebut.

“Pada 2014, PT PAL menjual dua unit kapal perang SSV kepada instansi pemerintah Filipina senilai 86,96 juta dolar AS. Perusahaan yang bertindak sebagai agen penjualan kapal SSV itu AS Incorporation. Dari nilai kontrak tersebut, AS Incorporation mendapatkan 4,75 persen atau sekitar 4,1 juta dolar AS yang diduga sebagai fee agency,” ungkap Basaria.

Dari persentase tersebut, sebagian untuk pejabat PT PAL.

“Dari jumlah tersebut terdapat alokasi untuk pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen sedangkan sisanya 3,5 persen untuk AS Incorporation. Fee dibayar dengan tiga tahap pembayaran, tahap pertama terjadi Desember 2016 sejumlah 163 ribu dolar AS dan selanjutnya ada penyerahan 25 ribu dolar AS dalam OTT kemarin,” jelas Basaria.

Terhadap Firmansyah, Arif dan Saiful disangkakan pasal pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya diancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan terhadap Agus disangkakan pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat satu tahun dan lama lima tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Apri @www.rasio.co | Antara

Judi Bola Pimpong Mulai Menggurita di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Para pengusaha gelap terus melakukan inovasi menarik keuntungan dari wisata lokal maupun mancanegara dengan cara menciptakan perjudian dan saat ini yang sedang mulai menggurita di Batam judi mesin adu nasib jenis bola pimpong.

Permainan judi Bola Pinggpong tersebut bersifat untung-untungan belaka sehingga tidak diperlukan keahlian khusus dalam memainkan permainan ini dan tidak memiliki izin dari penguasa yang berwenang sehingga merugikan pemerintah daerah dan hanya menguntungkan pengusaha gelap alias abu-abu.

Dilapangan sangat mudah terpantau, pasalnya judi jenis bola pimpong ini diduga disediakan ditempat hiburan karouke, BC, M-one harbourbay ,sping, cettik maupun diskotik Pnet dan pcik yang ramai dikunjungi serta populer di Batam dimana ada lebih kurang 8 lokasi yang diduga dikelola ALG,TT dan DD.

Ironisnya, judi bola pimpong ini belum direstui pemerintah daerah seperti gelper yang notebene mendapat izin dari BPM-PTSP Pemko Batam, namun berpotensi mengalahkan gelper yang adalebih kurang 34 lokasi saat ini.

Penegak hukum kepolisian sudah pernah melakukan penggrebek salah satu judi jenis bola pimpong diMinggu tanggal 04 Desember 2016 di G 3 KTV Hotel Citic,pelita bahkan menetapkan lima tersangka Effendi, Sufoyangto,Euis Ratna, Vevi Ayora dan Rekha Pratiwiyang sudah siap digelar dipersidangan, namun anehnya tetap kembali buka beroperasi.

“Beroperasi lagi walaupun sudah digrebek polisi bahkan ramai selalu dikunjungi saat ini,” kata Ihs salah seorang pengojek yang dijumpai. Sabtu(01/04/2017).

Kata Dia, seharusnya pemerintah daerah peka terhadap hal ini, pasalnya para bandar judi mesin pimpong ini memanfaatkan izin tempat hiburan yang mereka peroleh dari Pemko Batam.

“Izin karouke sementara diroomnya disediakan mesin judi bola pimpong,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Gustian Riau mengatakan, tempat permainan judi bola yang berada di Hotel-hotel berbintang tidak mengantongi izin.

“Sampai hari ini, saya tidak pernah mengeluarkan izin judi bola. Sehingga kegiatan judi bola yang berlangsung di hotel-hotel berbintang di Kota Batam tidak memiliki izin, sehingga keberadaannya patut di pertanyakan,”ujar Gustian (30/12) lalu usai pelantikan pejabat pemerintah Kota Batam. beberapa waktu lalu.

Permainan judi bola pimpong ini berjalan hampir 3 bulan di Batam tampa hambatan dan berjalan lancar dengan sistem sangat terkoordinir dengan baik, sedangkan modusnya permainan jenis bola pimpong tersebut dengan cara menempatkan sebuah tempat yang berisi mesin bola pimpong, kemudian pengunjung karaoke saat memasuki ruang VIP dapat langsung melihat pada layar TV yang telah disediakan,

kemudian untuk melakukan pemesanan nomor taruhan pengunjung dapat memesan dengan cara memanggil waitress lalu waitres langsung memanggil kasir bola pimpong atau penanggung jawab bola pimpong, setelah itu pemain cukup memberi tanda pada nota pemasangan yang telah disediakan oleh para pelaku. Kemudian jika pemain memenangkan nomor yang dipertaruhkan, pemain akan mendapat bonus 22x lipat dari harga pemasangan taruhan.

ALLE KATA @www.rasio.co |

Anggaran Pendidikan Meningkat Signifikan Tahun ini

0

RASIO.CO, Batam-Komitmen pemerintah untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) sebesar 20 persen untuk pendidikan semakin optimal. Tahun ini, belanja pendidikan meningkat signifikan dari Rp 208 Triliun di tahun 2009 menjadi Rp 416 Triliun saat ini.

Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-52 Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jum’at (31/3) di hadapann vicitas akademika.

Dikatakannya, meski pada tahun 2016 pemerintah menjalankan konsolidasi fiskan dan efisiensi anggaran, namun untuk program pendidikan tetap menjadi prioritas dan berjalan optimal dengan tetap terjaganya capaian-capaian utama.

Di sisi pendapatan, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal terkait pendidikan seperti perlakuan bagi biaya pelatihan serta donasi untuk research and development sebagai unsur pengurang pajak penghasilan atau tax deductible. Di sisi pembiayaan, pemerintah telah mendirikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertugas mengelola endowment fund antara lain melalui pemberian beasiswa bagi anak bangsa.

Namun demikian, Indonesia masih memiliki persentase penduduk buta huruf yang cukup tinggi di beberapa daerah seperti Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, yang masing-masing hampir 10%.

“Studi World Bank (2014) menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat. Hanya sekitar 10% mahasiswa dari 40% kelompok keluarga dengan penghasilan terendah yang dapat menikmati pendidikan tinggi”, katanya mengungkapkan.

Selain itu, terdapat juga masalah di infrastruktur seperti ruang kelas yang rusak serta kurang ratanya kompetensi guru. Pada uji kompetensi yang dilakukan di tahun 2015, tercatat hanya guru-guru di pulau Jawa yang dapat mencapai nilai rata-rata di atas nasional.

Melihat hal ini, Menkeu menghimbau bahwa Pemda sebagai pengelola TKDD harus dapat mengembangkan sistem untuk memonitor kinerja sistem pendidikan dan akuntabilitas alokasi anggaran pendidikan di level daerah.***

ALLE KATA @www.rasio.co   |    Sumber: Kementerian Keuangan