Rabu, April 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 441

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Ranmor Warga di Singkep

0

RASIO.CO, Lingga – Jajaran Kepolisian Sektor  Dabo Singkepr berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor milik warga Sungai Lumpur, 26 Agustus 2023.

Komplotan pencuri yang dibekuk DMS(21) dan dua orang merupakan penadah barang hasil curian pelaku.

Ironisnya, DMS(21) merupakan residivis dan baru menghirup udara segar, namum kembali beraksi tetapi apes ditangkap pihak kepilisian dan kembali menghuni jeruji besi Polsek Dabo Singkep.

Dalam konrens di Mapolsek Dabo Singkep. Kamis (31/8/), pagi.Kapolsek Dabo Singkep, IPTU Rohandi P Tambunan menhatakan, pelaku pencurian berinisial DMS (20) merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Diduga kembali melakukan pencurian di dua tempat yang berbeda-beda pada 21 Agustus 20239 sekira pukul 22.15 WIB, dan pada 26 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep.

“Pencurian 1 unit sepeda motor dan 1 unit laptop di dua tempat berbeda, dan tersangkanya 1 orang berinisial DMS, merupakan residivis yang baru 2 bulan keluar dari penjara,” kata IPTU Rohandi saat koferensi pers di Mapolsek Dabo Singkep.

IPTU Rohandi menjelaskan, pencurian 1 unit sepeda motor dilakukan pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Sungai Lumpur, sementara pencurian 1 unit laptop dirumah berbeda yang juga warga di Kelurahan Sungai Lumpur.

“Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui selain melakukan pencurian sepeda motor, juga melakukan pencurian 1 unit laptop di salah satu rumah warga di Kelurahan Sungai Lumpur, yang mana saat melakukan pencurian, para korban sedang tidak berada dirumah,” terang Kapolsek.

IPTU Rohandi melanjutkan, selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang penadah hasil curian yakni, berinisial RD yang membeli sepeda motor, dan berinisial S yang membeli 1 unit laptop.

“Kedua penadah membeli barang hasil curian sepeda motor dan laptop tersebut, melalui FJB sosial media Facebook,” ungkap IPTU Rohandi.

IPTU Rohandi menambahkan, untuk sepeda motor dijual pelaku seharga Rp1.500.000, dan 1 unit laptop dijual pelaku seharga Rp1 juta. terhadap tersangka pelaku pencurian disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sedangkan penadah disangkakan Pasal 480 denga ancamannya 4 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Puspan

KPK Periksa Saksi Kunci Usut Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan

0

RASIO.CO, Jakarta – KPK memeriksa saksi kunci untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Dikutip cnnindonesia, Saksi dimaksud ialah Advokat Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka yang telah diproses hukum terkait kasus serupa.

“Pemeriksaan dilakukan di Jalan AH Nasution Nomor 114, Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (31/8).

Proses hukum terhadap Hasbi satu di antaranya berbekal kesaksian yang diberikan oleh Yosep dan Heryanto baik di tahap penyidikan maupun persidangan. Adapun Yosep dan Heryanto telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Sementara itu, Hasbi diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Pada PN Semarang, Budiman divonis bebas. Namun, di tingkat kasasi, atas pengaruh Hasbi, Budiman divonis dengan pidana lima tahun penjara. Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang juga diproses hukum KPK– kini berstatus terdakwa– atas kasus serupa menjadi salah satu majelis hakim yang mengadili perkara Budiman di tingkat kasasi tersebut.

Dari jumlah Rp11,5 miliar yang dikucurkan guna mengurus perkara, Hasbi diduga menerima Rp3 miliar. Sisa uang tersebut diduga dinikmati oleh mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto yang disinyalir bermufakat jahat dengan Hasbi dalam mengurus perkara pidana Budiman di MA.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti Mobil Ferrari California warna merah metalik dan Mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow. Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

***

Technical Skill Contest, Upaya AHM Mengalibrasi Kompetensi Para Teknisi

0

RASIO.CO, Batam – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menggelar Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC), kompetisi teknik sepeda motor Honda bagi para teknisi dan service advisor.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh AHM dan jaringannya ini berangkat dari semangat memberikan kepuasan pelanggan saat melakukan perawatan sepeda motor mereka di jaringan bengkel AHASS.

Rangkaian AHM-TSC 2023 sudah diselenggarakan sejak Maret 2023 dengan melibatkan 10.500-an teknisi dan 2.800-an service advisor dari 3.700-an AHASS di seluruh Indonesia. Proses seleksi AHASS & regional melibatkan seluruh main dealer Honda, lalu terpilih 18 teknisi dan 18 service advisor terbaik untuk dilombakan pada babak final di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHSRTC), Agustus 2023.

Agenda rutin tahunan ini sempat vakum selama tiga tahun karena pandemi, dan terakhir kali diselenggarakan pada 2019 silam. Tahun ini, para teknisi dan service advisor kembali diuji kemampuannya, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi sepeda motor Honda yang semakin advance dan canggih.

Kalibrasi pengujian untuk teknisi meliputi uji teori, analisa masalah, praktik penggunaan peralatan bengkel, proses pengukuran, bongkar pasang, dan penanganan masalah pada sepeda motor. Sedangkan service advisor diuji dalam hal teori, teknik dan praktik dalam bentuk studi kasus atau role play yang telah ditetapkan serta sisi praktik melayani konsumen.

General Manager Technical Service Division AHM V.H. Kunsala Krishna mengatakan, kompetisi ini merupakan salah satu agenda yang selalu diadakan untuk mengukur dan menguji kesiapan para teknisi maupun service advisor dalam melayani konsumen Honda. Selain itu, pemenang pada kompetisi ini juga akan mendapatkan kesempatan untuk bersaing di level lebih tinggi.

”Tujuan besar kami menyelenggarakan AHM-TSC agar dapat mengukur dan mengalibrasi kemampuan keterampilan serta kompetensi para teknisi maupun service advisor sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan terhadap konsumen. Adanya kesempatan untuk mengikuti tahapan kualifikasi calon peserta Asia Oceania Technician Skill Contest 2024 di Filipina, kami bertekad kompetisi teknisi Honda Indonesia juga berkualitas tinggi sejajar dengan teknisi Honda negara lain,” kata Krishna.

Jawara

Setelah melewati rangkaian pengujian, Waspada Binsar H Sinaga perwakilan PT Tunas Dwipa Matra, Provinsi Lampung, dinobatkan sebagai juara kategori teknisi. Pemenang kedua dan ketiga diraih oleh Arif Prasetyo dan Jusuf Dyan Saputra, keduanya perwakilan dari PT Mitra Pinasthika Mulia, main dealer Honda di wilayah Jawa Timur-NTT.

Sedangkan kategori service advisor, pemenang pertama disabet Farid Haryono dari Astra Motor Jawa Tengah, disusul Syahrul Mubarak dari Astra Motor Sulawesi Selatan, main dealer Honda wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Ambon, serta juara ketiga disematkan kepada Rahmat Aris Sidik dari PT Tunas Dwipa Matra Provinsi Lampung.

Teknisi dan service advisor AHASS terbaik yang meraih peringkat satu dalam AHM-TSC ini mendapatkan apresiasi berupa satu unit motor Honda Vario 160. Selain itu, pemenang kategori teknisi berkesempatan mengikuti tahapan kualifikasi mewakili Indonesia di tingkat internasional, yakni Asia Oceania Skill contest di Filipina.

Pemenang AH-TSC 2023 Kategori Teknisi:

1. Waspada Binsar H Sinaga – PT Tunas Dwipa Matra, Provinsi Lampung

2. Arif Prasetyo – PT Mitra Pinasthika Mulia

3. Jusuf Dyan Saputra – PT Mitra Pinasthika Mulia

Pemenang AH-TSC 2023 Kategori Service Advisor:

1. Farid Haryono – Astra Motor Jawa Tengah

2. Syahrul Mubarak – Astra Motor Sulawesi Selatan

3. Rahmat Aris Sidik – PT Tunas Dwipa Matra

Redaksi@www.rasio.co//

Bawaslu Lingga Menyelenggarakan Kegiatan Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

0

RASIO.CO, Lingga – Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, menyelenggarakan kegiatan dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022, yang digelar ruang One Hotel Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri. Selasa (29/8) pagi.

Kegiatan dengan penyampaian materi dari Polres Lingga, Akademisi Umrah dan Bawaslu Lingga, dengan tema “Pemetaan Potensi Sengketa Dalam Penetapan Daftar Calon Tetap Pada Proses Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lingga”.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lingga, Zamroni menyampaikan, kegiatan yang digelar Bawaslu Lingga hari ini, terkait dengan potensi-potensi sengketa yang akan terjadi, sebelum dilakukan penetepan daftar calon tetap oleh KPU nanti.

“Melalui kegiatan ini, kami mengundang partai politik se-Kabupaten Lingga, agar mengetahui upaya-upaya hukum apa saja apabila nantinya saat penetapan calon tetap dirasa pas menurut partai politik,” kata Zamroni saat ditemui usai kegiatan di Ona Hotel Dabo Singkep.

Zamroni menjelaskan, sampai saat ini Bawaslu Lingga sudah menyiapkan terkait dengan potensi sengketa di daftar calon sementara, akan tetapi sampai berakhirnya penetapan daftar calon sementara itu ditetapkan, tidak ada partai politik yang melakukan atau melapor terkait sengketa.

“Jadi sekarang kita lagi menunggu satu tahapan kembali terkait dengan daftar calon tetap, untuk tahapan Pemilu yang sebentar lagi pada bulan November akan dimulai tahapan kampanye, kami berharap semua stakeholder dan masyarakat bisa mengikuti pengawasan persuasif agar Pemilu di Kabupaten Lingga ini bisa berjalan dengan damai dan integritas,” ungkapnya.

Zamroni melanjutkan, sebelum penetapan calon sementara Bawaslu Lingga menerima beberapa laporan dari masyarakat, guna diteruskan sebagai masukan tanggapan masyarakat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga.

“Artinya calon-calon yang dianggap yang memang harus mengundurkan diri dari sebuah organisasi atau lembaga, kita sudah sampai ke KPU sebagai tanggapan masyarakat,” imbuhnya.

Kegiatan Bawaslu Lingga ini dihadiri Ketua Partai Politik peserta Pemilu, Camat Singkep, Kepala Desa, Lurah, dari Ketua Organisasi Wartawan, PWI, IJTI, AJOI, Ketua Saka Adhyasta dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Lingga.

Puspan

BP Batam Raih Penghargaan Merdeka Award 2023

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam kembali mendapatkan penghargaan bergengsi untuk kategori Program Penguatan Ekspor Daerah dalam ajang Merdeka Award 2023, Rabu (30/08) kemarin.

Berlangsung di Lantai 8 Gedung SCTV Tower, Jakarta, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, berkesempatan untuk memberikan langsung penghargaan tersebut kepada Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Merdeka.com sebagai penyelenggara mengapresiasi kinerja BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi yang sukses memberikan inovasi dan menginspirasi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui penilaian yang independen dengan melibatkan Kementerian terkait, Merdeka Award 2023 terdiri dari enam kategori. Di antaranya Program Penguatan Ekspor Daerah, Program Desa Wisata, Program Reformasi Birokrasi, Program Inovatif Pendampingan UMKM, Program Inovatif untuk Negeri, dan Sosok Inspiratif untuk Indonesia.

Tidak hanya BP Batam, pihak penyelenggara Merdeka Award juga memberikan penghargaan kepada beberapa kepala daerah dan tokoh inspiratif lainnya yang mampu memberikan sumbangsih untuk kemajuan negeri dan kemanusiaan.

“Selamat untuk para pemenang. Semoga kolaborasi dan kerja sama kita untuk memajukan perekonomian dan nilai ekspor-impor Indonesia terus terjaga. Mari kita tingkatkan kerja sama, semoga penghargaan ini bisa bermanfaat,” ujar Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, usai memberikan penghargaan kepada BP Batam.

Sementara, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, mengucapkan rasa terima kasih kepada Merdeka.com sebagai penyelenggara. Menurut Wahjoe, penghargaan tersebut memberikan motivasi tersendiri untuk BP Batam dalam meningkatkan pelayanan dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami terus berkomitmen untuk memajukan kegiatan ekspor demi mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wahjoe.

Wahjoe optimis, sejumlah rencana strategis BP Batam saat ini akan mendukung percepatan kemajuan perekonomian Kota Batam.

Mengingat, Batam menjadi lokomotif perekonomian Provinsi Kepri dengan keberhasilannya menyumbang 83,6 persen investasi asing di Provinsi Kepri pada Semester I (Januari-Juni) 2023.

“Terbukti, ekonomi Kota Batam tumbuh 6,84 persen tahun 2022 lalu dan melebihi angka pertumbuhan nasional,” tambah Wahjoe.

Turut hadir dalam ajang penghargaan tersebut Menteri Koperasi dan UMKM RI Teten Masduki, Wakil Menteri Kominfo RI Nezar Patria, Menko Polhukam RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Marsda TNI Arif Mustofa.

“Salam hormat kami untuk penerima award yang menjadi sosok inspiratif di Indonesia. Penilaian pada penghargaan ini sangat independen karena Merdeka.com ingin penerima award adalah mereka yang betul-betul menginspirasi. Selain itu, kami ingin menjaga betul independensi Merdeka Award,” ujar Pemimpin Redaksi Merdeka.com, Darojatun, dalam sambutan singkatnya. 

Redaksi@www.rasio.co//

Rini dan Tomi Importir Balpres Dituntut Jaksa Dua Tahun Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Rini Yulianti Importir Balpres (Pakaian Bekas) dan Tomi dituntut Jaksa Penuntut Umum(JPU) masing-masing dua tahun penjara di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro PN Batam.Kamis(31/08).

Atas tuntutan JPU terdakwa  Rini san Tomi yang tidak ditahan akan melakukan pledoi tertulis karena kedua terdakwa tidak memakai Panasehat Hukum.

“Kami akan melakukan pledoi tertulis yang mulia,” kata Yuli dan Tomi di ruang sidang pn Batam.

“Baik kami tunggu pada agenda sidang pekan depan,” kata majelis hakim ketua David P Sitorus S.H, M.H didampingi dua hakim anggota.

Diketahu kedua terdakwa didakwa Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan sebagaimana diubah dengan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan sebagaimana diubah dengan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Kedua terdakwa merupakan tangkapan subdit I Ditrekrimsus Polda Kepri dimana diduga melalui perusahaan terdakwa Rini PT. Yeakin Sumber Sukses mendatangkan dari negara Singapura pakaian bekas, boneka, selimut dan sepatu bekas atau tidak baru di pergudangan Yok Impex  PTE LTD yang berada di Pergudangan Jurong Singapura.

Diduga Rini menggunakan dokumen import yang di miliki oleh PT. Yeakin Sumber Sukses yang di tandatangani terdakwa Tommy untuk membawa kontainer yang berisi karungan pakaian, boneka, selimut dan sepatu bekas atau tidak baru dari Negara Singapura ke Kota Batam.

Lalu terdakwa menginput data dan dokumen yang di butuhkan untuk proses impor Pakaian, Boneka, Selimut dan Sepatu bekas atau tidak baru, untuk dapat dimasukan kedalam 1 unit Kontainer 40 dan 1 Unit Kontainer 40ft yang berasal dari Negara Singapura, dimana untuk dokumen yang harus terdakwa lengkapi untuk melakukan import barang tersebut.

Permohonan pengajuan persetujuan impor barang konsumsi asal luar daerah pabean No 012/YSS/II/2023, tanggal 8 Februari 2023 ditanda tangani oleh saksi Tommy selaku Direktur.

Kemudian terhadap surat tersebut diajukan ke BP Kawasan melalui system IBOS setelah diajukan maka terbit surat   Persetujuan Impor Bahan Baku & Penolong Industrinomor : B-0276/KA- A3/LB.02.04/02/2023 tanggal 10 Februari 2023.

Namun , barang yang didatangkan diduga bukanlah baru tetapi barang – barang bekas.

Adi@www.rasio.co //

Kepri Jadi Tuan Rumah 2 Event Pariwisata Nasional di 2024

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Provinsi Kepri akan menjadi tuan rumah dua event pariwisata nasional tahun depan. Pemerintah Provinsi Kepri menyambut gembira rencana tersebut.

Kedua event tersebut adalah Musyawarah Nasional (Munas) Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kepri Luki Zaiman Prawira mengatakan penetapan Kepri sebagai tuan rumah Munas ASITA 2024 ditetapkan dalam Rakernas IV ASITA 2023 di Yogyakarta, Selasa 29 Agustus lalu.

Rakernas di Yogyakarta ini dihadiri dihadiri seluruh DPD ASITA di Indonesia sebanyak 25 dari 34 provinsi. Rakernas dibuka oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno. Luki mengatakan pihaknya bangga dan bersyukur Kepri dipercaya menjadi tuan rumah Munas ASITA 2024.

“Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk mempromosikan destinasi-destinasi wisata unggulan di Kepri kepada para agen perjalanan nasional,” kata Luki, dikutip dari siaran persnya.

Selain Munas ASITA, Kepri juga menjadi tuan rumah Rakernas IV PHRI di 2024 mendatang. Rencana itu telah disampaikan melalui surat resmi Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI kepada Ketua PHRI BPD Provinsi Kepulauan Riau.

Rakernas PHRI ini merupakan ajang silaturahmi dan konsolidasi antara pengusaha hotel dan restoran se-Indonesia.

“Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas industri perhotelan dan restoran di Kepri,” ujar Luki.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Kepri Eva Betty mengatakan Rakernas ASITA 2024 akan dilaksanakan pada akhir Mei 2024 di Kota Batam.

Kepastian tanggal dan lokasi akan disampaikan kemudian. Ia mengatakan karena ini event nasional maka menjadi salah satu momentum memasarkan pariwisata di Kepulauan Riau ke seluruh Nusantara karena akan dihadiri oleh semua provinsi.

“Secara tidak langsung pangsa pasar domestik bisa kita raih dengan adanya Munas ini, dan mempromosikan UKM, kuliner, dan juga objek-objek wisata serta hotel-hotel yang ada di Kepulauan Riau melalui post tour,” kata Eva Betty.

Sementara itu Sekretaris PHRI BPD Kepri Yeyen Heryawan menginformasikan bahwa tanggal pelaksanaan Rakernas IV PHRI adalah 21 dan 22 Februari 2024 di Swissbell Hotel Harbourbay Batam.

Ia berharap acara Rakernas IV PHRI ini berjalan lancar dan pastinya akan menghasilkan program kerja yang baik dan terealisasi secara nasional.

“Tentu saja ini Rakernas terakhir dari kepengurusan BPP PHRI 2019-2024 yang harusnya jadi lebih baik dan berdampak kepada peningkatan ekonomi daerah yang mana akan hadirnya ketua dan sekretaris serta kontingen dari seluruh provinsi di Indonesia,” kata dia.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengucapkan selamat kepada DPD ASITA Kepri dan BPD PHRI Kepri atas terpilihnya kedua perhimpunan ini menjadi tuan rumah.

Ia juga menyambut gembira pelaksanaan dua event ini karena akan berdampak besar pada dunia pariwisata Kepri yang saat ini sedang bangkit setelah pandemi covid19.

“Kita berharap dengan berkumpulnya para pelaku pariwisata nasional akan menghadirkan ide-ide baru pariwisata, yang dapat mempercepat pemulihan pariwisata nasional, di Kepri khususnya,” ujarnya.

Ia pun meminta dukungan dari berbagai pihak terkait untuk menyukseskan kedua event ini agar berjalan lancar dan bisa membuat bangga Kepulauan Riau.

Ia juga mengajak masyarakat Kepri untuk menyambut baik dan ramah para tamu-tamu dari seluruh Indonesia yang akan datang ke daerah ini.

***

Siasat Besar Rafael Alun Seret Istri dan Anak di Kasus Pencucian Uang

0

RASIO.CO, Jakarta – Eks Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo melibatkan keluarga serta tiga anaknya dalam melakukan pencucian uang. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Menurut Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, Rafael melibatkan ketiga anaknya yaitu, Mario Dandy Satriyo, Angelina Embun Prasasya, dan Christofer Dhyaksa Dharma. Selain itu, ada pula ibunya yang bernama Irene Suheriani Suparman dan istrinya, Ernie Meike Torondek.

Dikutip cnnindonesia, Arif membeberkan cara Rafael mencuci uang dengan melibatkan keluarga, yakni dengan membeli berbagai kendaraan mengatasnamakan anaknya.

Dia mengatakan Rafael membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T silver metalik dengan pelat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike Torondek seharga Rp300 juta pada 2008, di Jalan Simprug Golf XV, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat-surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW,” ujar Arif saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Kemudian, Rafael membeli satu unit mobil VW Beatle 4 A/T Tahun 2014 merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta untuk digunakan Angelina Embun Prasasya di Showroom Volkswagen Jakarta.

Untuk menyamarkan transaksi tersebut, kata Arif, jual beli dilakukan Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman.

“Kemudian pada tahun 2022, surat-surat kendaraan dibalik nama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP,” tuturnya.

Ia juga mengatakan Rafael membeli satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4×4 AT Tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga Rp2.170.000.000 dari Donny Tagor selaku penjual pada 2020 di Apartemen Capitol Suites, Senen, Jakarta Pusat.

“Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo,” kata dia.

Arif mengatakan Rafael bersama Mario Dandy Satriyo membayar pembelian kendaraan itu dengan cara sebagian dikirim ke rekening BCA atas nama Donny Tagor dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing dalam kurun waktu 28 November 2020 hingga 2 Desember 2020.

Rafael bersama Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi dianggap suap sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan. Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Ernie merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri. Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.

Selain itu, Rafael bersama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466 dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416 serta periode 2011-2023 sebesar Rp11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa Sin$2.098.365 dan US$937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857.

Rafael menempatkan harta kekayaan yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan. Ia juga membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, hingga perhiasan.

Atas perbuatannya, Rafael didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Rafael juga didakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

***

Bareskrim Tangkap 31 Tersangka Sindikat Judi Online Bermarkas di Bali

0

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap sebanyak 31 tersangka kasus dugaan judi online yang bermarkas di wilayah Denpasar, Bali.

Dikutip cnnindonesia, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan pelaku yang ditangkap merupakan sindikat judi online dari pelbagai website mulai dari Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.

“Dalam penggerebekan tersebut alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).

Vivid menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan penyidik dari hasil patroli siber sebelumnya. Dari hasil patroli itu, Polri kemudian menggerebek dua lokasi di Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (18/8) kemarin.

Ia menjelaskan kedua lokasi tersebut digunakan para pelaku sebagai markas dan tempat tinggal untuk mengoperasikan pelbagai situs judi online dimaksud. Vivid merincikan dari website judi online Hotel Slot 88, kepolisian menangkap sebanyak enam tersangka dan dari website judi online Jaya Slot 28 ditangkap sembilan tersangka.

Sementara enam orang ditangkap selaku pengelola website judi online Autocuan88, empat tersangka dari website judi online Oskar28 dan terakhir lima tersangka dari website judi online Sera77.

“Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut turut, ia mengatakan penyidik juga turut menyita barang bukti berupa 240 laptop dan 253 handphone dari berbagai merek. Selain itu ada juga 58 rekening dari bank BCA, BRI, Mandiri dan Permata.

Sementara itu Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizky Agung Prakoso mengatakan para tersangka dikenakan pasal yang berbeda-beda sesuai perannya masing-masing.

Terhadap koordinator atau leader dari situs judi online tersebut serta para petugas telemarketingnya dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang ITE dan/atau Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP dan juga Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-undang TPPU. Terhadap para karyawan telemarketing dijerat Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP.

“Jadi perbedaannya hanya terkait dengan pasal-pasal dalam undang-undang TPPU saja,” ujarnya.

***

LSI Sebut 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

0

RASIO.CO, Jakarta – Sebanyak 86,1% responden menyatakan puas atas kinerja polri memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas khusus (satgasus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kepuasan itu diumumkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas 1.220 responden.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 35% responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86,1% merasa puas dengan kinerja Polri.

“Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat,” ujar Djayadi, Rabu (30/8/23).

Ia merinci, responden menyatakan sangat puas 18,7%; cukup puas 67,4%; kurang puas 9,6%; tidak puas sama sekali 1,5%; tidak jawab 2,8%.

Survei LSI ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Margin of error dari survei ini +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95% berdasarkan multistage random sampling.

***