Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 79

Revitalisasi Underpass Pelita Dimulai, BP Batam Percantik Infrastruktur Ikonik Kota

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pembangunan Infrastruktur mulai melaksanakan proyek revitalisasi Underpass Pelita sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mempercantik wajah Kota Batam.

Underpass Pelita merupakan jalur strategis yang menghubungkan kawasan pemerintahan dan komersial Batam Center dengan pusat bisnis serta pariwisata di kawasan Nagoya. Selain mendukung mobilitas masyarakat, underpass ini juga menjadi infrastruktur ikonik karena merupakan satu-satunya underpass di Kota Batam.

Seiring waktu, kondisi Underpass Pelita mengalami penurunan baik dari sisi fungsi maupun estetika. Coretan vandalisme, pencahayaan yang belum optimal, serta sistem drainase yang kurang maksimal dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai respons, BP Batam melakukan revitalisasi menyeluruh dengan sejumlah pekerjaan, mulai dari penataan lanskap melalui penanaman tanaman hias, pembersihan saluran drainase, pengecatan ulang dinding, marka jalan dan kanstin, pemasangan light box berisi visi pembangunan Kota Batam, hingga perbaikan sistem penerangan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa proyek revitalisasi ini dilaksanakan pada April hingga Mei 2026 dengan durasi pekerjaan sekitar dua bulan.

Underpass Pelita nantinya memiliki dimensi panjang sekitar 90 meter, lebar 18 meter, dan tinggi 5 meter. Sumber pendanaan berasal dari anggaran pemeliharaan Direktorat Pembangunan Infrastruktur BP Batam dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kota Batam.

Menurut Amsakar, revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Revitalisasi Underpass Pelita merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat. Kami ingin menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya berfungsi optimal, tetapi juga memiliki nilai estetika sebagai representasi kemajuan Kota Batam,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pencahayaan dan sistem drainase menjadi prioritas utama guna meminimalkan risiko kecelakaan serta mencegah genangan air yang dapat merusak badan jalan.

“Dengan perbaikan yang dilakukan secara menyeluruh, kami optimistis Underpass Pelita akan kembali menjadi jalur yang aman, nyaman, dan membanggakan bagi masyarakat Batam,” tambahnya.

Saat ini, progres pekerjaan telah berjalan, meliputi penanaman tanaman hias, pembersihan drainase, serta tahap pengukuran untuk pengecatan, pemasangan light box, dan perbaikan penerangan.

Melalui revitalisasi ini, BP Batam berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperkuat identitas Kota Batam sebagai kota modern dan tertata.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga fasilitas umum serta menghindari tindakan vandalisme demi keberlanjutan manfaat bersama.

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

YD

Sambut HBP Ke-62, Lapas Kelas III Dabo Singkep Gelar Tes Urine Petugas dan WBP

0

RASIO.CO, Lingga – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep menggelar tes urine serentak bagi seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4).

Kegiatan tes urine ini menjadi langkah tegas dan preventif dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat komitmen zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan tes urine di Lapas Dabo Singkep tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan sinergi lintas instansi. Puskesmas Dabo turut serta dalam pengambilan sampel dan pemeriksaan medis, sementara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau melakukan monitoring untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Robby Muliadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan.

“Tes urine ini merupakan langkah nyata deteksi dini dan upaya preventif untuk memastikan seluruh petugas dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan implementasi prinsip Pemasyarakatan PASTI, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Menurutnya, bagi petugas lapas, tes urine menjadi penguatan komitmen profesionalisme. Sementara bagi warga binaan, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan karakter serta rehabilitasi agar menjauhi narkoba.

Apresiasi juga disampaikan perwakilan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Mualim, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menilai langkah Lapas Dabo Singkep sangat strategis dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program zero narkoba. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Dabo Singkep kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, serta bebas dari narkoba.

Puspan

DPRD Lingga Gelar RDP, Bahas Lahan Sagu Desa Pekaka

0

RASIO.CO, Lingga – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Lingga, Kepala Desa Pekaka serta Direktur PT. Citra Sugi Aditya (CSA) terkait permasalahan Lahan Sagu di Desa Pekaka. senin (6/04/2026).

Permasalahan ini disebabkan adanya penggusuran lahan sagu milik masyarakat desa pekaka yang di rencanakan di alih fungsi untuk perkebunan sawit oleh PT. CSA. sehingga masyarakat desa pekaka merasa kecewa karena lahan sagu yang di gunakan untuk pemenuhan kehidupan sehari – hari harus rusak akibat penggarapan tersebut.

Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, langsung merespon permasalahan dengan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah dan Pihak perusahaan guna mencari solusi dalam permasalahan tersebut.

Dalam Rapat dengar Pendapat hadir Kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan Said Hendri, Direksi PT. CSA Bapak K. Lubis, Abd. Rauf dan siswanda, serta Kepala Desa Pekaka, Hatta Firdaus dan beberapa perwakilan dari BPD dan masyarakat Pekaka.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, Capt. Ahmad Fajar menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi PT. CSA di antaranya:

  1. Lahan sagu yang sudah terlanjur terdampak dari penggarapan tersebut agar diinventarisasi kepemilikannya.
  2. pohon sagu yang sudah tergarap harus diganti rugi sesuai harga standart baik yang siap panen maupun anakan.
  3. Lahan sagu yang terdampak agar di rehabilitasi/dilakukan penanaman kembali oleh perusahaan melalui pemilik lahan.
  4. menerapkan bufferzone (zona penyangga) minimal 50 meter dengan membuat parit utama sebagai pembatas terkait lahan sagu yang terdampak maupun yang belum terdampak.

direncanakan Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, bersama anggota besok, Selasa, (7/4/2026) akan turun kelapangan guna melihat situasi terkini lahan sagu yang tergarap oleh PT. CSA di Desa Pekaka. turunnya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga ke Desa Pekaka agar bisa melihat secara langsung kondisi lahan yang menjadi permasalahan antara masyarakat pemilik lahan sagu dengan PT. CSA.

Semoga permasalahan yang selama ini menjadi kekisruhan antara masyarakat pemilik lahan sagu di desa pekaka dengan PT. CSA bisa segera teratasi tanpa merugikan pihak manapun. 


KPK Periksa 5 Saksi dari Biro Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024, Senin (6/4).

Kelima saksi tersebut berasal dari sejumlah biro travel atau agen perjalanan haji dan umrah. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Adapun lima saksi yang dipanggil yakni Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours Ulfah Izzati, Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata Kurniawan Chandra Permata, Manajer Operasional PT Adzikra Ali Farihin, General Manager PT Aero Globe Indonesia Ahmad Fauzan, serta Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi (ANUBI) Eko Martino Wafa Afizputro.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran para saksi tersebut.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

Dari keempat tersangka tersebut, Yaqut dan Ishfah telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, sementara dua tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.

KPK juga mengungkap bahwa terdapat lebih dari 300 biro travel yang teridentifikasi terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan. Namun, sebagian di antaranya masih ragu memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam penanganan perkara ini, KPK menerapkan pasal terkait kerugian keuangan negara, yakni Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan dalam KUHP.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan kuota haji tersebut.

***

Bazar UMKM Dabo Singkep Meriah, Lomba Lagu Religi Jadi Daya Tarik

0

RASIO.CO, Lingga – Kawasan Implasement Dabo Singkep kembali dipadati aktivitas warga dalam rangka memeriahkan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu kegiatan yang menarik perhatian pengunjung adalah lomba lagu religi yang digelar panitia.

Mengusung tema “Semarak Berkah Ramadan”, lomba tersebut tetap menghadirkan nuansa bulan suci meski baru dilaksanakan setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ketua Panitia Pelaksana, Yanto, menjelaskan bahwa penundaan jadwal dilakukan karena keterbatasan waktu selama bulan Ramadan, khususnya pada malam hari setelah pelaksanaan salat Tarawih.

“Karena saat puasa kemarin waktu kami terbatas untuk dilaksanakan di malam hari, di mana selepas salat Tarawih waktunya terlalu pendek, makanya kami undur pelaksanaannya menjadi selepas Lebaran,” kata Yanto kepada media saat ditemui di sela-sela kegiatan, Senin (3/4/2026) malam.

Menurut Yanto, kegiatan ini tidak hanya sebagai hiburan semata, tetapi juga menjadi sarana syiar Islam di tengah masyarakat. Selain itu, lomba ini bertujuan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap lagu-lagu bernuansa religi.

“Tujuan kita bikin acara ini untuk meningkatkan kecintaan anak-anak muda sekarang terhadap lagu religi islami,” tegasnya.

Untuk menjangkau lebih banyak peserta, panitia membagi lomba ke dalam dua kategori, yakni kategori anak-anak dan kategori umum. Pembagian ini diharapkan mampu menciptakan suasana kompetisi yang positif sekaligus inklusif bagi seluruh kalangan.

Meski sempat mengalami penundaan, antusiasme peserta justru meningkat. Banyak peserta aktif menanyakan jadwal pelaksanaan, sementara masyarakat umum juga terlihat memadati area bazar. Kehadiran lomba lagu religi ini pun dinilai menjadi daya tarik tersendiri di tengah aktivitas jual beli di stan UMKM.

“Alhamdulillah, penonton antusias dengan adanya acara ini. Saya berharap ke depan akan ada acara-acara serupa yang bisa menarik minat kaum muda,” harap Yanto.

Ia juga mengajak masyarakat Dabo Singkep dan sekitarnya untuk turut meramaikan kegiatan tersebut. Selain menikmati penampilan peserta lomba, pengunjung juga dapat mencicipi berbagai kuliner yang tersedia di lokasi bazar.

“Buat masyarakat Dabo Singkep, datanglah ke Implasement di stand bazar UMKM Dabo. Karena kita di sini ada aneka jajanan, juga ada lomba lagu religi yang seru,” pungkas Yanto.

Puspan

Angin Puting Beliung Terjang Lingga, Rumah Warga di Singkep Rusak Parah

0

RASIO.CO, Lingga – Angin puting beliung menerjang permukiman warga di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Senin (6/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada sebuah rumah panggung Melayu milik warga di wilayah Pasir Kuning, RT 001/RW 002.

Rumah yang mengalami kerusakan paling parah diketahui milik Hadijah (61) dan suaminya, Hamidi (63). Hantaman angin kencang membuat bagian atap rumah porak-poranda serta merusak struktur bangunan, sehingga mengejutkan warga sekitar.

Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, langsung turun ke lokasi usai kejadian untuk melakukan pendataan awal terhadap kerusakan yang terjadi. Irwansyah menyampaikan bahwa data korban dan kerusakan akan segera diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga serta Dinas Sosial sebagai dasar penyaluran bantuan.

“Saat ini kami sudah mendata rumah korban dan melaporkannya ke BPBD serta Dinas Sosial. Bersama warga dan pihak terkait, kami juga langsung melakukan gotong royong untuk membersihkan puing-puing bangunan,” kata Irwansyah saat ditemui media di lokasi kejadian.

Selain rumah milik Hadijah dan Hamidi, beberapa bangunan lain di sekitar lokasi juga dilaporkan turut terdampak, meskipun tingkat kerusakannya tidak separah rumah utama.

Hingga saat ini, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan, namun diperkirakan cukup besar mengingat kerusakan pada struktur bangunan utama. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Warga hanya mengalami kerugian materiil akibat bencana tersebut.

Proses pembersihan berlangsung cepat berkat kerja sama berbagai pihak. Personel dari Damkar, BPBD Lingga, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, serta warga setempat terlihat bahu-membahu membersihkan material bangunan yang berserakan di sekitar lokasi.

Puspan

RDPU DPRD Batam Bahas Parkir Karyawan Panasonic, Sepakati Tak Lagi Gunakan Bahu Jalan

0

RASIO.CO, Batam – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas permasalahan parkir kendaraan karyawan PT Panasonic Industrial Devices Batam yang selama ini menuai keluhan karena menggunakan bahu jalan umum.

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi III Ir Suryanto, bersama Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo, serta dihadiri sejumlah anggota lainnya. Turut hadir pihak manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, Camat Batam Kota, serta Lurah Baloi Permai.

RDPU ini digelar sebagai upaya menghimpun berbagai masukan sekaligus mencari solusi atas persoalan parkir karyawan yang dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Raja Isa, Batam Center.

Ir Suryanto menjelaskan, penggunaan bahu jalan sebagai lokasi parkir oleh karyawan telah berlangsung cukup lama dan kerap dikeluhkan, baik oleh masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, kondisi tersebut juga dinilai tidak memberikan jaminan keamanan bagi kendaraan karyawan, khususnya sepeda motor.

“Kita mempertanyakan tanggung jawab perusahaan serta Dinas Perhubungan terkait parkir karyawan ini, karena mereka memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas parkir kendaraan yang layak sesuai ketentuan,” tegas Suryanto.

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa mulai Kamis (2/4/2026), parkir kendaraan karyawan tidak lagi diperbolehkan menggunakan bahu jalan. Pihak manajemen bersama Dinas Perhubungan sepakat untuk memindahkan lokasi parkir ke tempat yang lebih layak dan telah disepakati bersama.

“Jadi, sesuai kesepakatan mulai besok tidak boleh lagi parkir kendaraan di bahu jalan sebagaimana selama jni. Pihak manajemen dan Dishub sepakat memindahkan ke tenpat parkir yang layak,” tegas Ir Suryanto.

Melalui RDPU ini, Komisi III DPRD Kota Batam menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi yang komprehensif. Hal ini diharapkan mampu menjaga ketertiban umum sekaligus menjamin kenyamanan serta keamanan bagi para karyawan.

YD

Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari di Batam Kota, Pengemudi Daihatsu Rocky Jadi Tersangka

0

RASIO.CO, Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang pada Sabtu (04/04).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Kasihumas AKP Budi Santosa, S.H., Kanit Gakkum AKP Victor Hutahaean, Kasubnit 1 Gakkum Ipda Alberth Prima Hutagaol, S.H., M.Th., serta Kasubnit 2 Gakkum Ipda Bambang Ady Siswanto, S.H.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 12.43 WIB di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di dekat SD Negeri 001 Batam Kota, Kecamatan Batam Kota.

Peristiwa bermula saat korban berinisial DSA (10), seorang pejalan kaki, keluar dari area SD Negeri 001 Batam Kota dan hendak menyeberang menuju arah Mitra Dinamis Sei Panas. Saat menyeberang dari kiri ke kanan jalan, korban ditabrak oleh satu unit mobil Daihatsu Rocky warna merah BP 1349 OH yang dikemudikan oleh tersangka WZ (29), yang datang dari arah Terowongan Pelita menuju Simpang Gelael.

Usai kejadian, pengemudi tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan kepada korban, serta tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat dan justru melarikan diri. Tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana tabrak lari sesuai ketentuan perundang-undangan.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat berupa benturan di kepala serta luka lecet di kedua tangan dan kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Sementara itu, pengemudi tidak mengalami luka, namun kendaraan mengalami kerusakan materiil.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Satlantas Polresta Barelang telah menetapkan WZ sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Daihatsu Rocky, satu lembar STNK asli, serta satu lembar SIM A atas nama tersangka. Selain itu, keterangan dari saksi NM (48) dan MS (51) turut memperkuat proses pembuktian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (3) dan/atau Pasal 312 Juncto Pasal 231 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp10.000.000,-, serta pidana tambahan berupa penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000,-.

YD

Halalbihalal di Sekupang, Amsakar Paparkan Capaian Pembangunan Kota Batam

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri kegiatan halalbihalal bersama masyarakat Kecamatan Sekupang yang berlangsung di Aula SD Kartini 1 Sekupang, Sei Harapan, Sabtu (4/4) malam.

Kegiatan tersebut menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Kota Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum serta menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas nama pribadi, keluarga, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta Pemerintah Kota Batam. Ia menekankan bahwa halalbihalal merupakan momentum penting untuk saling memaafkan dan membersihkan hati dari prasangka. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam berinteraksi, termasuk saat menggunakan media sosial.

“Jaga lisan dan jari di media sosial agar tidak menyakiti orang lain. Mari jadikan momentum ini untuk saling menguatkan,” ujarnya.

Amsakar juga mengakui bahwa memimpin Kota Batam dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa bukanlah hal mudah. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas berbagai keterbatasan selama masa kepemimpinannya yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar memaparkan sejumlah capaian pembangunan berdasarkan indikator makro. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren positif, dengan peningkatan investasi mencapai 155,5 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam juga menempati peringkat kelima terbaik di wilayah Sumatera.

Tak hanya itu, angka kemiskinan di Batam berhasil ditekan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen. Kota Batam juga termasuk dalam enam kota di Indonesia dengan capaian penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

“Capaian ini dapat diukur secara objektif. Ketika ekonomi tumbuh, IPM meningkat, dan kemiskinan menurun, maka kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat juga ikut membaik,” jelasnya.

Di sektor pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara turut mengalami peningkatan, dari 1,3 juta kunjungan pada 2024 menjadi 1,6 juta kunjungan pada 2025.

Meskipun berbagai capaian berhasil diraih, Amsakar menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama pemerintah, di antaranya pelayanan air bersih, pengelolaan sampah, serta penanganan banjir. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.

Menutup sambutannya, Amsakar mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas daerah di tengah dinamika global, termasuk dampak krisis di Timur Tengah terhadap perekonomian.

“Hentikan narasi yang saling melemahkan. Mari bersinergi, dukung pembangunan, dan jaga kebersihan kota demi citra Batam yang lebih baik,” pungkasnya.

YD

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di Kota Batam.

Bersama Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, apresiasi dan terima kasih itu disampaikan Amsakar Achmad saat menghadiri konferensi pers, yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4) lalu.

Dalam pengungkapan ini, jajaran Polda Kepri khususnya jajaran Polresta Barelang dan Polsek Batuampar membekuk enam pelaku pencurian dan dua penadah. Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, para pelaku telah melakukan pencurian box pengendali traffic light, pencurian perangkat tower pemancar sinyal dan pencurian kabel lampu penerangan jalan umum.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap jajaran Polda Kepri dan masyarakat yang telah melakukan pengungkapan tindak kriminal yang dilakukan oleh beberapa tersangka ini,” kata Amsakar.

Amsakar mejelaskan, barang-barang yang dicuri oleh tersangka ini merupakan barang yang berhubungan langsung dengan seluruh masyarakat Kota Batam. Bahkan dalam berbagai kesempatan saat turun ke lapangan, masyarakat selalu menyampaikan aspirasi untuk menambah penerangan jalan. Namun, jalan-jalan yang telah diterangi dirusak dengan mencuri kabel lampu penerangan jalan tersebut.

“Ini bukan persoalan nilai barang yang dicuri, tapi ini adalah persoalan fasilitas umum yang mengganggu masyarakat Kota Batam secara keseluruhan. Kami harapkan, masyarakat juga bisa berpartisipasi aktif kalau menemukan tindak kejahatan. Laporkan segera kepada pihak kepolisian atau pun kepada Pemerintah Kota Batam,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membangun sinergitas dan kondusifitas Kota Batam. Saat ini, Amsakar menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra tengah berusaha keras dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Batam.

“Maka kita harapkan hal-hal yang kontraproduktif seperti ini, jangan lagi berkembang di Kota yang kita cintai ini,” tutup Amsakar.

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

YD