Sabtu, Mei 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1535

HUT Bhayangkara ke-71, Polda Berikan Penghargaan Seluruh Berbagai Unsur di Kepri

0

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian selesai melaksanakan upacara HUT Bhayangkara ke-71,memberikan Penghargaan Kepada instansi pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, yang berperan aktif dalam mendukung terselenggaranya situasi Kamtibmas yang kondusif dan personel Kepri yang berprestasi.

Penghargaan pertama diberikan kepada Gubernur Kepri, ketua DPRD Kepri, Danrem 033/WP, Kabinda Provinsi Kepr, Danlantamal IV, Kajati, Danlanud Kepri, IGN, dan Ketua Ombudsman Kepri. penghargaan diberikan kepada lembaga negara yang mendukung sinergitas polisional dibidang ketahanan ekonomi, pendidikan, dan kemaritiman dalam menciptakan, memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Penghargaan berikutnya diberikan kepada Kepala Bank Indonesia Kepri, Kanwil Khusus DBJC Kepri, Kepala Pangkalan PSDKP, dan Rektor Universitas Batam, Walikota Batam, Bupati Karimun, Bupati Kepulauan Anambas.

Kepala BPN Batam Asnaedi, karena mendukung peningkatan kapasitas kesatuan Polda Kepri melalui pembangunan fasilitas Polri, memajukan Kepolisian dalam rangka menciptakan dan memelihara Kamtibmas serta penegakan hukum. Sekaligus penyerahan secara simbolik sertifikat tanah Mapolda Kepri seluas 358.046 m2 dari kepala BPN ke Kapolda Kepri.

Selanjutnya Penghargaan diberikan kepada Ketua MUI Kepri, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Ketua PW NU Kepri, Ketua Persatuan Gereja Katholik Kepri, Ketua Persatuan Gereja Protestan Kepri, Ketua Agama Hindu Kepri.

Ketua Walubi, Ketua Lembaga Adat Melayu, Ketua Senkom Kepri, Ketua PW GP Ansor Kepri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kepri, Aliansi Jurnalis Indonesia Kepri, Persatuan Wartawan Indonesia Kepri, Pewarta Foto Indonesia Kepri, Ketua KONI Kepri.

Kepala BUJP PT Putra Tidar Perkasa Batam. Sekaligus pengukuhan nama Drumband Chanka Putra Perkasa dari satuan pengamanan sebagai mitra Polda Kepri. Serta 212 Anggota Polri Polda Kepri yang berprestasi.

Rangkaian Kegiatan Upacara HUT Bhayangkara ke – 71 di akhiri dengan Defile Pasukan Polda Kepri dan jajaran serta Defile Kendaraan Operasional Polda Kepri dan Jajaran. Selanjutnya acara Syukuran HUT Bhayangkara akan dilaksanakan Pada hari senin tanggal 10 Juli 2017 pukul 19.00 wib di Lapangan Engku Putri Batam Centre.

PUTRA @ rasio.co

Gubernur Kepri Pimpin Upacara HUT Bhayangkara di Engku Putri

0

RASIO.CO, Batam – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun memimpin sebagai Inspektur Upacara peringati HUT Bhayangkara ke 71 tahun dilapangan Engku Putri Batamcentre. Senin(10/07/2017).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Kepala pemerintahan Provinsi Kepri dan Pemerintahan Kota Batam, Para tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kepala instansi pemerintah, TNI dan Polri serta para pejabat utama, dan organisasi masyarakat serta seluruh Personil Polda Kepri dan jajaran dan peserta Upacara.

Dalam Amanat Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang dibacakan oleh Gubernur Provinsi Kepri Menyampaikan Dalam usia ke-71, Polri telah menunjukkan Dedikasi, Loyalitas, dan Integritas yang tinggi untuk mendukung terwujudnya pembangunan Nasional dan Pemerataan Ekonomi yang berkeadilan.

Polri mampu mewujudkan situasi Kamtibmas yang stabil dan kondusif. Polri sukses melakukan pencegahan konflik, penjagaan demonstrasi, penanganan terorisme, pemberantasan narkoba, menekan angka kejahatan konvensional seperti premanisme dan kejahatan jalanan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, Polri juga berhasil mengamankan agenda politik 101 Pilkada serentak tahun 2017, sehingga kegembiraan politik bisa terwujud di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada tersebut. Kesuksesan Polri tersebut tidak terlepas dari bantuan, dukungan, serta kerja sama dengan seluruh komponen negara dan elemen masyarakat.

Karena itu, saya juga ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah mendukung pelaksanaan tugas polri. Ke depan, dukungan semua elemen bangsa tersebut semakin diperlukan karena tantangan yang dihadapi polri akan semakin berat.

Selain terorisme, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, dan kejahatan siber juga merusak dan mengancam masa depan bangsa Indonesia. Karena itu mereka harus dikejar dan dihancurkan. Selain itu, potensi konflik horizontal maupun vertikal, dengan isu-isu primordial seperti masalah suku, agama, dan ras keturunan juga akan meningkat.

Sehingga polri perlu melakukan langkah antisipasi dini agar situasi kamtibmas stabil dan energi bangsa tidak habis untuk hal-hal yang tidak produktif seperti ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi.

Polri juga perlu mempersiapkan diri untuk mengamankan pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu legislatif serta pilpres tahun 2019 agar potensi kerawanan yang ada, tidak berkembang menjadi konflik sosial yang meluas.

Di tengah semua perkembangan itu, di tengah serangan terhadap polri yang terjadi belakangan ini, polri harus terus menjaga nilai-nilai ke-bhinneka-an yang sudah menjadi kodrat bangsa indonesia. Polri harus terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa indonesia. Untuk itu, polri harus menjaga soliditas internal dan bertindak professional.

Instruksi Presiden kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus meningkatkan kinerjanya melalui upaya-upaya sebagai berikut :

Pertama, perbaiki manajemen internal polri untuk menekan budaya negatif seperti korupsi, penggunaan kekerasan yang berlebihan dan arogansi kewenangan.

Kedua, mantapkan soliditas internal dan profesionalisme polri guna mendukung terwujudnya indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Ketiga, optimalkan modernisasi polri dengan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

Keempat, tingkatkan kesiapsiagaan operasional, melalui upaya deteksi dini dan deteksi aksi dengan strategi polisional proaktif. Dengan demikian polri tetap dapat lincah bertindak dalam menghadapi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat.

PUTRA @ rasio.co

Pramuka Membawa Generasi Semakin Baik

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Gubernur H Nurdin Basirun aktivitas Pramuka memberi manfaat yang sangat besar bagi anggotanya. Banyak manfaat yang didapat, apalagi jika terus berpedoman pada Dasa Dharma Pramuka.

“Dari Dasa Dharma, jelas sekali pondasi dan benteng hidupkan diletakkan pada posisi pertama: Taqwa kepada Tuhan Yang Esa,” kata Nurdin saat menjadi pembina upacara Pembukaan Lomba Tingkat IV Regu Penggalang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau Tahun 2017 di halaman Kantor Kwarda Dompak Tanjungpinang, Ahad (9/7) sore.

Pada urutan berikutnya, anggota Pramuka dipandu untuk peduli dan mencintai alam serta memberi kasih kepada sesama. Anggota Pramuka juga dipandu untuk bersikap rela menolong serta mengedepankan musyawarah.

“Ini yang menjadikan kita untuk selalu mempererat silaturahim dan kita dituntut untuk disiplin dalam berbagai hal. Disiplin menjadikan kita memamfaatkan waktu semaksimal mungkin,” kata Nurdin.

Kepada anggota Pramuka yang mengikuti lomba terus mengamalkan Dasa Dharma. Pramuka juga harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan ke depan.

“Selali ingat Dasa Dharma Pramuka. Jadikan sebagai dasar yang kokoh untuk melatih mental diri,” kata Nurdin sambil menambahkan dirinya menitip pembangunan ke depan kepada generasi muda Kepri.

Nurdin yakin dengan kemampuan anggota Pramuka Kepri. Apalagi mereka yang memiliki komitmen yang kuat serta menanamkan jiwa tentang apa yang harus diberikan untuk negara.

“Insya Allah dengan menanamkan mental begitu saya yakin dan percaya kader-kader Pramuka akan memiliki alur untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik,” kata Nurdin.

Lomba Tingkat IV Regu Penggalang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau Tahun 2017 berlangsung hingga 13 juli 2017. Perlombaan ini merupakan salah satu cara mencapai tujuan dan sasaran tingkat pramuka itu sendiri. 40 penggalang putra dan 40 putri dari Kwarda Bintan, Tanjungpinang, Batam, Karimun dan Lingga.

Usai membuka perlombaan, Nurdin melakukan penyematan tanda peserta kepada dua Pramuka Penggalang. Nurdin kemudian melakukan penanaman pohon di Kantor Kwarda Pramuka Kepri di Dompak.

Tampak hadir pada kesempatan itu anggota DPRD Kepri Hanafi Ekra, Sekda kota Batam Jefriden, tokoh masyarakat Kepri Huzrin Hood serta Pramuka Penggalang dari kabupaten kota.

Sumber: Pemprov

BNN Kepri Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap Komunitas Club Ninja

0

RASIO.CO, Batam – Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional HANI, Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kepri gelar kegiatan Bagi stiker dan sosialisasi bersama komunitas Club Motor Ninja Batam di depan i – Hotel Batam.

“Kegiatan Pra HANI ini untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat di batam untuk selalu menjauhi narkoba ” kata Kepala BNNP Kepri BrigjenPol Nixon Manurung. Senin(10/07/2017).

Kegiatan yang di laksanakan bersama komunitas Club Motor Ninja Batam ini dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB di depan I – Hotel Nagoya Batam.

Pelaksanaan sosialisasi atau kampanye masif ini termasuk kegiatan Pra HANI dalam rangka menyongsong Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 13 Juli 2017 nanti.

Selain sosialisasi dan membagikan stiker di adakan juga kegiatan konvoi Komunitas Club Motor Ninja mulai dari i – Hotel Nagoya menuju Megamall Batam Centre.

“Kegiatan sosialisasi BNNP bersama komunitas ini akan terus berlanjut ” tutupnya.

PUTRA @ rasio.co

Lima Paket Kecil Ganja Membuat Nasir Duduk di Kursi Pesakitan

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Nasir Bin Matsah warga Aceh duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam karena kedapatan memiliki dua bungkus kecil sabu dan lima paket ganja yang diduga dibelinya di Rumah Liar Kampung Aceh Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Maratua Susanto dalam dalam pembacaan dakwaan sekaligus mendegarkan keterangan saksi penangkap menyampaikan.

bahwa anggota Ditsersenarkoba Polda Kepri mendapat informasi dari seseorang yang biasa dipanggil dengan sebutan Ompong selaku informan pihak kepolisian bahwa di Rumah liar kampung aceh simpang dam ada seseorang yang memiliki Narkotika.

Kepolisian melakukan Undercover buy yang dibantu Ompong dengan berpura-pura sebagai pembeli. Ompong menghubungi terdakwa Nasir melalui handphone.

Setelah terdakwa berhasil dihubungi, Ompong menyampaikan hendak membeli sabu yaitu dengan memesan sebanyak 1(satu) sak dengan harga kesepakatan sebesar Rp3,8 juta dan terdakwa menyampaikan kepada Ompong “apabila sabu tersebut sudah ada, maka terdakwa akan menghubungi kembali Ompong”.

“Terdakwa akhirnya berhasil ditangkap dilorong ruli kampung aceh dengan barang bukti 2 paket kecil sabu dan 5 paket kecil ganja yang baru dibelinya,” kata Maratua di ruang sidang PN Batam. Kamis(06/07/2017).

Kata Dia, 5 paket kecil narkotika yang diduga daun ganja tersebut diperoleh terdakwa dengan cara membeli seharga Rp.100 ribu pada saat terdakwa bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal di dekat Jackpot Simpang Dam.

Dan akan dipergunakan sendiri oleh terdakwa sedangkan keuntungan yang diperoleh dalam penjualan sabu tersebut akan terdakwa pergunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.

Sedangkan untuk perbuatan terdakwa Nasir sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang–Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang tentang Narkotika

Usai mendegarkan dakwaan, sidang dilanjutkan mendegarkan keterangan saksi penangkap kepolisian, yang mana saksi penangkap menjelaskan kronologis penagkapan yang sesuai BAP.

Sidang yang dipimpin majlis hakim ketua Iman Budi Putra Noor didampingi dua hakim anggota menunda sidang pekan depan dengan agenda maih mendegfarkan keterangan saksi.

APRI @ rasio.co

Wayne Rooney Hengkang dari Manchester United

0

RASIO.CO, Setelah 13 tahun berseragam Manchester United, Wayne Rooney, memilih angkat kaki dari Old Trafford. Wazza hengkang dari MU dan kembali ke klub masa kecilnya, Everton.

“Everton mengumumkan jika Wayne Rooney telah bergabung dari Manchester United, dan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan biaya transfer yang tak diungkapkan,” bunyi penyataan Everton di situs resmi klub.

Rooney merupakan salah satu penyerang yang disegani di Inggris dan Eropa. Tak hanya piawai dalam membobol gawang lawan, dia juga kerap menjadi kreator gol rekan setimnya di Manchester United.

Namun, sejak kedatangan Jose Mourinho ke MU pada 27 Mei 2016, Wayne Rooney mulai kehilangan tampat di skuat inti. Posisinya di Setan Merah lebih sering diisi oleh Zlatan Ibrahimovic, Marcus Rashford, Juan Mata, ataupun Henrikh Mkhitaryan.

Alhasil, Rooney hanya tampil dalam 39 laga yang 13 di antaranya bermain selama 90 menit penuh. Dari 39 pertandingan tersebut, pemain bernama lengkap Wayne Mark Rooney itu berhasil mendulang delapan gol plus 10 assist.

Minim kesempatan bermain, Rooney kerap dikabarkan bakal hengkang dari Manchester United pada musim panas tahun ini. Apalagi, MU juga akan segera merampungkan transfer Romelu Lukaku dari Everton.

Tak ingin selalu menjadi penghangat bangku cadangan, Wayne Rooney akhirnya memilih pergi dari MU, dan kembali ke klub lamanya Everton. Bersama Everton, Rooney sepakat menandatangani kontrak sampai 30 Juni 2019.

Wayne Rooney telah memperlihatkan kepada saya ambisi yang kami butuhkan dan mental kemenangan. Dia tahu bagaimana cara memenangkan gelar dan saya sangat senang dia memutuskan untuk pulang,” ujar manajer Everton, Ronald Koemann.

Sumber: Bola

Komunitas Wajah Seni Gelar Kegiatan Kelas Jalanan

0

RASIO.CO, Batam – Komunitas Wajah Seni Batam mengadakan kegiatan Kelas Jalanan untuk masyarakat yang meminati seni ilustrasi di Morning Bakery GreendLand Batam, Minggu (09/07/2017).

“Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi wawasan dan bertukar pendapat sesama penggiat seni ” Kata Rhafy salah seorang penggerak kegiatan.

Kata dia, Kegiatan yang bertema kelas jalanan ini dilaksanakan di Morning Bakery Greendland Pada pukul 03.00 WIB, merupakanagrnda kegiatan rutin yang di laksanakan selama dua bulan sekali dan sudah berjalan selama setahun.

Selain itu, lanjut dia, merupaka salah satu agenda menyambut Acara Utama Wajah Seni yang akan di selenggarakan pada bulan oktober yang bertempatkan di gedung Imperium Kota Batam.

“Sebelum acara puncak oktober nanti, dihari kemerdekaan RI nanti kami juga akan membuat acara yang akan di selenggarakan di Harboarbay Batam ” jelasnya.

Ia menambahkan, wajah seni merupakan gabungan dari beberapa komunitas seni kota Batam antara lain Rumah Pohon, Flux Wall, Rebellion, Coret Marut Artspace, Dodel Batam, dan beberapa komunitas seni lainnya.

“Harapan kami, pemerintah daerah Batam juga ikut perperan dalam kegiatan seni terutama bantuan finasial kegiatan,” tutupnya.

PUTRA @ rasio.co

Ladamu Nahkoda Kapal Mafia BBM Ilegal Masuk Bui 16 Bulan

0

RASIO.CO, Batam – Akhirnya Ladamu nahkoda kapal KM Hang Tuah 6 GT34 yang diduga bos besarya Limin harus meringkuk dalam penjara negara 16 bulan penjara potong masa tahanan, Ladamu di vonis majlis hakim ketua Taufik didampingi dua hakim anggota.Rabu(06/07/2017) lalu.

Ironisnya, Ladamu tidak dapat berbuat banyak serta hanya pasrah, walaupun dalam pemeriksaan dirinya dipersidangan mengatakan bahwa dirinya hanya bekerja makan gaji dan bos mafia BBM ilegalnya adalah Limin.

“Saya hanya nahkoda yang mulia, sedangkan kapal merupakan Limin pemain solar yang mulia,” kata Ladamu dipersidangan.Rabu(10/05/2017).

Kata dia, Saya bersama 3 ABK berangkat dari pelabuhan Dapur 12 Batam menuju laut Mansana untuk menjemput BBM jenis Solar dari SPOB seroja V.

Lanjut dia, lebih kurang dua tranfer BBM ilegal kembali berlayar menuju pelabuhan dapur 12, diperjalanan dtangkap Kapal Sea Rider Satkamla Lantama IV dan saya mengatakan kapal milik Limin lalu saya bersama ABK diboyong ke Mako Tanjungpinang.

Terlepas dari itu, Tertetera dalam SIPP PN Batam akhirnya majlis hakim Menyatakan Terdakwa Ladamu tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Nahkoda yang berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh syahbandar”.

Serta ,Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa LADAMU dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Dan menetapkan lama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan dan Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Sedangkan Barang bukti berupa 1 (satu) unit kapal KM hang Tuah 6 GT34 berikut Dokumen Kapal yang terdiri dari , Pas besar No. PK.205/6/8/KSOP.KE/2014, Surat ukur No. 895/PPJ .

Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang No. PK 001/25/22/KSOP.SLP-2016 , Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang No. PK.002/5/18/Upp.TUB-2016 dan Sertifikat Garis Muat Kapal No. PK 102/4/19/Upp.TUB-2016.

Dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan bukti kepemilikan yang sah yaitu Haris Fadillah melalui saksi Muslimin ;

Sedangkan 10 (Sepuluh) ton muatan solar , Dirampas untuk kepentingan Negara.

Seperti diketahui , kasus penyeludupan BBM ditengah laut sudah banyak masuk kepersidangan PN Batam , namun para nahkoda kapal yang jadi terdakwa selalu dan sering menyatakan kapal milik Limin.

Dalam kasus Terdakwa I.Jaelani , Terdakwa II. Hasanuddin, Terdakwa III. Siswanto Alias Asis, Terdakwa IV. Gusti bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta melakukan penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah” dimana kala itu JPU nya Rumondang.

1 (Satu) Mobil Tangki Mitsubhisi BP 9320 IF biru muatan 50 Ton Solar,1 (satu) Kapal motor pengangkut minyak dan 1 (satu) Unit kapal TB Air biru,selang minyak dengan panjang 20-25 meter,Bahan Bakar minyak solar setelah dilakukan pengukuran 14.970 Ton,Kesemuanya dirampas untuk Negara juga terdakwa menyebutkan kapal milik Limin.

APRI@ rasio.co

Akhirnya Edy Bos Penyeludup HP Xiome Hanya di Vonis Denda Rp20 Juta

0

RASIO.CO, Batam – Kasu pidana Edy direktur PT.Keprindo sejahtera yang terletak di gedung parkiran P1 Komp.Nagoya Hill Kota Batam yang diduga melakukan penyeludupan hanphone Xiome asal Hongkong akhirnya hanya di hukum denda Rp20 juta oleh Pengadilan Negeri Batam.Rabu(05/07/2017).

Anehnya, diduga vonis yang dilakukan Majlis hakim ketua Agus Rusdianto yang didampingi dua hakim anggota terkesan berusaha menghindar dari media alias jadwal yang berobah-obah dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Zia.

Parahnya dalam putusan terdakwa Edy denda Rp20 juta jika tidak dibayar ganti kurungan 3 bulan penjara serta menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, ironisnya terdakwa tidak pernah ditahan.

Awak media baru dapat mengetahui vonis hakim setelah muncul di SIPP PN Batam, dua hari setelah vonis dan dimana hasil putusan majlis hakim yaitu,

Menyatakan Terdakwa EDY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “memasukkan perangkat telekomunikasi di wilayah negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis”, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum ;

2. Menjatuhkan denda sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;

3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;

5. Menetapkan Barang bukti berupa :

30 ( tigapuluh ) Unit/kotak Handphone merk XIAOMI REDMI 2/3 PRO 32 GOLD berserta kelengkapannya yaitu: kotak, charger, kabelcasdan 3 ( tiga) lembar kertas bertulisan bahasa cina.

50 ( lima puluh) unit/kotak handphone merek XIAOMI REDMI 3S 2/16 GB GOLD berserta kelengkapannya yaitu : kotak, charger, kabelcasdan 3 (tiga) lembar kertas bertulisan bahasa cina.

10 ( duaspuluh ) unit/ kotak handphone merek XIAOMI NOTE 3 pro 2/32 GB GOLD berserta kelengkapannya : kotak , charger, kabelcasdan 3( tiga) lembar kertas bertulisan cina.

19 ( Sembilan belas) unit/ kotakhandphonemerek XIAOMI NOTE 3 pro 2/32 GB GOLD berserta kelengkapannya : kotak , charger, kabelcasdan 3( tiga) lembar kertas bertulisan cina.

Dirampas untuk Negara. sedangkan lainnya dikembalikan terdakwa Edy,
Dibertitakan sebelumnya, Sidang kasus penyeludupan ratusan HP Xiomi yang diduga dilakukan Edy Direktur Keprindo Sejahtera, hanya dituntut JPU Zia Ul Fattah dengan denda Rp25 juta di ruang sidang utama PN Batam.

Menyatakan Terdakwa EDY terbukti bersalah secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana ” telekomunikasi di wilayah negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1).

yaitu Perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat,dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku” sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Dakwaan Kedua pasal 52 Jo Pasal 32 ayat 1 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Tetapkan Direktur PT Keprindo Sejahtera Edy sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran hp gelap di Batam.

PT. Keprindo Sejahtera yang beralamat di Parkiran P1 Komp Nagoya Hill Batam dengan inisial E digrebek sebulan lalu.

“Kami serius mengungkap kasus ini dan kalau terbukti E terlbat akan kami penjarakan,” Kata Direktur Krimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto diruangannya. Jumat(14/10).

Kata Dia, pihaknya saat ini belum menahan direktur Edi masih sebatas pemeriksaan penyidikan, termasuk saksi lainnya.

Lanjut dia, Edi merupakan direktur sedangkan komisarisnya berinisial RSM belum diperiksa karena belum ditemukan keterlibatannya, namun kami telah berkoordinasi bersama pihak Polda Riau.

“Belum ditemukan bukti keterlibatan RSM yang diisukan terkait kepemilikan ribuan hp seludpan yang ditangkap polairud Riau beberapa waktu lalu bahkan penyidik disana sudah datang kesini,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyeludupan handphone dipekanbaru langsung didatang dari luar dan tidak melewati Batam, namun kalau ditemukan bukti bisa saja kami periksa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit 2 Indagsi Krimsus Polda Kepri AKBP Feby Dapot Perlindungan mengatakan,

“Kasus sampai saat ini masih terus dikembangkan termasuk terhadap perusahaan yang diduga memperdagangkan? tampa izin,” Kata Feby melalui sambungan selularnya.

Kata Dia, pihaknya saat ini? melakukan penyelidikan di Kantor/Gudang PT. Keprindo Sejahtera yang beralamat di Parkiran P1 Komp Nagoya Hill Batam yang diduga memeperdagangkan, memasukkan perangkat telekomunikasi dari Luar Indonesia tanpa dilengkapi label berbahasa Indonesia.

Adapun identitas pemiliknya adalah PT. Keprindo Sejahtera yang beralamat di Parkiran P1 Komp Nagoya Hill Batam dengan inisial E

Hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh tim didapati Barang bukti berupa perangkat telekomunikasi yang tidak memenuhi syarat teknis dan tidak berlabel bhs Indonesia dengan jumlah.

“139 unit HP merk Xiaomi dgn berbagai tipe,” ujarnya.

Hindari Motor, Honda Jazz Nyunsep Parit di Kabil

0

RASIO,CO, Batam – Sungguh apes nasib Han Chan mengemudi mobil Honda Jazz BP 1028 HD warna cream abu-abu, pasalnya menghindari menabrak salah seorang pengendara motor yang berupaya menyalip akhirnya terjungkal masuk parit di seputaran Kabil mejelang bundarang bandara Hang Nadim. Sabtu(08/07/2017).

Pantauan dilokasi, kondisi kerangka bagian depan mobil honda jazz mengalami ringsek serta rusak berat akibat menyunsep dikedalaman parit besar seukuran satu lebar satu meter. beruntung dalam kecelakaan pengemuda bersama penumpang selamat hanya mengalami luka ringan dan shock.

Dilokasi cukup ramai pengendara yang lewat ingin melihat dari dekat peristiwa lakatunggal ini, namun tidak menyebabkan kemacetan karena pengemudi segera menghubungi mobil derak dan dilokasi tidak terlihat polisi.

“Kalau saya tidak banting stir, mungkin motor itu juga akan tertabrak karna mobil sudah hilang kendali ” Kata Han-chan pengemudi Honda Jazz dilokasi.

Menurut Dion, Lakatunggal tersebut bermula pada Pukul 17.20 WIB saat Han-chan yang mengendarai mobil jazz tersebut sedang memacu mobilnya sekitar 80 Km/jam dari arah punggur menuju Batam Centre, tiba-tiba mobilnya disalip kendaraan motor, kaget mobil hilang keseimbangan masuk kedalam selokan.

“Mobil tersebut ngebut , saat menghindari motor mobil tersebut malah hilang keseimbangan dan masuk ke selokan ” kata Dion saksi mata lakalantas tersebut.

Seperti diketahui, disepanjang jalan Pungggur menuju Batamcentre telah terjadi dua kecelakaan tunggal dan setengah jam sebelumnya Sebuah mobil kijang BP 1922 ZA yang dikemudikan Agus terjungkal masuk parit akibat jalan jalur kanan dari pelabuhan Telagapunggur menuju Batamcentre dipenuhi tanah berlumpur diduga berasal truck angkut tanah.

Pantauan lapangan, kondisi jalan di depan TPA Telagapunggur ini saat hujan lebat dikenangi banjir dan disaat panas menghasilkan debu sehingga menganggu pemandangan pengemudi yang melintas diwalayah tersebut, parahnya belum ada perhatian pemerintah daerah.

“Menghindari motor, parahnya kondisi hujan gerimis saat melintas dan jalan dipenuhi tanah yang sudah berlumpur, saat direm malah slip,” Kata Agus dilokasi.

Kata dia, Peristiwa naas ini berawal dirinya menjemput rekannya di Punggur dan berniat menuju Nagoya, namun saat melintas di jalur depan TPA punggur melintas sepeda motor, banting setir lalu terjungkal masuk parit sedalam 30 centimeter.

“Hampir sepanjang 500 meter jalan beraspal disini dipenuhi tanah dan berlumpur,”ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Nana pedagang kios liar disana, bahwa
kecelakaan tunggal ini bukan kejadian yang pertama di daerah depan TPA Batam, melainkan sudah berulang kali dan juga sudah pernah memakan korban.

Selain kondisi jalan tersebut sangat membahayakan dikarnakan lumpur yang membuat jalan licin, belum ada tindakan dari pemerintah kota batam sampai saat ini terkait jalan yang membahayan pengendara yang melintas.

“Kadang truck angkut tanah meninggal kumpalan dan tidak dibersihkan,” pungkasnya.

Sementara itu, akibat kecelakaan tunggal yang dialami kijang kapsul sempat terjadi kemacetan karena pengendara mobil maupun motor yang yang melintas ingin melihat dari dekat, namun dalam peristiwan tidak ada korban jiwa.

PUTRA@www.rasio.co|