Sabtu, Mei 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1536

Sijago Merah lalap Tujuh Ruli dan Rumah Ibadah di Simpangdam

0

RASIO.CO,Batam – Sijago merah meluluh lantakkan 7 rumah liar dan satu rumah ibadah di kampung Nias, simpang dam Mukakuning, Batam dan kobaran api diduga berasal dari anak bermain lilin, beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Sabtu(08/07/2017).

Pantauan lapangan, Rumah liar di muka kuning habis terbakar oleh si Jago merah sekitar Pukul 09.00 WIB sampai sekitar Pukul 11.00 WIB api mulai bisa dipadamkan oleh 3 mobil Pemadam Kebakaran.

“Saat peristiwa naas terjadi pemilik rumahnya terbakar sedang tidak dirumah karna sedang bekerja ” Kata Janaya salah satu warga yang rumahnya habis terbakar.

Kebakaran tersebut diduga bersumber dari anak kecil di daerah tersebut bermain lilin, karna situasi saat itu angin kencang api dari lilin tersebut merambat kerumah warga dan melahap 8 bangunan ruli tersebut.

Sampai saat ini belum diketahui total kerugian 7 keluarga tersebut, namun warga daerah kampung nias tersebut berbondong-bondong melakukan bantuan dengan cara memberikan sedikit uang mereka kepada para korban kebakaran.

“Kami butuh bantuan, saya dan 6 keluarga lainnya tidak tau malam ini harus tidur dimana bila sudah terjadi seperti ini ” tutupnya

PUTRA@www.rasio.co|

Kijang Kapsul Terjungkal Masuk Parit Akibat Jalan Berlumpur di Punggur

0

RASIO.CO, Batam – Sebuah mobil kijang BP 1922 ZA yang dikemudikan Agus terjungkal masuk parit akibat jalan jalur kanan dari pelabuhan Telagapunggur menuju Batamcentre dipenuhi tanah berlumpur diduga berasal truck angkut tanah.

Pantauan lapangan, kondisi jalan di depan TPA Telagapunggur ini saat hujan lebat dikenangi banjir dan disaat panas menghasilkan debu sehingga menganggu pemandangan pengemudi yang melintas diwalayah tersebut, parahnya belum ada perhatian pemerintah daerah.

“Menghindari motor, parahnya kondisi hujan gerimis saat melintas dan jalan dipenuhi tanah yang sudah berlumpur, saat direm malah slip,” Kata Agus dilokasi. Sabtu(08/07/2017).

Kata dia, Peristiwa naas ini berawal dirinya menjemput rekannya di Punggur dan berniat menuju Nagoya, namun saat melintas di jalur depan TPA punggur melintas sepeda motor, banting setir lalu terjungkal masuk parit sedalam 30 centimeter.

“Hampir sepanjang 500 meter jalan beraspal disini dipenuhi tanah dan berlumpur,”ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Nana pedagang kios liar disana, bahwa
kecelakaan tunggal ini bukan kejadian yang pertama di daerah depan TPA Batam, melainkan sudah berulang kali dan juga sudah pernah memakan korban.

Selain kondisi jalan tersebut sangat membahayakan dikarnakan lumpur yang membuat jalan licin, belum ada tindakan dari pemerintah kota batam sampai saat ini terkait jalan yang membahayan pengendara yang melintas.

“Kadang truck angkut tanah meninggal kumpalan dan tidak dibersihkan,” pungkasnya.

Sementara itu, akibat kecelakaan tunggal yang dialami kijang kapsul sempat terjadi kemacetan karena pengendara mobil maupun motor yang yang melintas ingin melihat dari dekat, namun dalam peristiwan tidak ada korban jiwa.

PUTRA@www.rasio.co|

Kabel Fiber Optik Layani Masyarakat Karimun Bidang Telekomunikasi

0

RASIO.CO, Karimun – Untuk meningkatkan layanan optimal bidang telekomunikasi di wilayah Tanjung Balai Karimunan, pihak Telkom memasang kabel fiber optic bawah laut. Dengan hadirnya kabel faber optic ini, masyarakat Tanjung Balai Kariumun, Kepulauan Riau akan menikmati akses internet lebih nyaman.

“Telkom memang telah menggelar SKKL dari Batam ke Tanjung Balai Karimun sejak akhir Juni,” kata GM Telkom Witel Riau Kepulauan, Sony Budi Winarso saat bertemu dengan beberapa wartawan di Kepri Mall, Batam (Jumat, 7/7).

Diharapkan dengan layanan kabel fiber oftik ini masyarakat di Tanjung Balai Karimun lebih bergairah dalam akses internet karena akan lebih cepat mengakses.

Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) dari Batam ke Tanjung Balai Karimun digelar sejak 25 Juni 2017 sepanjang 72 km, yang ditagergatkan selesai dalam waktu dekat.

Kemudian dilanjutkan proses instalasi di darat agar segera diintegrasikan ke system teknologi DWDM (Dense Wavelength Division Multiplexing), yang merupakan teknologi terbaru dalam telekomunikasi dengan media kabel serat optic

Dikatakan lebih lanjut, dengan selesainya proses integrasi dan pengetesan jaringan fiber optik, masyarakat Tanjung Balai Karimun akan dapat menikmati layanan-layanan Telkom terbaru setara dengan layanan yang dinikmati masyarakat Batam.

yaitu layanan IndiHome Triple Play atau IndiHome Dual Play Telkom. Layanan IndiHome Triple Play terdiri dari Internet Rumah (Fixed Broadband Internet), Telepon Rumah (Fixed Phone) dan TV Interaktif (UseeTV). Sedangkan layanan IndoHome Dual Play pula terdiri dari Internet Fiber (Internet Cepat) dan Telepon Rumah (Fixed Phone) atau Internet Fiber (Internet Cepat) dan TV Interaktif (UseeTV).

“Jika instalasi jaringan pelanggan sudah full fiber optik maka pelanggan Telkom dapat menikmati kecepatan akses internet kecepatan tinggi mulai dari 10 Mbps sampai 100 Mbps,” kata Sony.

Saat ini, jaringan internet di Tanjung Balai Karimun masih memakai radio microwave dengan link Bukit Pongkar-Bukit Dangas dan Tanjung Balai Karimun-Tumiang yang masih terbatas kapasitasnya, ungkapnya menambahkan.

Sony juga menuturkan, teknologi fiber optik memiliki beberapa keunggulan antara lain, jaringan fiber optik mampu mentransfer data hingga 100 Mbps, jauh lebih cepat dibandingkan jaringan kabel tembaga.

Kemudian, jaringan fiber optik jauh lebih stabil dibandingkan jaringan kabel tembaga pada saat dilakukan akses internet secara bersamaan. Selain itu, imbuh Sony lagi, kabel fiber optik lebih tahan dalam kondisi cuaca apapun seperti serangan petir dan gangguan elektromagnetik dibandingkan kabel tembaga.

APRI@www.rasio.co|

Jelang HANI, BNN Kepri Sebarkan Stiker Anti Narkoba

0

RASIO.CO, Batam – Jelang Hari Anti Narkotika Internasional(HANI), BNNP Kepri bersama siswa dan siswi kota Batam membagikan stiker dan brosur di beberapa persimpangan lampu merah Kota Batam, Kamis (06/07/2017).

“Kegiatan ini bekerjasama dengan 5 sekolah di kota Batam yang rata-rata menurunkan 7 siswa serta siswi untuk kegiatan ini ” kata Plt. Kasi Dayamas BNNP Kepri Misriyani.

Kata dia, Sosialisasi atau kampanye masif ini termasuk kegiatan Pra HANI dalam rangka menyongsong Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 13 Juli 2017 nanti.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 5 titik lampu merah kota Batam antara lain simpang bandara, simpang kabil, simpang baloi, simpang nagoya martabak har, simpang batamindo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyambut hari Anti Narkotika Internasional serta sosialisasi kepada seluruh warga batam tentang bahayanya narkoba di setiap lampu merah kota batam.

“Dengan adanya kampanye jelang HANI ini kami berharap masyarakat menjauhi narkoba, mau itu pelajar, mahasiswa, dan pekerja di kota Batan untuk menciptakan batam bebas narkoba.” tutupnya.

PUTRA@www.rasio.co|

Berkas Tersangka Adil Setiadi Pejabat Satker BP Batam Tahap II

0

RASIO.CO, Batam – Berkas perkara dugaan korupsi pejabat Satker pelabuhan Batuampar Adil Setiadi telah tahap II dan hari sudah dilimpahkan Polda kepri terhadap Kejati Kepri melalui kejari Batam.

“sudah dilimpahkan hari ini tersangka melalui Kejari Batam dan sudah ditahan dirutan Batam,” kata Jaksa singkat yang enggan di publis. Kamis(06/07/2017).

Tersangka Adil Setiadi disangkakan melanggar pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 11 UU RI no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI no 31 tahun 1999 tentang PTPK sudah lengkap.

Seperti diketahui, Kepala Pos Satuan kerja Pelabuhan Batuampar Adil Setiadi akhirnya ditahan setelah diperiksa 1×24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Ditkrimsus Saber Pungli Polda Kepri. Selasa(09/05/2017).

Penahanan dan penetapan AS sebagai tersangka setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan dengan 20 pertanyaan serta dengan barang bukti berupa uang tunai Rp16 juta dimana pecahan seratus ribu berjumlah Rp10 juta dan pecahan lima puluh ribu berjumlah Rp6 juta. yang disembunyikan dalam dasboard mobil avanza hitan BP 1658 OY.

Selain uang, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit HP serta dokumen penggeluaran modul dan telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara AS yang diduga melakukan pungli di pelabuhan Batuampar.

“kami minta tersangka koorporatif,” Kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdina di ruang Rupatama lantai II Mapolda.

Selain itu, Kapolda berharap terhadap BP Batam tidak mempersulit urusan pengusaha dipelabuhan, jika dipersulit akan ditindak. dan pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus dugaan pungli dipelabuhan tersebut.

“Intinya kita berharap BP batam tidak mempersulit pengusaha dipelabuhan,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AS sudah ditahan di Mapolda Kepri dan disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU tindak pidana korupsi.

APRI@www.rasio.co|

FORPPI Ingatkan Investor Teliti sebelum Ikut Lelang Lahan

0

RASIO.CO, Batam – Forum Pengusaha Pribumi Kepulauan Riau mengingatkan masyarakat dan Pengusaha yang ada di Batam agar berhati-hati dan lebih teliti atas rencana yang disampaikan oleh BP Batam melalui media massa hari ini bahwa akan melelang lahan-lahan yang belum dibangun kepada masyarakat.

Aturan baru BP Batam tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka) Nomor 11 Tahun 2017 pada bulan ini, alokasi lahan baru harus melalui mekanisme lelang.

Melalui rilis yang diterima media rasio, Luter Jansen, Ketua DPD Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Kepulauan Riau menuturkan, tanah yang sudah dialokasikan sebelumnya kepada perusahaan atau perorangan dan telah lunas UWTO, sebagian besar sudah mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“jika BP melelang kembali lahan tersebut dan memberikannya kepada pihak lain, akan banyak konsekuensi hukum yang muncul, tidak mungkin BPN mengeluarkan kembali sertifikat diatas lahan yang sudah dia sertifikasi sebelumnya apalagi UWTO juga sudah dibayar lunas” papar Luter. Kamis(06/07/2017).

Jika hal tersebut dipaksakan, Luter khawatir, akan sangat banyak terjadi gugatan hukum dan bisa mengorbankan masyarakat yang tergiur pembelian lahan melalui lelang tersebut.

“Masalahnya tidak sederhana, pada akhirnya bisa saling klaim sebagai pemilik yang sah,” kata Luter.

Pihak BP menurut Luter sebaiknya selesaikan dulu duduk persoalan lahan di Batam. Lahan yang belum terbangun di Batam sebagian besar akibat rumitnya penyelesaian dokumen administratif di BP sendiri, sehingga pembangunan belum bisa dilakukan oleh pemilik lahan.

“sebaiknya saling instropeksi, tanya pemilik lahan apa kendalanya sampai belum terbangun,” ujarnya.

Beberapa bulan terakhir, FORPPI sudah mendapat banyak keluhan dari pengusaha baik akibat pengelolaan lahan di BP Batam maupun masalah lainnya seperti kenaikan tarif UWTO dalam Peraturan Kepala BP Batam yang baru, sampai masalah kepelabuhanan.

Untuk memberikan kepastian hukum, maka para pengusaha yang tergabung dalam FORPPI akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas beberapa Peraturan Kepala BP Batam yang dinilai kontroversial dan terindikasi terjadi pertentangan hukum dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

“Setelah melihat realitas atas masalah peraturan yang dikeluarkan BP Batam, kami memilih menguji keabsahan peraturan tersebut melalui mekanisme hukum yakni PTUN,” terang Luter.

Gugatan tersebut akan segera dilayangkan ke pengadilan. FORPPI saat ini bersama dengan tim hukum sedang membuat kajian untuk memastikan poin-poin yang menjadi materi gugatan.

“Begitu materi lengkap dan legal standing memenuhi syarat, gugatan segera di daftarkan,” tegas Luter.

FORPPI dibawah komandi Capt. Luter menyatakan siap menggalang dana untuk melakukan gugatan ke PTUN sekaligus gugatan pembubaran BP di MA dan MK.

Tujuannya tidak lain untuk memberikan kepastian hukum berusaha dan sekaligus mencegah terjadinya degradasi ekonomi Batam yang sudah sangat berat saat ini.

Dalam kesempatan yang sama, Luter juga mengkritisi cara BP Batam menaikkan pendapatan dengan menaikkan tarif UWTO dan tarif sewa di Bandara. Pendapatan dari kedua sector ini seharusnya tidak bisa lagi jadi andalan.

Alasannya sederhana, UWTO tak bisa naik terus apalagi luas lahan makin terbatas, sehingga setiap tahun pasti akan berkurang. Sewa kios atau toko di bandara jika terus naik bisa berdampak pada harga jual pedagang yang mahal yang pada akhirnya tidak mau orang berbelanja.

Luter mengingatkan bahwa bisnis yang bisa dikelola BP seperti pelabuhan justru tidak dioptimalkan. Pelabuhan container di Batuampar harusnya diperbesar agar makin banyak kapal masuk sehingga pendapatan BP dari kapal yang bersandar di pelabuhan menjadi naik.

Demikian halnya dengan bandara, harusnya optimalisasi jumlah penerbangan domestic dan internasional dilakukan segera.

“jika penerbangan makin banyak, otomatis pendapatan BP dari bandara naik,” kata Luter. Luter berharap, BP memikirkan kembali kebijakan yang dikeluarkan agar tidak berdampak buruk bagi dunia usaha dan masyarakat Kota Batam.

APRI @www.rasio.co|

Pengecer Sabu Senilai Rp300 Ribu di Hukum 5 Tahun

0

RASO.CO, Batam – Junaidi bin Hasanudin pengecer sabu 1 paket senilai Rp300 divonis majlis hakim Pengadilan Negeri Batam selama 5 tahun 6 bulan penjara serta denda 1 milyar rupiah sedangkan motor miliknyaYamaha Jupiter MX warna abu-abu merah Nopol BP 4072 HC dan dua unit hp dirampas untuk dimusnahkan.

Ironisnya lagi Safwan terdakwa kedua juga divonis 6 tahun 6 bulan denda 1 milyar rupiah.

“Menyatakan terdakwa Junaidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman ”;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 enam bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” Kata Majlis hakim ketua Agus didampingi dua hakim anggita di ruang sidang utama. Selasa(04/07/2017).

Selain itu, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ,
Menetapkan terdakwa tetap ditahan.

Kasus bermula, Kamis tanggal 16 Februari 2017 sekira pukul 13.30 Wib, terdakwa mendapat SMS dari BRO (belum tertangkap/DPO) yang memesan shabu-shabu seharga Rp.500.000,- .

Kemudian terdakwa dan BRO janjian bertemu di jalan raya Marina City Kota Batam lalu terdakwa mengajak saksi Azhari yang kebetulan sedang berada dirumahnya untuk jalan-jalan kedaerah Barelang selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX No.Pol BP-4072-HC.

Terdakwa dan saksi menuju rumah Safwan dan sesampainya di Halte Panindo, terdakwa menurunkan saksi Azhari dan menyuruhnya menunggu di Halte tersebut kemudian terdakwa seorang diri menuju rumah Safwan dan setelah bertemu dengan Safwan terdakwa membeli pesanan BRO sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp.300.000,-.

Lalu terdakwa kembali menemui saksi Azhari dan terdakwa menyampaikan bahwa mereka akan ke Marina City terlebuh dahulu baru ke Barelang kemudian terdakwa dan saksi menuju daerah Marina City dan saat terdakwa bertemu dengan BRO ditepi jalan Marina City tersebut.

Terdakwa langsung melemparkan 1 (satu) paket shabu tersebut ke BRO dan saat akan diambil oleh BRO datanglah anggota Polresta Barelang menangkap terdakwa dan menyita shabu-shabu tersebut sedangkan BRO berhasil melarikan diri.

APRI @ rasio.co

Festival “Baktimu Polisiku” Menarik Ratusan Pengunjung di MegaMall

0

RASIO.CO, Batam – Masih bersimpena HUT Bhayangkara ke 71 Polda Kepri bersama Polresta Barelang menggelar festival lomba foto dengan tema”Baktimu Polisiku 2017″ yang dilaksanakan di Megamall Batamcentre.Rabu(05/07/2017).

Kegiatan festival bersimpena hari Bhayangkara , Polresta barelang mengandeng awak media yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia, IJTI, Palang Merah dan lainnya.

“Kegiatan ini guna mempererat tali silaturahmi serta memberi wawasan antara pihak kepolisian kepada warga Batam ” Kata Kanit Jatanras Reskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond.

Selain itu, kata Dia, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan seluruh alat kepolisian yang digunakan saat melakukan tugas di lapangan serta juga memberikan edukasi dan pengetahuan terhadap jenis-jenis narkoba.

Kegiatan Baktimu Polisiku ini juga di ramaikan dengan Pameran kepolisian, Lomba mewarnai, Talk show, Stan up comedy, Atraksi sulap, Live band, Door prize , Lomba foto, Lomba Video pendek dan Perpanjang surat izin mengemudi.

“Kegiatan ini saat positif bagi kami karna acara ini bisa memberi wawasan terhadap anak-anak kami terkait bahayanya menggunakan narkotika serta memperkenalkan peralatan tugas polisi ” ujarnya.

Acara ini berlangsung mulai dari 05 Juli sampai dengan 08 Juli 2017 di lantai dasar MegaMall Batam dan akan di hadiri langsung Bintang Tamu Artis papan atas Ibu kota Anji dan Windy Idol di hari puncak acara.

PUTRA @ rasio.co

Kombes Budi Suryanto Raih Penghargaan Satgas Pangan Berkinerja Terbaik

0

RASIO.CO, Batam – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suyanto, SH., M.Si raih penghargaan Kementrian Pertanian sebagai Pangan Berkinerja terbaik ke Enam dalam pengamanan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan tahun 2017.

Pemberian Penghargaan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri dihadiri oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman. MP, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. M. Tito Karnavian, M.A. Ph.D, Wakapolri, serta para pejabat utama Mabes Polri.

Ketua Satgas pangan Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda kepri Kombes Pol Budi Suryanto, S.H., M.Si. menerima penghargaan sebagai Satgas Pangan Berkinerja terbaik ke Enam dalam pengamanan Stabilisasi Pasokan dan harga pangan tahun 2017. Penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, dan didampingi oleh Kapolri.

Saat dihubungi via telepon Dirreskrimsus Polda Kepri menyampaikan “ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Polda Kepri dan jajaran terutama yang tergabung dalam Satuan Tugas Pangan Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari 11 instansi, telah bersinergi dengan baik dalam pengawasan harga bahan kebutuhan pokok di Provinsi Kepulauan Riau dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang lalu.

“Hal ini merupakan usaha dan kerja keras kita bersama” tutup Dirreskrimsus Polda Kepri.

PUTRA @ rasio.co

Dugem Dibilyar Centre Muhajir PNS Kepri Pasrah Dituntut Jaksa 2,6 Tahun

0

RASIO.CO, Batam – Sungguh tragis nasib Amat Muhajir PNS yang bertugas di sekwan DPRD Kepri beserta istrinya Eka Fitriyana berurai airmata saat Jaksa Penuntut Umum(JPU) Akdi Akbar menuntut 2 tahun 6 bulan penjara hanya dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi.

Ironisnya, kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar melanggarPasal 112 ayat (1) Undang-UndangNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dimana diketahui pesta narkoba di Biliard Centre KTV & Pub room 309 september 2016.

“Terdakwa terbukti secara melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, untuk dituntut 2,6 tahun penjara,” kata JPU Andi Akbar diruangan utama PN Batam. Rabu(05/07/2017).

Usai mendegarkan tuntutan jaksa, kedua terdakwa dipersilahkan majlis hukim untuk memohon tanggapan atas tuntutan tersebut dan kedua terdakwa meminta keringanan majlis hakim hukuman sedangkan istri terdakwa memohon sambil menangis agar direhap dan tidak akan mengulangi lagi.

“Mohon keringanan yang mulia serta untuk direhabilitasi,” ujarnya sambil berurai air mata.

Sementara itu, JPU Andi Akbar tetap pada tuntutanya sehingga majlis hakim Agus Rusianto didampingi hakim anggota Taufik Abdul Halim nainggolan dan Muhammad Chandra menunda sidang pekan depan dengan agenda putusan.

Diluar persidangan Amat Muhajir sangat kecewa dengan tuntutan yang diberikannya karena hukum sulit ditegakkan dan ia berharap majlis hakim dapat memutus dengan baik.

“Bagaimana lagi bang udah sulit hukum ini,” ujarnya singkat.

Sedangkan JPU Andi Akbar saat berupaya dikonfirmasi awak mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan adanya tuntutan 2,6 tahun sudah sesuai aturan.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan kedua terdakwa sudah pernah direhap, namun berbuat lagi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Amat Muhajir dan Eka Fitriyana merupaka istri terdakwa mendatangi Biliard Center KTV & Pub Room 309 Kota Batam dengan membawa 5 (lima) butir pil ekstasi.

Sesampainya di room 309 Biliard Center KTV & Pub Room tersebut terdakwa kemudian meminum setengah tablet pil ekstasi bewarna pink dengan gambar superman kemudian menyerahkan seperempat tablet kepada saksi Eka Fitriyana.

Dan sekira pukul 02.00 wib, datang anggota polisi yang sedang melakukan kegiatan rutin ke room 309 dan ketika anggota polisi masuk, terdakwa membuang 3 butir pil ekstasy miliknya tersebut ke lantai.

Kemudian saksi Eka menyerahkan 1 butir pil ekstasi yang di kuasainya ke petugas polisi. Kemudian terdakwa bersama dengann terdakwa Amat Muhajir di bawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

APRI@Rasio.co