Minggu, Agustus 2, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 21

Polisi Ajukan Red Notice untuk Lukmanul Pengendali Narkoba Jaringan The Doctor

0

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri mengajukan penerbitan red notice terhadap Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra alias Pak Haji, yang diduga sebagai aktor kunci dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Lukmanul disebut berperan sebagai pengendali sekaligus pemasok utama sabu dan etomidate dalam jaringan yang terhubung dengan Andre ‘The Doctor’.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, langkah pengajuan red notice dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.

“Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji,” kata Eko, Rabu (20/5).

Menurut Eko, Lukmanul merupakan warga negara Indonesia asal Aceh yang terdeteksi berada di Malaysia. Namun, yang bersangkutan kini diketahui telah berganti kewarganegaraan menjadi warga Saint Kitts and Nevis.

“Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Dari penelusuran transaksi keuangan, aparat menemukan aliran dana dalam jaringan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam kurun waktu akhir 2018 hingga Maret 2026, tercatat 14.961 transaksi dengan total nilai sekitar Rp464 miliar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Andre ‘The Doctor’, pertemuan terakhir dengan Lukmanul terjadi pada 2024.

“Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik,” tutur Eko.

Untuk mengantisipasi perubahan identitas tersebut, penyidik bersama tim identifikasi kepolisian membuat sketsa wajah terbaru yang diduga menggambarkan kondisi terkini Lukmanul.

“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” ujarnya.

Selain jalur internasional, Polri juga memperkuat koordinasi dengan aparat Malaysia guna mempercepat proses penangkapan.

“Kami juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji alias Pak Cik,” kata Eko.

Dalam pengembangan kasus ini, sebelumnya aparat telah lebih dulu menangkap Andre ‘The Doctor’ di Penang, Malaysia, pada awal April lalu.

Andre diketahui terlibat dalam jaringan distribusi narkotika yang juga berkaitan dengan bandar Koh Erwin. Dalam perkara tersebut, turut terseret nama sejumlah aparat kepolisian di wilayah Bima.

Andre disebut sebagai pihak yang memasok sabu kepada Koh Erwin untuk diedarkan di Nusa Tenggara Barat. Pada Januari 2026, tercatat dua transaksi dengan total nilai Rp800 juta untuk sekitar 5 kilogram sabu.

Selain itu, Andre juga disebut berperan dalam pengendalian distribusi narkotika melalui jaringan yang dikenal dengan nama “Whiterabit”.

***

Curanmor di Bengkong Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

0

RASIO.CO, Batam – Polsek Bengkong mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polsek Bengkong, Selasa (19/5) kemarin.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., didampingi Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Korban diketahui seorang perempuan berinisial YLC (30), yang kehilangan sepeda motor saat kendaraan diparkir di pinggir jalan depan rumah dalam kondisi lingkungan yang sepi.

AKP Tigor Dabariba menyebut, pelaku merupakan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MIB (15) dan RA (15). Keduanya melakukan aksi pencurian secara bersama-sama dengan menggunakan gunting stainless untuk merusak kunci kontak sepeda motor Yamaha Vega warna hitam silver milik korban.

“Gunting tersebut digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor dengan cara menusukkan ke lubang kunci, kemudian memutar paksa kontak serta stang hingga kendaraan dapat dihidupkan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat kedua pelaku berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Bengkong Harapan 2 sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya, MIB mengajak RA meminjam sepeda motor milik rekannya dengan alasan membeli rokok di kawasan Bengkong Aljabar.

Setelah membeli rokok, keduanya melintas di lokasi kejadian dan melihat sepeda motor korban terparkir di luar pagar rumah. Melihat adanya kesempatan, MIB mengajak RA untuk mengambil kendaraan tersebut.

Sebelum melancarkan aksi, kedua pelaku membeli gunting stainless di salah satu minimarket kawasan Bengkong yang kemudian digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan korban.

Dalam aksi tersebut, MIB berperan sebagai pelaku utama yang merencanakan dan melakukan pencurian, sedangkan RA bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Tim Reskrim Polsek Bengkong yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu, 17 Mei 2026.

RA diamankan terlebih dahulu sekitar pukul 14.30 WIB di kediamannya di kawasan Bengkong Harapan. Selanjutnya, MIB diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di kawasan Sei Nayon, Bengkong.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam silver dengan nomor polisi BP 4665 DI serta satu buah gunting stainless yang digunakan dalam aksi pencurian.

AKP Tigor Dabariba juga mengungkapkan bahwa MIB merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama tiga bulan di Rutan Anak Baloi pada Januari 2025.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan diupayakan memarkir di lokasi yang memiliki pengawasan CCTV guna meminimalisir aksi kejahatan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

YD

Pemko Batam Gandeng BRK Syariah, Beri Subsidi Margin untuk UMKM

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Batam dan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terkait subsidi margin bagi pelaku usaha mikro. Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/5/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.

Amsakar menegaskan, dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.

“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun. Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, pertumbuhan UMKM memiliki dampak langsung terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.

“Ketika usaha mikro tumbuh, maka ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Karena itu, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional,” katanya.

Meski demikian, Amsakar mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, di antaranya kualitas sumber daya manusia, manajemen usaha, kemasan produk, akses permodalan, dan pemasaran.

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.

“Lima hal ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pelaku usaha. Yang kita harapkan adalah UMKM benar-benar tumbuh, berkembang, dan mampu naik kelas,” tegasnya.

Ia menyebut, program subsidi margin menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha dengan skema yang lebih ringan.

Sementara itu, Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa sektor UMKM terbukti memiliki ketahanan tinggi dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Pelaku UMKM merupakan sektor yang paling tangguh menghadapi tekanan ekonomi dan hal itu telah terbukti dalam berbagai situasi yang pernah kita hadapi,” ujarnya.

Helwin mengungkapkan, BRK Syariah secara keseluruhan telah menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM sekitar Rp13,3 triliun. Khusus di Batam, realisasi pembiayaan pada 2025 mencapai Rp56 miliar, sementara hingga April 2026 telah mencapai Rp16 miliar.

Ia optimistis kolaborasi ini akan mempercepat akses pembiayaan serta memperkuat kapasitas usaha masyarakat.

“Program ini diharapkan memberi dampak positif terhadap percepatan pembiayaan sekaligus memperkuat daya tahan dan pertumbuhan usaha masyarakat,” kata Helwin.

Melalui kerja sama ini, Pemko Batam berharap pelaku UMKM semakin memiliki peluang untuk berkembang, meningkatkan daya saing, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

YD

Perusakan Tanaman Bugenvil, Ariastuty: Tindakan Vandalisme Ciderai Program Penataan Kota

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, mengecam tindakan perusakan puluhan tanaman bugenvil yang terjadi di sejumlah titik di Kota Batam, Selasa (19/5).

Ariastuty menilai, aksi yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut merupakan bentuk vandalisme yang merugikan upaya pemerintah dalam menata dan memperindah kota. Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada ratusan tanaman jati emas yang mengalami kerusakan di beberapa lokasi.

Kondisi tanaman bugenvil yang dirusak di salah satu titik di Kota Batam.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya perusakan terhadap tanaman bugenvil yang telah ditanam sebagai bagian dari upaya mempercantik Kota Batam. Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan telah mencederai semangat kolektif di tengah komitmen pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai kota modern yang estetik, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat maupun para investor yang datang,” tegas Tuty, sapaan akrabnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 59 tanaman bugenvil mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, 13 tanaman dilaporkan hilang diduga dibawa kabur, sementara sebagian lainnya ditemukan dalam kondisi tercabut dan dibuang di sekitar saluran parit.

Ariastuty menegaskan bahwa program penghijauan yang dijalankan pemerintah merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Program tersebut berada di bawah komando Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Ia menambahkan, tanaman hias seperti bugenvil tidak hanya berfungsi memperindah kota, tetapi juga menjadi bagian dari penataan ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

BP Batam, lanjutnya, akan segera melakukan penanganan terhadap tanaman yang rusak serta memperkuat pengawasan di sejumlah titik guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun. Keindahan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga. Jika melihat tindakan yang merusak fasilitas umum, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

YD

Pengawasan Lemah, Diduga Pelsus Pengiriman Barang Seludupan

0

RASIO.CO, Batam – Diduga para mafia penyeludupan barang memanfaatkan pelabuhan khusus(Pelsus) galangan kapal membawa barang asal Batam keluar tanpa mengunakan dokumen yang sah dari Beacukai.

Informasi aktifitas diduga ilegal tersebut sudah berlangsung lama, namun untuk masuk kelokasi mendapat oenajgaan ketat dan aktiftas truk lalu lalang diduga berisi barang ilegal dikirim melalui pompong maupun kapal kayu.

Warga sekitar yang kerap menyaksikan aktivitas tersebut mengaku curiga karena proses bongkar muat dilakukan secara tertutup dan akses menuju lokasi dibatasi ketat oleh pihak keamanan perusahaan.

“Pengawasan lemah, Sempat mencoba melihat langsung ke dalam, tetapi dilarang satpam perusahaan. Mereka hanya membenarkan ada sekitar lima truk boks yang masuk hampir setiap malam untuk bongkar barang ke kapal cepat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (19/05).

Menurut sumber tersebut, sedikitnya terdapat dua kapal cepat yang digunakan untuk mengangkut barang-barang dari truk tersebut. Kapal itu disebut berlayar menuju wilayah Riau.

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan truk-truk boks masuk ke kawasan galangan kapal tidak menentu, baik siang maupun malam hari. Namun aktivitas bongkar muat disebut lebih sering dilakukan saat malam.

“Masuknya truk boks tidak tentu, kadang siang, kadang malam. Tapi pembongkaran barang biasanya dilakukan malam hari,” kata sumber lain.

Minimnya pengawasan aparat terhadap aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyelundupan barang melalui jalur laut. Warga pun meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kami berharap polisi maupun Bea Cukai turun melakukan pemeriksaan. Warga curiga ini aktivitas penyelundupan,” ujarnya.

Warga juga mengaku aktivitas mencurigakan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diunggah awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak berwenang atau beacukai batam terkait pengawasan.

Ad@www.rasio.co //

Penyeludupan Vape Narkoba di  Harbourbay Batam

0

RASIO.CO,Batam – Para Mafia penyeludupan barang haram narkoba jenis Chatrige Vape asal negara jiran Malaysia marak memanfaat pelabuhan Harbaurbay Batam.

Selain memanfaatkan pelabuhan Harbourbay, para mafia juga memanfaatkan pelabuhan Internasional Batamcentre dan sudah puluhan kali diamankan aparat Beacukai dan masuk le persidangan PN Batam.

Sepanjang April 2026 Aparat Beacukai Batam kembali berhasil mengamankan barang haram tersebut. Mengunakn modus Body Strapping.

Body Strapping: Narkotika Jenis Etomidate Dilekatkan ke Tubuh (12 April 2026).

Modus penyembunyian barang di tubuh untuk menghindari pemindaian mesin X-Ray atau dikenal sebagai body strapping kembali terdeteksi di Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Pada 12 April 2026, penumpang yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal MV Ocean Dragon 6 kedapatan membawa 300 pcs cartridge vape yang dilekatkan pada bagian perut dan betis.

Vape tersebut setelah dilakukan pengujian lebih lanjut di Laboratorium Bea Cukai Batam, terbukti mengandung Etomidate, yakni zat narkotika yang dilarang peredarannya berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 dan Permenkes No. 15 Tahun 2025.

Penumpang beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kamuflase Barang Bawaan: Etomidate dalam Panci dan Kardus (15 April 2026)

Hanya tiga hari berselang, modus berbeda kembali berhasil digagalkan di Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Pada 15 April 2026 pukul 19.15 WIB.

Penumpang berinisial S yang tiba menggunakan kapal MV Sindo Empress dari Pasir Gudang, Malaysia kedapatan membawa 1.000 pcs cartridge vape dengan berat bruto sekitar 8.600 gram, disembunyikan di dalam panci dan kardus.

Setelah dilakukan pengujian lebih lanjut di Laboratorium Bea Cukai Batam, cartridge vape tersebut terbukti mengandung Etomidate.

Berbeda dengan modus body strapping, teknik ini memanfaatkan barang sehari-hari sebagai kamuflase untuk mengelabui pemeriksaan.
Seluruh barang bukti beserta penumpang telah diserahkan kepada pihak Polresta Barelang, dengan dugaan pelanggaran UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 17 Tahun 2006, PP 41 Tahun 2021, dan Permenkes No. 15 Tahun 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa Bea Cukai terus beradaptasi & berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus penyelundupan.

“Bea Cukai Batam tidak bekerja sendiri. Sinergi erat dengan Kepolisian, BNN, dan seluruh aparat penegak hukum hingga masyarakat adalah kunci dari keberhasilan pengawasan ini,” jelas Agung.

Seluruh proses penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan ditangani oleh instansi yang berwenang.

KPU Bea Cukai Tipe B Batam berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan secara komprehensif untuk menjaga Batam dari ancaman peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Yd@www.rasio.co //

Sinergi Antarinstansi, Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Pikori BP Batam/Ketua TP PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, secara resmi menutup Kejuaraan Voli Piala Bergilir Wali Kota Batam dan Piala Bergilir Ketua TP PKK Kota Batam Tahun 2026 di GOR Raja Djafar, Tiban Indah, Minggu (17/5) lalu.

Kejuaraan yang berlangsung sejak 14 April 2026 dan diikuti 64 tim ini menjadi ajang mempererat kebersamaan serta menjunjung sportivitas di tengah masyarakat Kota Batam.

Pada partai final kategori usia 16–39 tahun, PGRI Kota Batam keluar sebagai juara setelah mengalahkan Garuda BP Batam dalam pertandingan yang berlangsung hingga lima set dengan skor 28-26, 24-26, 17-25, 25-21, dan 17-15.

Meski harus puas sebagai runner-up, Garuda BP Batam menunjukkan performa kompetitif sepanjang turnamen hingga menembus babak final.

Selain itu, BP Batam juga mencatat sejumlah prestasi di berbagai kategori. Pada Piala TP PKK usia 25–35 tahun, BP Batam Putri meraih juara 3 usai mengalahkan PWR dengan skor 3-1. Di kategori usia 36–50 tahun, BP Batam Putri meraih juara harapan 2, sementara Pikori BP Batam finis sebagai juara 2 setelah menghadapi IKA Bhayangkari.

Sementara pada Piala Wali Kota Batam kategori usia 16–39 tahun, Rajawali BP Batam meraih juara 3 setelah mengalahkan Kecamatan Batu Ampar dengan skor 3-2.

Amsakar Achmad menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran penting dalam membangun karakter dan memperkuat kebersamaan masyarakat.

“Melalui olahraga, kita belajar tentang disiplin, kerja sama, perjuangan, dan sportivitas. Semangat inilah yang harus terus kita bawa dalam membangun Batam sebagai kota yang maju, sehat, dan harmonis,” ujarnya.

Senada, Erlita Amsakar mengatakan bahwa kejuaraan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkolaborasi dan berkompetisi secara sehat.

“Kejuaraan ini bukan hanya tentang kemenangan, tetapi tentang bagaimana seluruh elemen Kota Batam bersatu, berkompetisi secara sehat, dan saling menguatkan demi Batam yang lebih hebat,” ungkapnya.

Penutupan kejuaraan ini turut dihadiri sejumlah pejabat BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, di antaranya Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain, Deputi Bidang Investasi Fary Djemy Francis, serta Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait.

YD

Rekonstruksi Pembunuhan di Lingga, Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

0

RASIO.CO, Lingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/5) pagi.

Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, sekaligus menyusun fakta hukum secara menyeluruh dan akurat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, S.H., dan turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Lingga serta penasehat hukum tersangka.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 25 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara rinci kronologi pembunuhan sesuai keterangan tersangka. Tiga adegan dilakukan di rumah kontrakan korban di wilayah Pasir Kuning, sementara 22 adegan lainnya berlangsung di rumah tersangka di kawasan Setajam.

Seluruh rangkaian adegan ini bertujuan memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kapolres Lingga, AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Maidir Riwanto, S.H., mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu yang memuncak dalam hubungan rumah tangga tersangka.

“Diketahui hubungan rumah tangga antara tersangka dan korban sudah tidak harmonis sejak kehadiran adik tersangka yang tinggal satu rumah. Tersangka merasa cemburu terhadap korban, yang kemudian memicu terjadinya tindak pidana tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, rekonstruksi dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Rekonstruksi dilakukan secara terbuka dengan pengawasan aparat penegak hukum serta disaksikan masyarakat sekitar. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus, diketahui tersangka berinisial Z alias J (43) tega menghabisi nyawa korban yang merupakan istri siri-nya sendiri. Peristiwa tragis ini diduga dipicu kecemburuan terhadap korban yang disebut memiliki kedekatan dengan adik kandung tersangka berinisial BS. Hubungan rumah tangga siri tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun sejak 2024.

Usai melakukan aksinya, tersangka sempat melarikan diri ke luar daerah. Namun berkat kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Lingga, Subdit Jatanras Polda Kepri, dan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang, pelaku berhasil diamankan pada 8 Mei 2026 di dalam sebuah bus saat perjalanan menuju Ponorogo, Jawa Timur.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Melalui rekonstruksi ini, diharapkan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa setiap tindak kekerasan akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Puspan

Jadi Inspirasi Pengabdian Tulus, Kasipropam Polres Anambas Dapat Hadiah Umroh

0

RASIO.CO, Anambas – Suasana haru dan penuh rasa syukur menyelimuti keluarga Kasipropam Polres Kepulauan Anambas setelah menerima hadiah umroh gratis dari Kapolda Kepulauan Riau. Momen tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri sekaligus inspirasi bagi banyak pihak, baik di lingkungan kepolisian maupun masyarakat luas.

Kasipropam Polres Kepulauan Anambas, IPTU Muslim, bersama sang istri menyampaikan rasa terima kasih atas anugerah yang diterima. Ia meyakini bahwa rezeki datang pada waktu dan tempat yang tepat.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Kami percaya rezeki tidak pernah salah alamat. Apa yang diberikan hari ini menjadi nikmat luar biasa bagi kami sekeluarga. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri atas perhatian dan kebaikan yang begitu besar,” ungkapnya penuh haru.

Perjalanan ke tanah suci tersebut bukan sekadar ibadah, tetapi juga menjadi refleksi bahwa setiap bentuk pengabdian, keikhlasan dalam bekerja, serta doa yang terus dipanjatkan akan berbuah pada waktunya.

Kapolda Kepulauan Riau dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan anggotanya dan kerap memberikan motivasi agar seluruh personel bekerja dengan tulus, disiplin, serta penuh rasa syukur. Pemberian hadiah umroh ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas anggota dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., turut menyampaikan rasa bangga dan syukur atas kebahagiaan yang dirasakan anggotanya. Ia menilai penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh personel.

“Kami turut bersyukur dan berbahagia atas hadiah umroh yang diterima Kasipropam Polres Kepulauan Anambas beserta istri. Ini menjadi bukti bahwa setiap pengabdian dan loyalitas anggota mendapat perhatian dari pimpinan. Semoga keberangkatan ke tanah suci membawa keberkahan bagi keluarga dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebaikan dan ketulusan tidak akan pernah sia-sia. Di tengah padatnya tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, masih ada ruang untuk berbagi kebahagiaan dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Jangan pernah lelah berbuat baik dan bekerja dengan ikhlas. Karena Allah punya cara terbaik untuk menghadiahkan kebahagiaan kepada hamba-Nya,” ujar Kasipropam dengan penuh rasa syukur.

Kisah ini menjadi bukti bahwa kesempatan dan kebahagiaan, termasuk beribadah ke tanah suci, dapat hadir bagi siapa saja yang terus berusaha, bersabar, dan berserah diri kepada Allah SWT.

AD

DPRD Lingga Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Lingga 2025

0

RASIO.CO, Lingga – Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Lingga terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025, Senin (18/5).

Juru bicara Gabungan komisi, Sui Hiok menyampaikan, bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan cermin dari kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus ukuran sejauh mana amanah rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab efektivitas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itu pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus bukanlah formalitas kelembagaan. pembahasan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam dan konstruktif demi memastikan bahwa pembangunan daerah benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat kabupaten Lingga,” kata Sui Hiok.

Sui Hiok menjelaskan, dalam aspek keuangan daerah struktur fiskal kabupaten Lingga masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. pendapatan asli daerah hanya memberikan kontribusi yang sangat kecil terhadap total pendapatan daerah bahkan realisasi PAD tahun 2025 hanya mencapai sekitar 26,65% dari target yang ditetapkan.

“Sektor pajak daerah sebagai tulang punggung PAD justru menunjukkan capaian yang sangat rendah hanya sekitar 14,77% dari target,” terangnya.

Sui Hiok menjelaskan, ini bukan sekadar persoalan angka ini adalah alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah masih membutuhkan pembenahan yang fundamental baik dalam aspek perencanaan, pemungutan, pengawasan maupun optimalisasi potensi ekonomi daerah.

“Pemerintah daerah perlu melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pada sektor pajak daerah melalui perbaikan sistem pemungutan, penguatan basis data perpajakan serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.

Sui Hiok mengatakan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengembangan sektor unggulan daerah, meningkatkan dukungan terhadap UMKM, memperkuat iklim investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.

“Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas aparatur serta pengembangan sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Sui Hiok melanjutkan, adapun rekomendasi sektoral berdasarkan urusan pemerintahan baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan maupun fungsi penunjang urusan pemerintahan telah dituangkan secara lengkap dalam laporan akhir panitia khusus DPRD.

Dikatakan, oleh karena itu momentum pembahasan LKPJ ini harus menjadi momentum introspeksi bersama. Tidak boleh puas hanya dengan laporan yang tersusun rapi, tidak boleh merasa berhasil hanya karena program terlaksana secara administratif, yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, perubahan nyata dan kesejahteraan yang nyata.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lingga, seluruh perangkat daerah, tenaga ahli serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan LKPJ tahun anggaran 2025 ini,” pungkasnya.

semoga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terbangun dalam semangat kemitraan yang sehat, kritis dan produktif demi mewujudkan kabupaten Lingga yang lebih maju mandiri dan sejahtera.

Puspan