Sabtu, Mei 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1514

Gaji Tak Cair, Pensiunan PPD Uji Materi UU PTUN

0

RASIO.CO, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materiil Pasal 1 angka 1, angka 2, dan angka 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU PTUN), Rabu (23/8/2017).

Perkara tersebut diajukan oleh tujuh orang pensiunan Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

Ketujuh Pemohon perkara Nomor 55/PUU-XIV/2017 tersebut yakni Sofyan H, Wiyono, Taripan Siregar, Dasman, Sumarto, Sortha Siagian, dan Suryamah. Para Pemohon diwakili Muhammad Yusuf Hasibuan selaku kuasa hukum. Adapun bunyi pasal yang diujikan, yakni:

Pasal 1 angka 1:

“Tata Usaha Negara adalah Administrasi Negara yang melaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintah baik di pusat maupun daerah.”

Pasal 1 angka 2:

“Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Pasal 1 angka 3:

“Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi seorang atau badan hukum perdata.”

Yusuf menjelaskan Pemohon dirugikan hak konstitusionalnya oleh pasal-pasal tersebut. Sebelumnya, para Pemohon mengajukan gugatan ke Pengadilan Usaha Tata Negara (PTUN) Jakarta karena gaji pensiunnya tidak cair dari perusahaan.

Lalu, pada tanggal 7 Juli 2008 keluar Putusan Nomor 07/G/2008/PTUN-JKT yang menyatakan PTUN Jakarta tidak berhak mengadili sengketa tersebut. Sebab, perkara sejenis seharusnya diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Pegawai BUMN tidaklah sejenis dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan Pasal 95 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Sedangkan perkara yang bisa ditangani PTUN adalah seseorang yang tergolong sebagai PNS,” jelasnya.

Oleh karena itu, para Pemohon meminta MK untuk membatalkan pasal-pasal yang diujikan.

Nasihat Hakim

Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan MK adalah lembaga peradilan yang mengujikan norma, bukan kasus konkret. Palguna melihat perkara yang diajukan merupakan kasus konkret.

“Pemohon meminta pasal-pasal UU PTUN dibatalkan supaya uang pensiunnya cair. Padahal logikanya tidak bisa seperti itu,” tegasnya.

Palguna meminta agar Pemohon melakukan analisis yang lebih mendalam. Ia mengingatkan jangan sampai tindakan para Pemohon untuk mencari solusi justru tidak tepat dengan mempermasalahkan pasal pasal tersebut. Jika nantinya pasal tersebut dihapus, jelasnya, justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Misal permohonan Pemohon dikabulkan MK, akan terjadi kekosongan hukum karena PTUN secara hukum tidak diakui keberadaannya,” katanya.

Senada, Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul menyebut sebaiknya Pemohon berpikir ulang kembali terkait permohonan tersebut. Sebab, menurutnya, terdapat sejumlah masalah mendasar secara logika hukum.

Sumber:MK

Gegara Gadai Emas Kekasih, Cinta Agus Berakhir di Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Sungguh tak disangka oleh terdakwa Agus Bakti Lubis(50)
hanya gegara gadai emas kekasihnya Ita Maharani(48) tampa izin senilai Rp16 juta dengan alasan perbaiki rumah harus masuk penjara.

Ironisnya, wacana terdakwa Agus Bakti Lubis harus kandas menikahi Ita akibat mengadaikan perhiasannya kekasihnya sendiri untuk merenovasi rumah yang selama ini sudah mereka tempati bersama selama 5 bulan.

Dalam persidangan yang dipimpin majlis hakim ketua Mangapul didampingi dua hakim anggota, justru kekasihnya Ita Maharani merasa tertipu karena meminjamkan perhiasannya atas permintaan terdakwa agar terlihat macho didepan rekan-rekannya.

” Awalnya terdakwa bilang, Bun pinjam dong kalungnya biar saya dihargai teman-teman ku biar tambah gagah, gelangnya sekalian lah biar aku nampak wah”, ujarnya yang mulia. Rabu(23/08/2017).

Lanjut Dia, Ngapain sih laki-laki kok pakek perhiasan?, dan terdakwa menjawab udah lah orang cuman sebentar aja pun masak kamu gak percaya sama aku.

” Lekas kasih balik y dan terdakwa jawab iyalah ngak percaya kali, akukan calon suamimu,” katanya menirukan ucapan terdakwa.

Terakhir, tambahnya, saya meminjamkan kepada terdakwa berupa 1 buah gelang emas berat 20,450 gram, 1 buah kalung emas dengan berat 21,38 gram dan liontin emas seberat 3,32 gram dan teryata bulan april 2017 sudah digadaikan di pengadaian.

“Saya tak terima, lalu saya laporkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, usai memeriksa saksi-saksi sealnjutnya majlis hakim kembali memeriksa terdakwa, namun dalam pengakuan terdakwa justru berbanding terbalik bahkan mengaku sudah sering mengadaikan perhiasan tersebut atas persetujuan Ita kekasihnya.

” uangnya saya pergunakan untuk merenovasi rumah untuk persiapan pernikahan nanti sedangkan sisanya untuk rental mobil jemput anak Ita pulang sekolah,” jelasnya.

Selain itu, perhiasan tersebut telah berulang kali digadaikan, namun untuk gelang memang tidak diberitahu terhadap Ita tetapi yang bayar di Pengadaian saya, namun terkahir 25 may 2017 saya diusir dan dilaporkan kepolisi.

“Saya kapok yang mulia, hanya hati yang bicara dan sudah putus dengan Ita serta batal untuk melanjutkan kejenjang pernikahan dan usai divonis mejalani penjara saya bayar seluruh hutang tersebut,” pungkasnya.

Majlis hakim akhirnya usai memeriksa terdakwa, selanjutnya mengagendakan sidang pekan depan untuk mendegarkan tuntutan JPU Arie Prasetyo.

APRI@www.rasio.co

Laporan EIA Diprediksi Suportif, Harga Minyak Menguat

0

RASIO.CO, Jakarta – Harga minyak mentah di New York menguat pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), saat para pedagang mengantisipasikan penurunan lanjutan stok minyak mentah Amerika Serikat (AS).

dilansir binis.com, Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September ditutup menguat 27 sen di US$47,64 per barel di New York Mercantile Exchange. Total volume yang diperdagangkan mencapai sekitar 14% di atas rata-rata pergerakan 100 hari.

Adapun harga minyak Brent untuk pengiriman Oktober berakhir menguat 21 sen di US$51,87 per barel, di ICE Futures Europe exchange yang berbasis di London.

Laporan resmi pemerintah AS yang dirilis Rabu waktu setempat diperkirakan akan menunjukkan penurunan stok minyak mentah untuk pekan kedelapan.

Menurut perkiraan rata-rata dalam survey Bloomberg, pasokan minyak mentah nasional kemungkinan turun sekitar 3,5 juta barel pada pekan lalu. Data Energy Information Administration (EIA) menunjukkan, stok telah menurun selama tujuh pekan berturut-turut seiring dengan puncak musim berkendara di AS.

Sementara persediaan telah berkurang, produksi minyak namun masih berada di level tertinggi sejak Juli 2015.

Penguatan harga minyak dibatasi kabar bahwa pipa yang menghubungkan ladang minyak Sharara di Libya ke pelabuhan Zawiya telah dibuka kembali setelah ditutup pada Selasa.

“Pasar mencoba memposisikan diri terhadap jumlah persediaan dan investor menunggu untuk melihat apakah kita akan terus melihat penurunan stok minyak mentah,” ujar Paul Crovo, analis minyak dan ekuitas di PNC Capital Advisors LLC., seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (23/8/2017).

“Situasi di Libya terus menyoroti fakta bahwa ketika kita telah melihat peningkatan dalam produksi Libya, yang menjadi pertanyaan kunci adalah kemampuan negara itu untuk mempertahankan produksi,” lanjutnya.

Harga minyak di New York telah bertahan di bawah US$50 per barel saat investor mencermati upaya pemangkasan pasokan oleh OPEC dan sejumlah negara non-OPEC terhadap kenaikan produksi minyak shale AS, berikut pemulihan produksi Libya dan Nigeria yang dibebaskan dari kesepakatan OPEC.

Sementara itu, Komite Teknis Gabungan OPEC dan negara-negara non-OPEC yang bertemu di Wina pada hari Senin diinformasikan melihat tingkat kepatuhan terhadap kesepakatan tersebut mencapai 94% pada Juli dibandingkan dengan 98% pada bulan sebelumnya.

Sumber:Bisnis

Empat Taman Simpang Jam Ditata dengan CSR

0

RASIO.CO, Batam – Penataan empat titik taman di sekitar jalan layang (flyover) Simpang Jam akan ditawarkan kepada pihak swasta. Dana tanggungjawab sosial perusahaan (TSP) atau corporate social responsibility (CSR) dapat digunakan untuk menata taman-taman tengah kota tersebut. Perusahaan bisa mencantumkan nama atau logonya sebagai bentuk kompensasi.

“Flyover juga bisa dipercantik dengan warna yang sesuai dan lampu hias,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi saat membuka Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial di Kota Batam yang digelar di Hotel Vista, Selasa (22/8).

Sebagai kota yang terus tumbuh, kata Rudi, pembangunan fisik dan non fisik di Kota Batam terus dilakukan. Pembangunan infrastruktur terus digesa, di samping peningkatan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas.

Peningkatan infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, hingga mewujudkan fasilitas publik yang nyaman menjadi prioritas pembangunan Kota Batam yang digagas oleh Pemerintah Kota Batam, di samping sebagai upaya menjadikan kota ramah wisata. Sehingga mampu meningkatkan jumlah wisatawan ke Kota Batam.

“Menuju industri pariwisata inilah diharap bisa memacu kreativitas masyarakat. Dari bapak ibu sekalian melalui CSR yang ada mampu membantu UKM untuk bisa lebih berkembang,” kata Rudi.

Pemko Batam tidak mampu hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam kerangka APBD untuk membangun Batam. Diperlukan terobosan dari sektor lain untuk dapat bersama-sama membangun Batam. Salah satunya peran serta swasta melalui dana CSR.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan peran serta pihak swasta melalui penyaluran dana CSR untuk pembangunan merupakan bentuk kepedulian terhadap Batam yang disejalankan dengan program-program pemerintah Kota Batam. Dirinya berharap partisipasi ini mampu memberikan manfaat yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat.

Ketua pelaksana kegiatan sosialiasi TSP yang juga menjabat kepala bagian perekonomian dan SDA setdako Batam, Zurniati dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari perbankan umum (BI), BUMN, PMA, KADIN, REI,PHRI, HKI, dan BSOA.

Adapun tujuan pelaksanaan dimaksudkan agar perusahaan meningkatkan komitmen dan kepedulian terhadap tanggung jawab sosial dibidang lingkungan dan pembangunan ekonomi sesuai dengan perencanaan pembangunan Kota Batam yang tercantum pada pasal 8 peraturan daerah Kota Batam nomor 2 tahun 2012 dan perwako nomor 18 tahun 2017.

“Mulai tahun 2018 Pemko Batam dan forum TSP kota Batam siap memfasilitasi program TSP/CSR perusahaan untuk berkolaborasi dalam percepatan pembangunan Kota Batam sesuai dengan program Pemerintah Kota Batam,” jelasnya.(red/mcb).

APRI@www.rasio.co

 

First Travel Pakai Skema Ponzi Tipu Calon Jamaah Umroh

0

RASIO.CO, Jakarta – Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman bersama istri dan adik iparnya diduga melakukakan penipuan menggunakan sistem skema ponzi atau gali lobang dan tutup lobang. dan hasil hitungan Mabes Polri korban mengalami kerugian Rp848 milyar.

Dilansir katadata, Bareskrim menghitung jemaah yang batal berangkat sebanyak 58.682 orang, meskipun telah membayar paket promo senilai Rp 14,3 juta per orang dalam periode Desember 2016 hingga Mei 2017.

“Kerugiannya untuk yang membayar paket umrah mencapai Rp 839,11 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Bareskrim, Selasa (22/8/2017).

Herry menjelaskan sebanyak 72.682 orang yang mendaftar paket umrah First Travel dengan harga Rp 14,3 juta pada periode Desember 2016-Mei 2017. Namun First Travel hanya berhasil memberangkatkan 14 ribu orang.

Selain membayar paket umrah, tiap jemaah ditagih biaya setor carter pesawat senilai Rp 2,5 juta per orang. Jika dikalikan total jemaah yang tidak berangkat, nilai kerugian dari setor carter tersebut mencapai Rp 9,547 miliar. Sehingga, kata Herry, jumlah kerugian jemaah First Travel yang gagal berangkat umrah mencapai Rp 848 miliar.

Selain kepada para jemaah, First Travel juga memiliki utang terhadap provider tiket penerbangan sebesar Rp 85 miliar, dan berutang kepada provider visa jemaah sebesar Rp 9,7 miliar. “First Travel juga belum membayar tiga hotel di Mekkah dan Madinah dengan total Rp 24 miliar,” kata Herry.

Polisi kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari 30-an rekening milik First Travel dan para tersangka. Adapun, rekening pemilik First Travel yakni Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan yang disita polisi hanya mendapatkan uang sebanyak Rp 1,3 juta.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang calon jemaah umrah. Ketiganya, yakni Direktur Utama First Travel, Andika Surachman; istri Andika, Anniesa Desvitasari Hasibuan; dan adik ipar Andika, Siti Nuraida Hasibuan.

Para tersangka diduga menerapkan skema ponzi dalam bisnis umrah. Mereka menawarkan paket umrah yang murah senilai Rp 14,3 juta, jauh di bawah biaya standar. Setiap jemaah yang berangkat mengandalkan biaya yang disetorkan anggota baru. Biro umrah ini melakukan bisnisnya dengan sistem gali lubang dan tutup lubang.

Selain menutup operasional biaya umrah dari jemaah yang diberangkatkan, pemilik First Travel menggunakan uang yang masuk rekening perusahaan untuk kehidupan glamor. Kedua pasangan Andika dan Anniesa gemar keliling dunia menggunakan uang jemaah.

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menutup promo ibadah haji dan umrah First Travel sejak 18 Juli 2017, karena menawarkan harga dan praktik bisnis yang tidak masuk akal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan melakukan pemeriksaan kepada First Travel atas permintaan polisi. Dia mengatakan, awalnya OJK tak bisa begitu saja melakukan pemeriksaan karena wewenang perjalanan umrah berada di pihak Kementerian Agama.

Permohonan PKPU dikabulkan

Sebagian jemaah First Travel mengajukan gugatan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut, Selasa (22/8). “Mengabulkan permohonan dan menyatakan termohon dalam keadaan PKPU dalam jangka waktu 45 hari,” kata ketua majelis John Tony Hutauruk.

Hakim mempertimbangkan First Travel tak mampu melunasi utang. Majelis hakim pun menunjuk lima kurator dan seorang majelis hakim pengawas untuk mengurus persoalan utang.

PKPU pertama kali diajukan tiga calon jemaah umrah First Travel mengajukan pada 25 Juli 2017. Mereka membayar paket umrah lunas dengan harga Rp 16-18 juta pada April 2017, namun tak kunjung berangkat. Ketiganya menderita kerugian Rp 54,4 juta.

Setelah pengajuan oleh tiga jemaah, sebanyak 43 pembeli paket umrah First Travel lainnya menyusul menggugat dengan total kerugian Rp 758 juta.

Para jemaah memilih menggugat melalui PKPU karena memakan waktu yang lebih singkat dibandingkan memperkarakan First Travel melalui jalur pengadilan pidana atau perdata.

Sumber:katadata.com

 

 

 

Diversifikasi Kegiatan Galangan Kapal Atasi Merosotnya Ekonomi

0

RASIO.CO, Batam – Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan (BP) Batam, Tri Novianto Putra mengatakan, turunnya pertumbuhan ekonomi di Batam karena pilar ekonomi yang kuat di industri galangan kapal ( shipyard). Oleh sebab itu, perlu diversifikasi kegiatan kapal agar terhindar dari merosotnya pertumbuhan ekonomi seperti sekarang ini.

“Industri galangan kapal member andil cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi di Batam, “ kata Tri Novianto Putra dalam bincang-bincang dengan sejulah wartawan, Selasa (22/08/2017).

Ia mengemukakan saat ini terdapat sebanyak 110 galangan kapal yang beroperasi. Dari jumlah itu 70 persen pembuat kapal, dan 30 persen adalah perusahaan yang mendukung kegiatan industri tersebut. Selain itu, industri galangan kapal merupakan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

“ Jadi industri galangan kapal merupakan pilar ekonomi di Batam,” lanjut Tri Novianto Putra.

Aktifitas Industri Galangan Kapal di Batam adalah pembuatan kapal tugboat, pembuatan kapal tongkang, pembuatan kapal oil tanker dan chemical tanker, pembuatan kapal barang, pembuatan kapal Survey, pembuatan kapal cargo, pembuatan SPOB (Self Propelled Oil Barge),pembuatan kapal LCT (Landing Craft – Tank).

Pembuatan kapal CPO Barge dan Oil Barge, pembuatan kapal khusus untuk mengelar pipa, kabel, fiber optik didalam laut, pembuatan kapal penumpang, pembuatan kapal wisata, pembuatan kapal transportasi untuk hewan, dan pembuatan bangunan terapung untuk akomodasi karyawan offshore di tengah laut.

Edi Setiono mengemukakan, penurunan aktivitas industri galangan kapal dirasakan empat tahun terakhir, namun paling parah di tahun 2016 hingga saat ini.

Tahun 2014 dan 2015 jumlah pekerja industri galangan kapal sebanyak 250.000 orang, tapi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat produksi menurun. Penurunan produksi atau pemesanan kapal dan tongkang terkait dengan menurunnya harga minyak dunia.

“ Jadi yang pesan pun membatalkan pesanannya,” kata Sarwo Edi Setiono.

Edi berharap pemerintah memperhatikan industri galangan kapal di Batam terutama pembuatan kapal di dalam negeri. Sebab kebanyakan kapal yang dipesan pemerintah dibuat di luar negeri.

Pengamat Ekonomi, Doktor (Cand.) Suyono Saputra, S.E.,M.M mengatakan, ekonomi Kepri melambat semakin dalam yakni 1,04% triwulan II 2017. Kontribusi negatif dari 4 sektor unggulan yang ada di Batam termasuk industri galangan kapal.

Total 50 perusahaan dari 115 perusahaan produksi: 200 tug, 700 barges tahun 2011-2013. Meski begitu, Suyono yakin perlahan-lahan akan pertumbuhan ekonomi naik, namun perlu waktu.

Suyono menyebut dari 115 perushaan galangan kapal , 30% aktif (BSOA, 2017), akibatnya pengurangan tenaga kerja terus terjadi.

Larangan ekspor komoditas mentah, biaya logistiK dan angkutan tinggi, upah sektoral naik terus, dan harga minyak global yang cenderung turun sisi lain turunnya ekonomi di Batam.

APRI@www.rasio.co

Kapolda Lepas 17 Personel Masuki Masa Purnawira Bhakti Polri

0

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian melepas 17 personel setinggkat Pamen, Pama, Bintara dan ASN secara memasuki Purna Bakti dengan melepas penghormatan Pedang Pora di gedung Lancangkuning Mapolda. Selasa(22/08/2017).

Terlihat dilokasi, Selesai melaksanakn kegiatan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, para wisuda Purnawira dilepas meninggalkan Polda Kepri dengan tradisi penghormatan oleh Kapolda Kepri dan penghormatan Pedang Pora oleh Perwira-Perwira Muda dan Bintara Muda Polda Kepri.

Hadir , Kapolda Kepri Irjen Pol.Sam Budigusdian, para wisudawan Purnawira Bhakti Polri beserta ibu, Ketua PP Polri Provinsi Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Wakapolda Kepri, Para pejabat utama Polda Kepri beserta ibu, para Pamen, Pama, Bintara serta para hadirin undangan.

“Wisuda Purnawira Bhakti Polri adalah bagian dari warisan nilai luhur yang menjadi tradisi Organisasi Polri, utamanya sebagai bentuk penghargaan serta penghormatan kepada para anggota Polri yang selama ini telah memberikan curahan pikiran, loyalitas serta Darma Bhakti terbaiknya bagi institusi Polri,” Kata Kapolda.

Lanjut Kapolda, Selaku generasi penerus, sebuah kebanggaan tersendiri bagi kami karena dapat merasakan serta menikmati buah karya dari para wisudawan beserta ibu.

Pada kesempatan kali ini, kita akan menghantarkan 17 orang Wisudawan yaitu sebanyak 8 orang berpangkat Pamen, 3 orang berpangkat Pama, 4 orang Bintara serta 2 orang Aparatur Sipil Negera.

Dengan memasuki masa Purna, kami yakini cara pandang serta kemapuan kritis para wisudawan tidak akan luntur oleh usia, justru sebaliknya, akan semakin berkembang serta akan semakin mudah melihat serta mengamati berbagai kelemahan yang ada di institusi Polri saat ini.

Selaku kapolda kepri, Kapolda berharap, para wisudawan senantiasa mau untuk memberikan saran dan masukan bagi kami para penerus di institusi Polri di Polda Kepri.

Karena para Purnawirawan Polri adalah bagian yang tidak akan pernah terpisahkan dari keluarga besar Polri. Dengan masukan-masukan tersebut, maka cita-cita kita dalam mewujudkan Polri yang semakin Promoter dapat segera terwujud.

Pada hakikatnya kegiatan ini merupakan penghargaan yang tulus, dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap jajaran dan keluarga besar kepolisian khususnya Polda Kepri,” ujarnya.

Kapolda mengatakan, kepada para Wisudawan yang telah menyelesaikan Bakti secara Paripurna. Disamping itu, keberhasilan mengakhiri masa pengabdian sebagai anggota Polri dengan baik adalah anugerah yang sangat besar dari Allah SWT / Tuhan yang maha kuasa dan merupakan dambaan bagi setiap personel Polri.

Kapolda juga berharap dimanapun para Wisudawan berada, dan dalam bidang tugas apapun, tekad dan semangat pengabdian Tribrata dan Catur Prasetya akan tetap tertanam di setiap diri pribadi para wisudawan masing-masing.

Disamping itu, Kapolda juga meyakini bahwa para wisudawan yang meninggalkan status sebagai anggota polri aktif ini, akan tetap dapat berjalan dengan tegak dan tegar serta penuh rasa optimis dalam melanjutkan tugas pengabdian berikutnya. Meskipun para wisudawan tidak lagi terikat oleh aturan yang selama ini melekat dalam kehidupan Kepolisian.

Sekali lagi kami haturkan rasa hormat dan penghargaan kami atas segala jasa dan karya dari para wisudawan sekalian. Kamipun berharap serta mendo’akan agar para wisudawan sekalian senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan,

Serta kemudahan dimanapun medan pengabdian.pada kesempatan berbahagia ini pula, Kapolda menitipkan para wisudawan kepada Ketua PP Polri Provinsi Kepulauan Riau, dengan harapan agar para purnawirawan dapat mengikuti secara aktif kegiatan PP Polri di Polda Kepri,” pungkasnya.

PUTRA@www.rasio.co

 

Raja Rizal Bendahara Dinsos Batam Korupsi Rp1.5 Milyar Masuk Bui

0

RASIO.CO, Batam – Raja Muhammad Rizal mantan bendahara Dinas Sosial dan Pemakaman Batam yang diduga melakukan korupsi dana RLTH senilai Rp1.5 milyar ditahan Kejaksaan Negeri Batam. Selasa(22/08/2017). pukul 1.35 WIB.

Pantauan lapangan, Raja Muhammad Rizal terlihat mengunakan baju ronmpi warna merah tahanan kejari Batam, usai diperiksa selama lebih kurang dua jam digiring oleh petugas jaksa dan polisi polsek Batamkota mengunakan mobil avanza menuju Rutan.

Tersangka Raja Muhammad Rizal diduga melakukan penyalahgunaan sisa kas RLTH tahun 2015 senilai Rp.1.1 milyar, dimana diduga digunakan untuk berfoya-foya secara pribadi karena saat ditelusuri harta kekayaannya tidak ada.

“Berdasarkan perhitungan BPKP, perbuatan tersangka telah merugikan negara Rp1,1 milyar dalam hal penyelewengan dana RLTH,” Kata Kasipidsus Kajari Batam Muhammad Khadafi diruangannya.

Lanjut Khadafi, tersangka merupakan bendahara Dinas Sosial dan Pemakaman Batam dan duga melakukan penggelapan dana tersebut melalui 14 kegiatan, namun sisa uang kas yang seharusnya dikembalikan dipergunakan tersangka untuk keperluan pribadi.

“Kasus dalam tahap penyidikan, untuk itu tersangka ditahan agar tidak kabur ataupun menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Khadafi menambahkan, menambahkan, Sedangkan pasal yang dilanggar keras tersangka R Muhammad Rizal pasal 2 ayat(1) jo pasal 18 ayat(1) huruf a dan b, ayat(2) dan ayat(3) UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah  UU RI no 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI no 31 tahun tahun 1999 tentang pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.

Subsider: Pasal 3 jo pasal 18 ayat(1) huruf a dan b, ayat(2) dan ayat(3) UU RI no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan ata UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. atau kedua pasal 21 UU RI no 28 tahun 1999tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, solusi dan Nepotisme.

APRI@www.rasio.co

APRI@www.rasio.co

 

 

Jaringan Saiful cs Pasok Ganja ke Batam

0

RASIO.CO. Batam – Terdakwa Saiful cs merupakan pemasok dan pengedar ganja di Batam, yang didatangkan dari Aceh melalui Medan. parahnya barang haram tersebut dipatok perkilonya Rp5 juta dimana akhirnya ditangkap BNN Kepri.

Modus operandi Saiful cs memasok barang haram tersebut mengunakan transportasi laut oleh Zubaili Bin Zulkifli Alias Boli, Mahadir Bin Muhammad Alias Adi memasukkan dalam 3 jerigen 10 kilo lebih, dan Robby Azha dan Faisal mengedar di Batam.

Saiful merupakan otak pelaku sekaligus pemodal yang tinggal Perumahan Pesona Mantang Blok A No. 17 Kota Batam, dimana dalam sidang pemeriksaan terdakwa sempat berkelit, namun atas pengakuan tiga rekannya akhirnya mengakui karena kasus ini oleh jaksa displit atau dipisah-pisah.

” Benar yang mulia ganja didatangkan dari aceh yang dibawa langsung dua rekannya dan dijual di Batam seharga Rp5 juta perkilo,” Kata Saiful diruang sidang PN Batam. Senin(22/08/2017).

Ia menambahkan, bahwa ganja kering yang berhasil disita BNNP Kepri tinggal 7.740 gram sisanya sudah terjual dan dirinya mendapat keuntungan delapan juta rupiah,” ujarnya.

Usai memeriksa keempat terdakwa Majlis hakim ketua Mangapul didampingi dua hakim anggota menunda sidang pekan depan untuk mendegarkan tuntutan JPU Rumondang Manurung.

Seperti diketahui, kasus bermula terdakwa Saiful Bahri Bin Abdul Rahman Alias Ipul ditangkap BNNP. Rabu(01/03/2017) pukul 17.00 wib di Pinggir Perumahan Pesona Mantang Blok A No. 17 Kota Batam.

Anggota penyidik melakukan pemesankan narkotika jenis ganja sebanyak 1 kilo kepada terdakwa Saiful Bahri Bin Abdul Rahman Alias Ipul, lalu setelah terjadi kata sepakat untuk untuk berjumpa dan transaksi di SPBU Sukajadi Batam.

Selanjutnya Sekitar pukul 16.00 Wib Saudara Sidik dan saudara Ikbal berjumpa dengan Saudara terdakwa Saiful Bahri alias ipul dan Saudara Robby Azhar Bin Hamdan Lubis Alias Robin (disidang terpisah) untuk bernegosiasi masalah harga yang akhirnya disepakati harga Ganja sebanyak 1 Kilogram tersebut adalah Rp5 juta.

dan Saudara Ikbal memberikan uang muka kepada terdakwa Saiful Bahri alias ipul sebanyak Rp1 juta,kemudian Sekitar pukul 16.30 Wib terdakwa Saiful Bahri mengajak Ikbal menjumpai saudara Faisal Bin Abdul Rahman di pinggir jalan belakang rusun batu ampar.

Terdakwa Saiful bahri berjumpa saudara Faisal Bin Abdul Rahman yang mana pada saat itu terdakwa Saiful Bahri Alias ipul menyerahkan uang kepada saudara Faisal Bin Abdul Rahman sebanyak Rp. 3.450.000.

Faisal Bin Abdul Rahman memberikan 1 kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat daun kering yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Ganja seberat bruto 900. dan saat pengembangan ditemukan dirumah Saiful 7.740 gram.

APRI@www.rasio.co

Wawako Minta Masyarakat Peduli dengan Lingkungan

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Walikota Batam beserta istri yang juga wakil ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kota Batam, Erlita Sari Amsakar ikut senam sehat berbaur bersama ribuan masyarakat kecamatan Batam Kota, Minggu (20/8).

Kegiatan yang digelar di lapangan sepak bola Legenda Malaka kelurahan Baloi Permai Batam Center ini juga diikuti Camat Batam Kota, Ashraf Ali beserta istri, Upika kecamatan Batam Kota, Lurah se kecamatan Batam Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Sebelum melepas peserta jalan santai, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengawali sambutannya dengan menyampaikan rasa bangga atas antusias warga mengikuti acara ini.

Antusias dan semangat warga juga terlihat dari kostum yang mereka pakai. Semua menyatu mengenakan kostum yang didominani warna merah putih.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menghimbau semua masyarakat Batam khususnya masyarakat di kecamatan Batam Kota untuk kembali menumbuhkan spirit kebangsaan, rasa nasionalisme.

karena katanya Indonesia saat ini sedang menghadapi persoalan tantangan terhadap kehidupan kebangsaan, oleh karenanya Amsakar meminta masyarakat untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi tumbuhnya radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.

“Untuk itu butuh partisipasi dan dukungan dari segenap warga Batam. Pedulilah dengan lingkungan tempat tinggal kita masing-masing,” himbau Amsakar.

Katanya lagi, Batam juga tengah menghadapi persoalan narkoba, ia pun meminta masyarakat agar mau memberikan informasi secara berjenjang ke pemerintah, kalau perlu mulai dari LPM, RT, RW, Lurah sampai ke Wakil dan Walikota.

“Kalau informasi itu cepat disampaikan, inshaa Allah beberapa persoalan yang ada bisa kita minimalisir. Semoga dengan peringatan HUT RI ini dapat lebih meningkatkan lagi rasa kebersamaan diantara kita,” pungkasnya.

Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI ke-72 tingkat kecamatan Batam Kota, panitia mengadakan beberapa kegiatan, yakni senam aerobik, jalan santai, permainan rakyat, lomba senam maumere dan pelayanan KB gratis bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) kota Batam.

Dengan digelarnya kegiatan ini, ada beberapa harapan yang ingin dicapai, yakni meningkatkan rasa persatuan, kesatuan dan kekeluargaan diantara anak negeri di bumi Melayu ini, menumbuhkan dan meningkatkan rasa nasionalisme serta mengenang jasa para pahlawan yang rela berkorban demi nusa dan bangsa demikian disampaikan ketua panitia, Lailan.(red/mcb).

APRI@www.rasio.co